<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditetapkan Tersangka, 2 Eks Bos Allianz Indonesia Dicekal ke Luar Negeri Selama 20 Hari</title><description>Pihak Kepolisian mencekal eks Direktur Utama PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/10/02/320/1786992/ditetapkan-tersangka-2-eks-bos-allianz-indonesia-dicekal-ke-luar-negeri-selama-20-hari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/10/02/320/1786992/ditetapkan-tersangka-2-eks-bos-allianz-indonesia-dicekal-ke-luar-negeri-selama-20-hari"/><item><title>Ditetapkan Tersangka, 2 Eks Bos Allianz Indonesia Dicekal ke Luar Negeri Selama 20 Hari</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/10/02/320/1786992/ditetapkan-tersangka-2-eks-bos-allianz-indonesia-dicekal-ke-luar-negeri-selama-20-hari</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/10/02/320/1786992/ditetapkan-tersangka-2-eks-bos-allianz-indonesia-dicekal-ke-luar-negeri-selama-20-hari</guid><pubDate>Senin 02 Oktober 2017 13:36 WIB</pubDate><dc:creator>Badriyanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/02/320/1786992/ditetapkan-tersangka-2-eks-bos-allianz-indonesia-dicekal-ke-luar-negeri-selama-20-hari-Gxjtv0IyRA.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/02/320/1786992/ditetapkan-tersangka-2-eks-bos-allianz-indonesia-dicekal-ke-luar-negeri-selama-20-hari-Gxjtv0IyRA.jpg</image><title> Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pihak Kepolisian mencekal eks Direktur Utama PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka penolakan klaim yang diduga melanggar pidana UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

&quot;Yang bersangkutan sudah kita kirimkan surat pencekalan di imigrasi tanggal 28 September selama 20 hari ke depan,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin (2/10/2017).
Baca Juga: 
Catat! 2 Eks Bos Allianz Bakal Diperiksa 4 Oktober
Waduh! Kasus Asuransi Allianz Merupakan Bukti Lemahnya Pengawasan OJK
Argo menambahkan, saat ini kedua tersangka tersebut masih di Indonesia. Pihaknya juga tetap melakukan komunikasi dengan pihak imigrasi terkait pencekalan eks pemimpin Allianz Indonesia.

&quot;Nanti kita tanyakan ke imigrasi. Kalau kita enggak cekal, salah lagi,&quot; jelasnya.

Mereka pun bakal diperiksa pada tanggal 4 Oktober 2017. &quot;Ya kita agendakan tanggal 4,&quot; tukasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Pihak Kepolisian mencekal eks Direktur Utama PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka penolakan klaim yang diduga melanggar pidana UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

&quot;Yang bersangkutan sudah kita kirimkan surat pencekalan di imigrasi tanggal 28 September selama 20 hari ke depan,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Senin (2/10/2017).
Baca Juga: 
Catat! 2 Eks Bos Allianz Bakal Diperiksa 4 Oktober
Waduh! Kasus Asuransi Allianz Merupakan Bukti Lemahnya Pengawasan OJK
Argo menambahkan, saat ini kedua tersangka tersebut masih di Indonesia. Pihaknya juga tetap melakukan komunikasi dengan pihak imigrasi terkait pencekalan eks pemimpin Allianz Indonesia.

&quot;Nanti kita tanyakan ke imigrasi. Kalau kita enggak cekal, salah lagi,&quot; jelasnya.

Mereka pun bakal diperiksa pada tanggal 4 Oktober 2017. &quot;Ya kita agendakan tanggal 4,&quot; tukasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
