<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wih, 398 Lulusan STAN 2017 Ditempatkan di 10 Kementerian dan Lembaga</title><description>Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penandatangan perjanjian  kerjasama terkait dengan penempatan lulusan PKN STAN Tahun 2017</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/10/31/20/1805784/wih-398-lulusan-stan-2017-ditempatkan-di-10-kementerian-dan-lembaga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/10/31/20/1805784/wih-398-lulusan-stan-2017-ditempatkan-di-10-kementerian-dan-lembaga"/><item><title>Wih, 398 Lulusan STAN 2017 Ditempatkan di 10 Kementerian dan Lembaga</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/10/31/20/1805784/wih-398-lulusan-stan-2017-ditempatkan-di-10-kementerian-dan-lembaga</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/10/31/20/1805784/wih-398-lulusan-stan-2017-ditempatkan-di-10-kementerian-dan-lembaga</guid><pubDate>Selasa 31 Oktober 2017 15:31 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/10/31/20/1805784/wih-398-lulusan-stan-2017-ditempatkan-di-10-kementerian-dan-lembaga-N9l0eCV7K2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Feby Novalius/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/10/31/20/1805784/wih-398-lulusan-stan-2017-ditempatkan-di-10-kementerian-dan-lembaga-N9l0eCV7K2.jpg</image><title>Foto: Feby Novalius/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penandatangan perjanjian kerjasama terkait dengan penempatan lulusan PKN STAN Tahun 2017 di 10 Kementerian dan Lembaga (K/L). Ada 398 lulusan yang akan ditempatkan di 10 K/L tersebut.

Adapun 10 K/L tersebut, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Kemudian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan dan Pembangunan Keuangan, Badan Narkotika Nasional, dan Badan Ekonomi Kreatif.
Baca juga: Wisuda Mahasiswa STAN, Sri Mulyani: Jangan Lupa Belajar dan Bergaul
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, Kementerian Keuangan pada awalnya menerima permintaan lulusan PKN STAN dari 16 K/L. Namun karena keterbatasan jumlah, maka yang disetujui hanya 10 K/L.

&quot;Jumlah seluruhnya 5.236 lulusan, 8% total lulusan 398 lulus dialokasi dan ditempatkan di 10 K/l. Ini upaya untuk terus bersama dengan berbagai K/l dalam bangun kualitas dan SDM di masing-masing K/L,&quot; ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Hadiyanto mengatakan, sebenarnya lulusan PKN STAN difokuskan untuk bekerja di Kementerian Keuangan. Namun karena ada permintaan masing-masing K/L untuk mendapatkan lulusan PKN STAN ada yang ditempatkan di sana.

&quot;Dari MoU ini kami harapkan pihak terlibat utamanya K/L yang mendapat lulusan PKN STAN untuk bertanggung jawab menempatkan lulusan dengan baik dan memotiror perkembangannya,&quot;tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penandatangan perjanjian kerjasama terkait dengan penempatan lulusan PKN STAN Tahun 2017 di 10 Kementerian dan Lembaga (K/L). Ada 398 lulusan yang akan ditempatkan di 10 K/L tersebut.

Adapun 10 K/L tersebut, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Kemudian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan dan Pembangunan Keuangan, Badan Narkotika Nasional, dan Badan Ekonomi Kreatif.
Baca juga: Wisuda Mahasiswa STAN, Sri Mulyani: Jangan Lupa Belajar dan Bergaul
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, Kementerian Keuangan pada awalnya menerima permintaan lulusan PKN STAN dari 16 K/L. Namun karena keterbatasan jumlah, maka yang disetujui hanya 10 K/L.

&quot;Jumlah seluruhnya 5.236 lulusan, 8% total lulusan 398 lulus dialokasi dan ditempatkan di 10 K/l. Ini upaya untuk terus bersama dengan berbagai K/l dalam bangun kualitas dan SDM di masing-masing K/L,&quot; ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Hadiyanto mengatakan, sebenarnya lulusan PKN STAN difokuskan untuk bekerja di Kementerian Keuangan. Namun karena ada permintaan masing-masing K/L untuk mendapatkan lulusan PKN STAN ada yang ditempatkan di sana.

&quot;Dari MoU ini kami harapkan pihak terlibat utamanya K/L yang mendapat lulusan PKN STAN untuk bertanggung jawab menempatkan lulusan dengan baik dan memotiror perkembangannya,&quot;tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
