<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tidak Berizin, Bukalapak hingga Tokopedia Stop Layanan Top Up Uang Elektronik</title><description>Layanan isi ulang uang elektronik dari sejumlah e-commerce dihentikan karena belum berizin</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/10/02/320/1786951/tidak-berizin-bukalapak-hingga-tokopedia-stop-layanan-top-up-uang-elektronik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/10/02/320/1786951/tidak-berizin-bukalapak-hingga-tokopedia-stop-layanan-top-up-uang-elektronik"/><item><title>Tidak Berizin, Bukalapak hingga Tokopedia Stop Layanan Top Up Uang Elektronik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/10/02/320/1786951/tidak-berizin-bukalapak-hingga-tokopedia-stop-layanan-top-up-uang-elektronik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/10/02/320/1786951/tidak-berizin-bukalapak-hingga-tokopedia-stop-layanan-top-up-uang-elektronik</guid><pubDate>Senin 02 Oktober 2017 12:48 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/02/320/1786951/tidak-berizin-bukalapak-hingga-tokopedia-stop-layanan-top-up-uang-elektronik-xAkz1fvFuh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/02/320/1786951/tidak-berizin-bukalapak-hingga-tokopedia-stop-layanan-top-up-uang-elektronik-xAkz1fvFuh.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Layanan isi ulang uang elektronik dari sejumlah e-commerce dihentikan. Ternyata, layanan isi ulang electronic money alias e-money tersebut belum berizin.

Salah satu yang menghentikan layanan ini adalah Tokopedia sejak 13 September 2017. E-commerce ini menyatakan tengah dalam proses pengurusan top up uang elektronik tersebut kepada otoritas Bank Indonesia (BI).

&quot;Untuk mencapai tujuan tersebut, Tokopedia sedang mengajukan perizinan uang elektronik kepada Bank Indonesia. Sehubungan dengan proses perizinan tersebut, untuk sementara TokoCash tidak dapat di-top up,&quot; demikian tulis Tokopedia dalam pengumuman resminya.
Baca Juga: 
Di Depan Ratusan Pelaku Startup, Jokowi: Buat Apa Bikin Google Lagi?

Catat! Tanpa Infrastruktur, Mustahil Ekonomi Digital Akan Tumbuh

Hal yang sama juga terjadi dengan Bukalapak. E-commerce ini menyatakan jika layanan top up e-money ini  dihentikan.

&quot;Mulai tanggal 2 Oktober 2017, fitur top up (tambah saldo) BukaDompet akan dinonaktifkan karena Bukalapak akan menjalankan proses untuk mendapatkan lisensi e-money dari Bank Indonesia,&quot; tulis pengumuman Bukalapak.

Selain Tokopedia dan Bukalapak, sejumlah e-commerce lain juga kabarnya menghentikan layanan top up uang elektroniknya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Layanan isi ulang uang elektronik dari sejumlah e-commerce dihentikan. Ternyata, layanan isi ulang electronic money alias e-money tersebut belum berizin.

Salah satu yang menghentikan layanan ini adalah Tokopedia sejak 13 September 2017. E-commerce ini menyatakan tengah dalam proses pengurusan top up uang elektronik tersebut kepada otoritas Bank Indonesia (BI).

&quot;Untuk mencapai tujuan tersebut, Tokopedia sedang mengajukan perizinan uang elektronik kepada Bank Indonesia. Sehubungan dengan proses perizinan tersebut, untuk sementara TokoCash tidak dapat di-top up,&quot; demikian tulis Tokopedia dalam pengumuman resminya.
Baca Juga: 
Di Depan Ratusan Pelaku Startup, Jokowi: Buat Apa Bikin Google Lagi?

Catat! Tanpa Infrastruktur, Mustahil Ekonomi Digital Akan Tumbuh

Hal yang sama juga terjadi dengan Bukalapak. E-commerce ini menyatakan jika layanan top up e-money ini  dihentikan.

&quot;Mulai tanggal 2 Oktober 2017, fitur top up (tambah saldo) BukaDompet akan dinonaktifkan karena Bukalapak akan menjalankan proses untuk mendapatkan lisensi e-money dari Bank Indonesia,&quot; tulis pengumuman Bukalapak.

Selain Tokopedia dan Bukalapak, sejumlah e-commerce lain juga kabarnya menghentikan layanan top up uang elektroniknya.

</content:encoded></item></channel></rss>
