<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jika Tidak Ditangani Segera, Kasus Allianz Life Ancam Industri Asuransi</title><description>Jika tidak segera ditangani dengan baik, akan berdampak kepada reputasi industri asuransi lainnya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/10/09/320/1786682/jika-tidak-ditangani-segera-kasus-allianz-life-ancam-industri-asuransi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/10/09/320/1786682/jika-tidak-ditangani-segera-kasus-allianz-life-ancam-industri-asuransi"/><item><title>Jika Tidak Ditangani Segera, Kasus Allianz Life Ancam Industri Asuransi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/10/09/320/1786682/jika-tidak-ditangani-segera-kasus-allianz-life-ancam-industri-asuransi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/10/09/320/1786682/jika-tidak-ditangani-segera-kasus-allianz-life-ancam-industri-asuransi</guid><pubDate>Senin 09 Oktober 2017 05:51 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/01/320/1786682/jika-tidak-ditangani-segera-kasus-allianz-life-ancam-industri-asuransi-tORv0qwyte.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Ilustrasi: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/01/320/1786682/jika-tidak-ditangani-segera-kasus-allianz-life-ancam-industri-asuransi-tORv0qwyte.jpg</image><title>(Ilustrasi: Shutterstock)</title></images><description> 
JAKARTA - Allianz Indonesia tersangkut kasus karena dianggap mempersulit pencairan klaim yang diajukan nasabahnya. Kasus yang menimpa Asuransi Allianz Life Indonesia turut mendapatkan perhatian dari berbagai banyak pihak.

Pengamat asuransi Hotbonar Sinaga mengatakan, kasus yang menimpa Asuransi Allianz Life Indonesia harus segera ditangani. Karena jika tidak segera ditangani dengan baik, akan berdampak kepada reputasi industri asuransi lainnya.

&quot;Kasus ini bila tidak ditangani dengan baik dapat mempengaruhi reputasi industri perasuransian,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone di Jakarta.

Baca juga:
Berkaca dari Kasus Allianz, YLKI Minta OJK Buat Standar Kontrak Asuransi 
Cerita Ifranius Algadri, Pelapor Allianz yang Diimingi Klaim Asuransi Mudah 

Menurut Hootbonar, secara keseluruhan memang belum bisa terlihat dampaknya. Namun karena kejadian ini, ada beberapa direksi dari beberapa perusahaan asuransi yang sudah khawatir.

&quot;Memang belum karena masih baru. Tapi yang jelas direksi perushaan asuransi ada yang ketar ketir,&quot; jelasnya.

Sebagai informasi, kasus ini Allianz ini bermula dari  laporan nasabah Allianz, bernama Ifranius Algadri. Nasabah ini merasa dipersulit saat meminta klaim biaya perawatan rumah sakit.

Dalam kasus ini pihak Allianz meminta catatan medis lengkap dari rumah sakit sebagai syarat untuk mencairkan atau klaim. Sehingga, klaim belum dapat cair sebelum nasabah memenuhi syarat tersebut yang notabene tidak dapat diberikan kepada pasien

</description><content:encoded> 
JAKARTA - Allianz Indonesia tersangkut kasus karena dianggap mempersulit pencairan klaim yang diajukan nasabahnya. Kasus yang menimpa Asuransi Allianz Life Indonesia turut mendapatkan perhatian dari berbagai banyak pihak.

Pengamat asuransi Hotbonar Sinaga mengatakan, kasus yang menimpa Asuransi Allianz Life Indonesia harus segera ditangani. Karena jika tidak segera ditangani dengan baik, akan berdampak kepada reputasi industri asuransi lainnya.

&quot;Kasus ini bila tidak ditangani dengan baik dapat mempengaruhi reputasi industri perasuransian,&quot; ujarnya saat dihubungi Okezone di Jakarta.

Baca juga:
Berkaca dari Kasus Allianz, YLKI Minta OJK Buat Standar Kontrak Asuransi 
Cerita Ifranius Algadri, Pelapor Allianz yang Diimingi Klaim Asuransi Mudah 

Menurut Hootbonar, secara keseluruhan memang belum bisa terlihat dampaknya. Namun karena kejadian ini, ada beberapa direksi dari beberapa perusahaan asuransi yang sudah khawatir.

&quot;Memang belum karena masih baru. Tapi yang jelas direksi perushaan asuransi ada yang ketar ketir,&quot; jelasnya.

Sebagai informasi, kasus ini Allianz ini bermula dari  laporan nasabah Allianz, bernama Ifranius Algadri. Nasabah ini merasa dipersulit saat meminta klaim biaya perawatan rumah sakit.

Dalam kasus ini pihak Allianz meminta catatan medis lengkap dari rumah sakit sebagai syarat untuk mencairkan atau klaim. Sehingga, klaim belum dapat cair sebelum nasabah memenuhi syarat tersebut yang notabene tidak dapat diberikan kepada pasien

</content:encoded></item></channel></rss>
