<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditangkap, Pangeran Arab Saudi Dituduh Lakukan Suap hingga Pencucian Uang</title><description>Pangeran Miteb bin Abdullah, yang diangkat sebagai kepala Garda Nasional  dituduh melakukan penggelapan, mempekerjakan karyawan tidak resmi</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/06/320/1809244/ditangkap-pangeran-arab-saudi-dituduh-lakukan-suap-hingga-pencucian-uang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/11/06/320/1809244/ditangkap-pangeran-arab-saudi-dituduh-lakukan-suap-hingga-pencucian-uang"/><item><title>Ditangkap, Pangeran Arab Saudi Dituduh Lakukan Suap hingga Pencucian Uang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/06/320/1809244/ditangkap-pangeran-arab-saudi-dituduh-lakukan-suap-hingga-pencucian-uang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/11/06/320/1809244/ditangkap-pangeran-arab-saudi-dituduh-lakukan-suap-hingga-pencucian-uang</guid><pubDate>Senin 06 November 2017 15:22 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/06/320/1809244/ditangkap-pangeran-arab-saudi-dituduh-lakukan-suap-hingga-pencucian-uang-i5XPMwie1k.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Reuters</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/06/320/1809244/ditangkap-pangeran-arab-saudi-dituduh-lakukan-suap-hingga-pencucian-uang-i5XPMwie1k.jpg</image><title>Ilustrasi: Reuters</title></images><description>RIYADH - Penyuapan, penggelapan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan termasuk di antara tuduhan terhadap puluhan pangeran, pejabat dan pengusaha Saudi, yang ditahan dalam penyelidikan perkara korupsi, kata pejabat Saudi, Senin.

Sebelas pangeran, 4 menteri dan puluhan mantan menteri ditahan setelah Raja Salman memutuskan membentuk komisi pemberantasan korupsi dipimpin Putra Mahkota Mohammed bin Salman, anak laki-lakinya berusia 32 tahun yang mengumpulkan kekuatan selama dua tahun.

Lembaga baru tersebut diberi wewenang luas untuk menyelidiki perkara, mengeluarkan perintah penangkapan dan pembatasan perjalanan, serta menyita harta. Pejabat lembaga tersebut mengatakan bahwa Pangeran Alwaleed bin Talal, keponakan raja dan pemilik perusahaan permodalan Kingdom Holding, menghadapi tuduhan pencucian uang, penyuapan dan pemerasan pejabat.
Baca juga: Tersandung Skandal Korupsi, Harta Pangeran Alwaleed Langsung &quot;Hilang&quot; Rp9,75 Triliun
Pangeran Miteb bin Abdullah, yang diangkat sebagai kepala Garda Nasional dituduh melakukan penggelapan, mempekerjakan karyawan tidak resmi dan memberikan kontrak kepada perusahaannya sendiri, termasuk kesepakatan senilai USD10 miliar untuk portofon dan perlengkapan militer anti peluru senilai miliaran riyal Saudi.

Mantan Gubernur Riyadh Pangeran Turki bin Abdullah dituduh melakukan korupsi di proyek Metro Riyadh dan memanfaatkan pengaruhnya untuk memberikan kontrak kepada perusahaannya sendiri, kata pejabat tersebut.
Baca juga: Pangeran Alwaleed Ditangkap KPK Arab Saudi, Mohammed bin Salman Kian Berkuasa di Arab Saudi?
Mantan Menteri Keuangan Ibrahim al-Assaf, anggota dewan raksasa minyak nasional Saudi Aramco, dituduh melakukan penggelapan yang terkait dengan perluasan Masjidil Haram dan memanfaatkan posisinya dan informasi dari pihak dalam untuk mendapatkan keuntungan dari transaksi tanah, tambah pejabat tersebut. Hingga kini, tuduhan tersebut tidak dapat dipastikan secara mandiri.</description><content:encoded>RIYADH - Penyuapan, penggelapan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan termasuk di antara tuduhan terhadap puluhan pangeran, pejabat dan pengusaha Saudi, yang ditahan dalam penyelidikan perkara korupsi, kata pejabat Saudi, Senin.

Sebelas pangeran, 4 menteri dan puluhan mantan menteri ditahan setelah Raja Salman memutuskan membentuk komisi pemberantasan korupsi dipimpin Putra Mahkota Mohammed bin Salman, anak laki-lakinya berusia 32 tahun yang mengumpulkan kekuatan selama dua tahun.

Lembaga baru tersebut diberi wewenang luas untuk menyelidiki perkara, mengeluarkan perintah penangkapan dan pembatasan perjalanan, serta menyita harta. Pejabat lembaga tersebut mengatakan bahwa Pangeran Alwaleed bin Talal, keponakan raja dan pemilik perusahaan permodalan Kingdom Holding, menghadapi tuduhan pencucian uang, penyuapan dan pemerasan pejabat.
Baca juga: Tersandung Skandal Korupsi, Harta Pangeran Alwaleed Langsung &quot;Hilang&quot; Rp9,75 Triliun
Pangeran Miteb bin Abdullah, yang diangkat sebagai kepala Garda Nasional dituduh melakukan penggelapan, mempekerjakan karyawan tidak resmi dan memberikan kontrak kepada perusahaannya sendiri, termasuk kesepakatan senilai USD10 miliar untuk portofon dan perlengkapan militer anti peluru senilai miliaran riyal Saudi.

Mantan Gubernur Riyadh Pangeran Turki bin Abdullah dituduh melakukan korupsi di proyek Metro Riyadh dan memanfaatkan pengaruhnya untuk memberikan kontrak kepada perusahaannya sendiri, kata pejabat tersebut.
Baca juga: Pangeran Alwaleed Ditangkap KPK Arab Saudi, Mohammed bin Salman Kian Berkuasa di Arab Saudi?
Mantan Menteri Keuangan Ibrahim al-Assaf, anggota dewan raksasa minyak nasional Saudi Aramco, dituduh melakukan penggelapan yang terkait dengan perluasan Masjidil Haram dan memanfaatkan posisinya dan informasi dari pihak dalam untuk mendapatkan keuntungan dari transaksi tanah, tambah pejabat tersebut. Hingga kini, tuduhan tersebut tidak dapat dipastikan secara mandiri.</content:encoded></item></channel></rss>
