<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Minta Ditjen Bea Cukai dan Pajak Bersinergi, Sri Mulyani Ingin Pengusaha Tak Pusing Lagi   </title><description>Ada hal yang dilupakan oleh kedua institusi itu bahwa sinergi tidak hanya meringankan beban kerja mereka.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/10/25/320/1802035/minta-ditjen-bea-cukai-dan-pajak-bersinergi-sri-mulyani-ingin-pengusaha-tak-pusing-lagi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/10/25/320/1802035/minta-ditjen-bea-cukai-dan-pajak-bersinergi-sri-mulyani-ingin-pengusaha-tak-pusing-lagi"/><item><title>   Minta Ditjen Bea Cukai dan Pajak Bersinergi, Sri Mulyani Ingin Pengusaha Tak Pusing Lagi   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/10/25/320/1802035/minta-ditjen-bea-cukai-dan-pajak-bersinergi-sri-mulyani-ingin-pengusaha-tak-pusing-lagi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/10/25/320/1802035/minta-ditjen-bea-cukai-dan-pajak-bersinergi-sri-mulyani-ingin-pengusaha-tak-pusing-lagi</guid><pubDate>Rabu 25 Oktober 2017 13:27 WIB</pubDate><dc:creator>Trio Hamdani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/25/320/1802035/minta-ditjen-bea-cukai-dan-pajak-bersinergi-sri-mulyani-ingin-pengusaha-tak-pusing-lagi-6j244bxXgA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/25/320/1802035/minta-ditjen-bea-cukai-dan-pajak-bersinergi-sri-mulyani-ingin-pengusaha-tak-pusing-lagi-6j244bxXgA.jpg</image><title>Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan keuntungan apabila Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan sinergi. Hal itu diungkapkan dalam seminar &quot;Sinergi Reformasi Perpajakan dan Bea Cukai&quot; dalam rangka peringatan Hari Oeang ke-71.

&quot;Mengapa kami angkat topik hari ini sinergi, karena kami harus akui dalam kita kerja masih banyak sekali ruang untuk saling kerja sama. Selama ini Ditjen Pajak dan Bea Cukai sibuk dengan masing-masing tugasnya,&quot; kata dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Dia menilai, ada hal yang dilupakan oleh kedua institusi itu bahwa sinergi tidak hanya meringankan beban kerja mereka. &quot;Jadi lebih ringan namun hasilnya juga lebih baik dan masyarakat, dunia usaha lebih ringan hadapi dua institusi yang sering pusingkan mereka,&quot; paparnya.

Menurut dia, jika keduanya bersinergi maka akan berimbas terhadap kepastian hukum. Dengan demikian, maka dunia usaha akan lebih tenang dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak hingga bea cukai.

&quot;Suasana jelas akan buat dunia usaha tak takut, nyaman, pasti. Saya (pelaku usaha) tahu apa yang akan dilakukan oleh negara untuk jalankan pemungutan perpajakan. Saya tak perlu tebak-tebak, negosiasi di luar jam kantor, tak perlu buat laporan keuangan berbeda, untuk pajak, bea cukai dan bank,&quot; jelasnya.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan tidak ada lagi aksi sogok-menyogok untuk meloloskan pelaku usaha dari jeratan pajak dan bea cukai. Selain itu, lewat sinergis tersebut maka akan ada empat pilar yang bisa berdiri tegak.

&quot;Oleh karena itu dalam tema reformasi pajak kita, saya minta sinergi menjadi fondasi untuk jalankan empat bidang reformasi, peraturan UU satu, kedua bisnis model dan struktur organisasi. Ketiga SDM termasuk intensif, ke empat infrastruktur, sistem IT dan database,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan keuntungan apabila Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan sinergi. Hal itu diungkapkan dalam seminar &quot;Sinergi Reformasi Perpajakan dan Bea Cukai&quot; dalam rangka peringatan Hari Oeang ke-71.

&quot;Mengapa kami angkat topik hari ini sinergi, karena kami harus akui dalam kita kerja masih banyak sekali ruang untuk saling kerja sama. Selama ini Ditjen Pajak dan Bea Cukai sibuk dengan masing-masing tugasnya,&quot; kata dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Dia menilai, ada hal yang dilupakan oleh kedua institusi itu bahwa sinergi tidak hanya meringankan beban kerja mereka. &quot;Jadi lebih ringan namun hasilnya juga lebih baik dan masyarakat, dunia usaha lebih ringan hadapi dua institusi yang sering pusingkan mereka,&quot; paparnya.

Menurut dia, jika keduanya bersinergi maka akan berimbas terhadap kepastian hukum. Dengan demikian, maka dunia usaha akan lebih tenang dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak hingga bea cukai.

&quot;Suasana jelas akan buat dunia usaha tak takut, nyaman, pasti. Saya (pelaku usaha) tahu apa yang akan dilakukan oleh negara untuk jalankan pemungutan perpajakan. Saya tak perlu tebak-tebak, negosiasi di luar jam kantor, tak perlu buat laporan keuangan berbeda, untuk pajak, bea cukai dan bank,&quot; jelasnya.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan tidak ada lagi aksi sogok-menyogok untuk meloloskan pelaku usaha dari jeratan pajak dan bea cukai. Selain itu, lewat sinergis tersebut maka akan ada empat pilar yang bisa berdiri tegak.

&quot;Oleh karena itu dalam tema reformasi pajak kita, saya minta sinergi menjadi fondasi untuk jalankan empat bidang reformasi, peraturan UU satu, kedua bisnis model dan struktur organisasi. Ketiga SDM termasuk intensif, ke empat infrastruktur, sistem IT dan database,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
