<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tinggal 3 Bulan, Begini Langkah Pajak Kejar Penerimaan Rp513 Triliun</title><description>Penerimaan pajak masih kurang sekitar Rp513 triliun atau 40% dari target penerimaan Rp1.283,6 triliun dalam APBNP 2017.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/10/10/20/1792327/tinggal-3-bulan-begini-langkah-pajak-kejar-penerimaan-rp513-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/10/10/20/1792327/tinggal-3-bulan-begini-langkah-pajak-kejar-penerimaan-rp513-triliun"/><item><title>Tinggal 3 Bulan, Begini Langkah Pajak Kejar Penerimaan Rp513 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/10/10/20/1792327/tinggal-3-bulan-begini-langkah-pajak-kejar-penerimaan-rp513-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/10/10/20/1792327/tinggal-3-bulan-begini-langkah-pajak-kejar-penerimaan-rp513-triliun</guid><pubDate>Selasa 10 Oktober 2017 08:38 WIB</pubDate><dc:creator>Lidya Julita Sembiring</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/10/20/1792327/tinggal-3-bulan-begini-langkah-pajak-kejar-penerimaan-rp513-triliun-2eijjHQesT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/10/20/1792327/tinggal-3-bulan-begini-langkah-pajak-kejar-penerimaan-rp513-triliun-2eijjHQesT.jpg</image><title>Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak hingga September 2017 mencapai Rp770,7 triliun atau sekitar 60% dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
Dengan angka tersebut, maka artinya, penerimaan pajak masih kurang sekitar Rp513 triliun atau 40% dari target penerimaan Rp1.283,6 triliun dalam APBNP 2017.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Kurang Rp513,6 Triliun, Instruksi Dirjen Pajak: Kepala Kanwil Wajib Standby Video Call 24 Jam!
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan (PKP) Pajak&amp;nbsp;Yon Arsal&amp;nbsp;mengatakan, untuk mengejar target 40% dalam 3 bulan ini pihaknya akan memanfaatkan data tax amnesty. Diharapkan, dengan data tersebut penerimaan perpajakan bisa tercapai hingga akhir tahun ini.
&quot;Tantangannya masih kejar 40% atau kurang lebih Rp500 triliun. Ya kita akan ekstensifikasi. Termasuk di dalamnya tindak lanjut pasca tax amnesty, itu saja yang kami optimalkan,&quot; ungkapnya di Kantor Pajak, Jakarta, Senin malam (9/10/2017).
Baca Juga: PPATK: Transfer Janggal WNI Diduga Hindari Pajak
Yon menyatakan, total capaian penerimaan hingga September ini sudah lebih baik dari tahun lalu yang hanya 58%.
&quot;Per September 60%. Ini lebih bagus dibanding tahun lalu 58% periode yang sama,&quot; jelasnya.
Menurutnya, tax amnesty memang berkontribusi dalam penerimaan. Meski demikian, ia menilai tanpa faktor program pengampunan pajak ini total penerimaan masih akan tumbuh 12,6%.
&quot;Kalau keluarkan faktor tax amensty, kalau keluar masih tumbuh 12,6%. Sinyal ekonomi relatif masih bagus,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak hingga September 2017 mencapai Rp770,7 triliun atau sekitar 60% dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
Dengan angka tersebut, maka artinya, penerimaan pajak masih kurang sekitar Rp513 triliun atau 40% dari target penerimaan Rp1.283,6 triliun dalam APBNP 2017.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Kurang Rp513,6 Triliun, Instruksi Dirjen Pajak: Kepala Kanwil Wajib Standby Video Call 24 Jam!
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan (PKP) Pajak&amp;nbsp;Yon Arsal&amp;nbsp;mengatakan, untuk mengejar target 40% dalam 3 bulan ini pihaknya akan memanfaatkan data tax amnesty. Diharapkan, dengan data tersebut penerimaan perpajakan bisa tercapai hingga akhir tahun ini.
&quot;Tantangannya masih kejar 40% atau kurang lebih Rp500 triliun. Ya kita akan ekstensifikasi. Termasuk di dalamnya tindak lanjut pasca tax amnesty, itu saja yang kami optimalkan,&quot; ungkapnya di Kantor Pajak, Jakarta, Senin malam (9/10/2017).
Baca Juga: PPATK: Transfer Janggal WNI Diduga Hindari Pajak
Yon menyatakan, total capaian penerimaan hingga September ini sudah lebih baik dari tahun lalu yang hanya 58%.
&quot;Per September 60%. Ini lebih bagus dibanding tahun lalu 58% periode yang sama,&quot; jelasnya.
Menurutnya, tax amnesty memang berkontribusi dalam penerimaan. Meski demikian, ia menilai tanpa faktor program pengampunan pajak ini total penerimaan masih akan tumbuh 12,6%.
&quot;Kalau keluarkan faktor tax amensty, kalau keluar masih tumbuh 12,6%. Sinyal ekonomi relatif masih bagus,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
