<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waspadai Penggunaan Bitcoin, Gelembung Pecah Ekonomi Dunia Bisa Krisis?</title><description>Walaupun sarat kontroversi, tren bitcoin bakal sulit ditahan. Hingga kini penggunaan mata uang virtual tersebut semakin masif.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/13/320/1812981/waspadai-penggunaan-bitcoin-gelembung-pecah-ekonomi-dunia-bisa-krisis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/11/13/320/1812981/waspadai-penggunaan-bitcoin-gelembung-pecah-ekonomi-dunia-bisa-krisis"/><item><title>Waspadai Penggunaan Bitcoin, Gelembung Pecah Ekonomi Dunia Bisa Krisis?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/13/320/1812981/waspadai-penggunaan-bitcoin-gelembung-pecah-ekonomi-dunia-bisa-krisis</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/11/13/320/1812981/waspadai-penggunaan-bitcoin-gelembung-pecah-ekonomi-dunia-bisa-krisis</guid><pubDate>Senin 13 November 2017 09:48 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/13/320/1812981/waspadai-penggunaan-bitcoin-gelembung-pecah-ekonomi-dunia-bisa-krisis-XuBLtFCh7X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Reuters</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/13/320/1812981/waspadai-penggunaan-bitcoin-gelembung-pecah-ekonomi-dunia-bisa-krisis-XuBLtFCh7X.jpg</image><title>Ilustrasi: Reuters</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Walaupun sarat kontroversi, tren bitcoin bakal sulit ditahan. Hingga kini penggunaan mata uang virtual tersebut semakin masif. Di Indonesia, penggunaannya sudah banyak dan semakin berkembang.
Keberadaan bitcoin sebagai alat transaksi semakin luas dengan keberadaan teknologi blockchain karena transaksi keuangan lebih efisien, cepat, dan aman. Wilayah penggunaannya pun semakin luas seperti telekomunikasi, kelistrikan, bahkan pengobatan.
Meskipun menawarkan banyak nilai tambah bila dibandingkan dengan mata uang kon vensional, bagi pihak yang ingin memanfaatkan sejenis crypto currency tersebut perlu lebih berhati-hati. Kewaspadaan perlu ditujukan atas legalitas dan jaminan keamanan penggunaan bitcoin.
Mungkin karena alasan tersebut, hingga kini sejumlah negara seperti China, Islandia, India, Rusia, dan Swedia tegas melarang penggunaannya. Perlunya kewaspadaan ini di antaranya disampaikan ekonom Institute for Development of Economics and Fi nance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara dan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman.
Bhima meminta masyarakat berhati-hati karena bitcoin sudah menjadi alat spekulasi. &amp;ldquo;Orang membeli bitcoin sama dengan beli pohon anturium, batu akik, ikan louhan, dan komoditas spekulasi lainnya. Bayangkan kalau bitcoin gelembungnya pecah, ekonomi dunia bisa krisis. Di Indonesia saja sudah 200.000 orang lebih bermain bitcoin. Angkanya akan naik signifikan,&amp;rdquo; jelasnya.
Baca Juga: Gubernur BI: Bitcoin Bukan Alat Pembayaran yang Sah!
Dia mengakui bitcoin melalui teknologi blockchain mampu mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien, cepat, dan aman. Namun sayangnya sejak 2014 bitcoin lebih digunakan sebagai ajang spekulasi. Kenaikannya dalam 3 tahun lebih dari 1.000%. Ini tentu berbahaya karena mirip dengan gelembung aset atau bubble.
Di sisi lain, dia juga melihat underlying asset bitcoin tidak jelas, beda dengan mata uang resmi yang dikeluarkan oleh bank sentral. Belum lagi mata uang digital sering dijadikan medium transaksi gelap seperti dana korupsi, narkoba, judi, dan prostitusi. Karena itulah Bhima meminta pemerintah, dalam hal ini Bank Indonesia, untuk melakukan mitigasi risiko.
&amp;ldquo;Jadi Bank Indonesia benar-benar harus melakukan mitigasi risiko. Jika harga bitcoin bergerak terlalu liar dan membahayakan, platform transaksi onlinenya bisa di-suspend,&amp;rdquo; ujar dia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman menegaskan bahwa Bl tidak mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Karena itu dia meminta masyarakat agar berhati-hati supaya terhindar dari kerugian yang tidak perlu.
&amp;ldquo;Sebagaimana yang pernah disampaikan di beberapa kesempatan, Bl tidak mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di lndonesia. Karena tidak diakui, masyarakat agar berhati-hati supaya terhindar dari kerugian yang tidak perlu,&amp;rdquo; ucapnya saat dihubungi kemarin.
Baca Juga: Ikuti Jejak China, Korea Selatan &quot;Haramkan&quot; Peredaran Bitcoin Cs
Perlunya kewaspadaan terhadap bitcoin tidak berlebihan. Sejak jaringan bitcoin dibuka dan digunakan secara internasional pada Januari 2009, satu per satu kerentanan bermunculan. Pada 2014, misalnya, MtGox dibekukan karena ada bug dalam perangkat lunak yang mendukung bitcoin yang memungkinkan peretas mencurinya.
Hal ini kemudian terbukti setelah polisi Jepang menangkap Mark Karpeles, Kepala MtGox Bitcoin, atas hilangnya mata uang virtual senilai USD390 juta (Rp5,2 triliun).Indonesia Harus Antisipasi
Perkembangan ekonomi digital membuat penggunaan alat transaksi  digital seperti bitcoin sulit dihindarkan. Karena itulah pemerintah  dalam hal ini BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu melakukan  antisipasi, termasuk mempersiapkan infrastrukturnya. Pandangan ini di  antaranya disampaikan anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate.
&amp;ldquo;Platform untuk digital emoney itu harus disiapkan dengan baik. Kita  tidak bisa cegah seperti bitcoin, pembiayaan platform digital, dll. Yang  namanya fintech itu akan berjalan dan tidak akan bisa kita cegah,&amp;rdquo;  katanya kemarin.
Dengan adanya perkembangan tersebut, dia berharap pemerintah  memperhatikan kenyamanan nasabah, terutama terkait transaksi pembayaran.  &amp;ldquo;Lalu yang berhubungan dengan undang-undang uang RI. Kan syarat UU RI  harus diperhatikan jangan sampai ada implikasi hukum,&amp;rdquo; paparnya.
Pandangan serupa disampaikan pengamat teknologi informasi (TI) Heru  Sutadi. Dia pun meminta pemerintah dan industri segera menyiapkan  infrastruktur ekonomi dengan basis teknologi digital baik secara  regulasi maupun edukasi di masyarakat.
Perubahan harus dilakukan cepat atau lambat karena masyarakat  Indonesia bisa mengaksesnya. &amp;ldquo;Saat ini regulator melindungi pengguna dan  pelaku industri keuangan. Itu wajar saja sehingga tren digital payment  lebih berkembang karena perusahaan startup. Kita sudah telat  dibandingkan negara lain karena lambatnya perubahan UU dan aturan  lainnya.
Teknologi baru butuh edukasi karena masyarakat cukup antusias.  Terbukti produk GoPay cepat tersebar,&amp;rdquo; ujar Heru dalam diskusi mengenai  transformasi keuangan digital hari ini di Jakarta.
Dia lantas menuturkan keunggulan blockchain karena mampu  mempertukarkan data. Menurut dia, teknologi ini melakukan pencatatan  transaksi terintegrasi dengan teknologi modern, dengan kode unik yang  tidak bisa diubah. Hal ini akan merevolusi cara kerja internet,  perbankan, dan hal lainnya.
&amp;ldquo;Blockchain banyak bermanfaat untuk efisiensi, transparansi, dan  simplifikasi di berbagai sektor. Mulai untuk industri keuangan,  kelistrikan hingga perkebunan. Jangan lang sung dito lak apabila ada  yang negatif. Perkembangan teknologi pasti memiliki dua sisi,&amp;rdquo; ujarnya.
Menurut dia, saat ini teknologi blockchain bisa ber manfaat di  beberapa sektor seperti kesehatan untuk membantu data pasien antar-RS  sehingga dapat memudahkan proses pengobatan. Bidang kelistrikan juga  bisa terbantu apabila nanti penyediaan listrik dilakukan oleh swasta.  Adapun dalam industri telekomunikasi bisa membantu pelanggan  bertransaksi antaroperator.
&amp;ldquo;Saat ini memang eko sistem untuk blockchain belum sempurna di  seluruh dunia. Tapi nantinya pasti menjadi lebih baik sehingga koneksi  antar bank tidak perlu lagi lewat bank sentral sehingga peran bank  sentral akan berkurang ke depannya,&amp;rdquo; ujar dia.
Lebih jauh dia memaparkan, perkembangan masyarakat di gital membuat  industri jasa keuangan perlu mengoptimalkan potensi tersebut agar zkue  bisnis tidak diambil pihak asing. Dia pun menilai Indonesia tidak bisa  menghindari ekonomi digital karena bisa memberikan dorongan lebih  terhadap laju perekonomian Indonesia.
&amp;ldquo;Di sampaikan juga oleh Presiden Jokowi bahwa pertumbuhan ekonomi  tidak akan mencapai 6%-7% jika ekonomi digital ini tidak dimaksimalkan.  Kontribusi ekonomi digital ini bisa sekitar 1,2 % hingga 1,5 %  tambahannya terhadap per tum buhan ekonomi,&amp;rdquo; ungkapnya.
Dia tidak menampik ada sejumlah persoalan mengenai perkembangan  ekonomi digital, termasuk di dalamnya keuangan digital di Indonesia.  Salah satunya adalah kebijakan BI yang sangat berhati-hati. Terhadap  kondisi ter ebut, dia menekankan perlunya solusi agar ekonomi digital  bisa benar-benar memberi keuntungan.
&amp;ldquo;Saya sudah bicara ini sejak 2008, tapi mulai ramainya itu 1-2 tahun  belakangan ini. BI memang saat itu terbilang moderat karena memang  menekankan perihal KYC, adanya pengawasan ketat money laundry, tentang  dana teroris, dan lainnya. Tapi saya rasa perlu ada upaya untuk bisa  menyelesaikan tantangan ini,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Walaupun sarat kontroversi, tren bitcoin bakal sulit ditahan. Hingga kini penggunaan mata uang virtual tersebut semakin masif. Di Indonesia, penggunaannya sudah banyak dan semakin berkembang.
Keberadaan bitcoin sebagai alat transaksi semakin luas dengan keberadaan teknologi blockchain karena transaksi keuangan lebih efisien, cepat, dan aman. Wilayah penggunaannya pun semakin luas seperti telekomunikasi, kelistrikan, bahkan pengobatan.
Meskipun menawarkan banyak nilai tambah bila dibandingkan dengan mata uang kon vensional, bagi pihak yang ingin memanfaatkan sejenis crypto currency tersebut perlu lebih berhati-hati. Kewaspadaan perlu ditujukan atas legalitas dan jaminan keamanan penggunaan bitcoin.
Mungkin karena alasan tersebut, hingga kini sejumlah negara seperti China, Islandia, India, Rusia, dan Swedia tegas melarang penggunaannya. Perlunya kewaspadaan ini di antaranya disampaikan ekonom Institute for Development of Economics and Fi nance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara dan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman.
Bhima meminta masyarakat berhati-hati karena bitcoin sudah menjadi alat spekulasi. &amp;ldquo;Orang membeli bitcoin sama dengan beli pohon anturium, batu akik, ikan louhan, dan komoditas spekulasi lainnya. Bayangkan kalau bitcoin gelembungnya pecah, ekonomi dunia bisa krisis. Di Indonesia saja sudah 200.000 orang lebih bermain bitcoin. Angkanya akan naik signifikan,&amp;rdquo; jelasnya.
Baca Juga: Gubernur BI: Bitcoin Bukan Alat Pembayaran yang Sah!
Dia mengakui bitcoin melalui teknologi blockchain mampu mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien, cepat, dan aman. Namun sayangnya sejak 2014 bitcoin lebih digunakan sebagai ajang spekulasi. Kenaikannya dalam 3 tahun lebih dari 1.000%. Ini tentu berbahaya karena mirip dengan gelembung aset atau bubble.
Di sisi lain, dia juga melihat underlying asset bitcoin tidak jelas, beda dengan mata uang resmi yang dikeluarkan oleh bank sentral. Belum lagi mata uang digital sering dijadikan medium transaksi gelap seperti dana korupsi, narkoba, judi, dan prostitusi. Karena itulah Bhima meminta pemerintah, dalam hal ini Bank Indonesia, untuk melakukan mitigasi risiko.
&amp;ldquo;Jadi Bank Indonesia benar-benar harus melakukan mitigasi risiko. Jika harga bitcoin bergerak terlalu liar dan membahayakan, platform transaksi onlinenya bisa di-suspend,&amp;rdquo; ujar dia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman menegaskan bahwa Bl tidak mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Karena itu dia meminta masyarakat agar berhati-hati supaya terhindar dari kerugian yang tidak perlu.
&amp;ldquo;Sebagaimana yang pernah disampaikan di beberapa kesempatan, Bl tidak mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di lndonesia. Karena tidak diakui, masyarakat agar berhati-hati supaya terhindar dari kerugian yang tidak perlu,&amp;rdquo; ucapnya saat dihubungi kemarin.
Baca Juga: Ikuti Jejak China, Korea Selatan &quot;Haramkan&quot; Peredaran Bitcoin Cs
Perlunya kewaspadaan terhadap bitcoin tidak berlebihan. Sejak jaringan bitcoin dibuka dan digunakan secara internasional pada Januari 2009, satu per satu kerentanan bermunculan. Pada 2014, misalnya, MtGox dibekukan karena ada bug dalam perangkat lunak yang mendukung bitcoin yang memungkinkan peretas mencurinya.
Hal ini kemudian terbukti setelah polisi Jepang menangkap Mark Karpeles, Kepala MtGox Bitcoin, atas hilangnya mata uang virtual senilai USD390 juta (Rp5,2 triliun).Indonesia Harus Antisipasi
Perkembangan ekonomi digital membuat penggunaan alat transaksi  digital seperti bitcoin sulit dihindarkan. Karena itulah pemerintah  dalam hal ini BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu melakukan  antisipasi, termasuk mempersiapkan infrastrukturnya. Pandangan ini di  antaranya disampaikan anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate.
&amp;ldquo;Platform untuk digital emoney itu harus disiapkan dengan baik. Kita  tidak bisa cegah seperti bitcoin, pembiayaan platform digital, dll. Yang  namanya fintech itu akan berjalan dan tidak akan bisa kita cegah,&amp;rdquo;  katanya kemarin.
Dengan adanya perkembangan tersebut, dia berharap pemerintah  memperhatikan kenyamanan nasabah, terutama terkait transaksi pembayaran.  &amp;ldquo;Lalu yang berhubungan dengan undang-undang uang RI. Kan syarat UU RI  harus diperhatikan jangan sampai ada implikasi hukum,&amp;rdquo; paparnya.
Pandangan serupa disampaikan pengamat teknologi informasi (TI) Heru  Sutadi. Dia pun meminta pemerintah dan industri segera menyiapkan  infrastruktur ekonomi dengan basis teknologi digital baik secara  regulasi maupun edukasi di masyarakat.
Perubahan harus dilakukan cepat atau lambat karena masyarakat  Indonesia bisa mengaksesnya. &amp;ldquo;Saat ini regulator melindungi pengguna dan  pelaku industri keuangan. Itu wajar saja sehingga tren digital payment  lebih berkembang karena perusahaan startup. Kita sudah telat  dibandingkan negara lain karena lambatnya perubahan UU dan aturan  lainnya.
Teknologi baru butuh edukasi karena masyarakat cukup antusias.  Terbukti produk GoPay cepat tersebar,&amp;rdquo; ujar Heru dalam diskusi mengenai  transformasi keuangan digital hari ini di Jakarta.
Dia lantas menuturkan keunggulan blockchain karena mampu  mempertukarkan data. Menurut dia, teknologi ini melakukan pencatatan  transaksi terintegrasi dengan teknologi modern, dengan kode unik yang  tidak bisa diubah. Hal ini akan merevolusi cara kerja internet,  perbankan, dan hal lainnya.
&amp;ldquo;Blockchain banyak bermanfaat untuk efisiensi, transparansi, dan  simplifikasi di berbagai sektor. Mulai untuk industri keuangan,  kelistrikan hingga perkebunan. Jangan lang sung dito lak apabila ada  yang negatif. Perkembangan teknologi pasti memiliki dua sisi,&amp;rdquo; ujarnya.
Menurut dia, saat ini teknologi blockchain bisa ber manfaat di  beberapa sektor seperti kesehatan untuk membantu data pasien antar-RS  sehingga dapat memudahkan proses pengobatan. Bidang kelistrikan juga  bisa terbantu apabila nanti penyediaan listrik dilakukan oleh swasta.  Adapun dalam industri telekomunikasi bisa membantu pelanggan  bertransaksi antaroperator.
&amp;ldquo;Saat ini memang eko sistem untuk blockchain belum sempurna di  seluruh dunia. Tapi nantinya pasti menjadi lebih baik sehingga koneksi  antar bank tidak perlu lagi lewat bank sentral sehingga peran bank  sentral akan berkurang ke depannya,&amp;rdquo; ujar dia.
Lebih jauh dia memaparkan, perkembangan masyarakat di gital membuat  industri jasa keuangan perlu mengoptimalkan potensi tersebut agar zkue  bisnis tidak diambil pihak asing. Dia pun menilai Indonesia tidak bisa  menghindari ekonomi digital karena bisa memberikan dorongan lebih  terhadap laju perekonomian Indonesia.
&amp;ldquo;Di sampaikan juga oleh Presiden Jokowi bahwa pertumbuhan ekonomi  tidak akan mencapai 6%-7% jika ekonomi digital ini tidak dimaksimalkan.  Kontribusi ekonomi digital ini bisa sekitar 1,2 % hingga 1,5 %  tambahannya terhadap per tum buhan ekonomi,&amp;rdquo; ungkapnya.
Dia tidak menampik ada sejumlah persoalan mengenai perkembangan  ekonomi digital, termasuk di dalamnya keuangan digital di Indonesia.  Salah satunya adalah kebijakan BI yang sangat berhati-hati. Terhadap  kondisi ter ebut, dia menekankan perlunya solusi agar ekonomi digital  bisa benar-benar memberi keuntungan.
&amp;ldquo;Saya sudah bicara ini sejak 2008, tapi mulai ramainya itu 1-2 tahun  belakangan ini. BI memang saat itu terbilang moderat karena memang  menekankan perihal KYC, adanya pengawasan ketat money laundry, tentang  dana teroris, dan lainnya. Tapi saya rasa perlu ada upaya untuk bisa  menyelesaikan tantangan ini,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
