<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waspada Surat Palsu Pengangkatan CPNS, Itu Modus Penipuan!</title><description></description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/17/320/1816114/waspada-surat-palsu-pengangkatan-cpns-itu-modus-penipuan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/11/17/320/1816114/waspada-surat-palsu-pengangkatan-cpns-itu-modus-penipuan"/><item><title>Waspada Surat Palsu Pengangkatan CPNS, Itu Modus Penipuan!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/17/320/1816114/waspada-surat-palsu-pengangkatan-cpns-itu-modus-penipuan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/11/17/320/1816114/waspada-surat-palsu-pengangkatan-cpns-itu-modus-penipuan</guid><pubDate>Jum'at 17 November 2017 21:41 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/17/320/1816114/waspada-surat-palsu-pengangkatan-cpns-itu-modus-penipuan-SBuVj296Is.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/17/320/1816114/waspada-surat-palsu-pengangkatan-cpns-itu-modus-penipuan-SBuVj296Is.jpg</image><title>(Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan bahwa beredarnya surat yang berisi perihal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari K2 tahun 2017- 2018 di masyarakat adalah tidak benar atau hoaks.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (17/11/2017).

&amp;ldquo;Kami tegaskan, bahwa surat yang mengatasnamakan Kementerian PAN-RB perihal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari K2 tahun 2017-2018 adalah tidak benar atau palsu. Mohon waspada, itu modus penipuan,&amp;rdquo; ujarnya.

Dalam surat hoaks itu dikatakan Komisi II DPR RI meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melakukan validasi dan verifikasi kepada instansi pemerintahan untuk pengangkatan PNS Formasi K2 tahun 2017-2018. Surat palsu yang beredar itu mencatut nama dan tandatangan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dengan tebusan kepada Menteri PAN-RB Asman Abnur.

Dijelaskan, bahwa berdasarkan UU ASN, pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. &amp;ldquo;Pengangkatan CPNS harus melalui seleksi. Tidak ada lagi pengangkatan otomatis tanpa tes,&amp;rdquo; ujar Herman.

Herman pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS. Masyarakat diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi Kementerian PAN-RB.

&amp;ldquo;Apabila ada pihak yang menjanjikan bisa membantu mengangkat menjadi CPNS dengan meminta sejumlah imbalan, patut diduga itu penipuan. Segera laporkan ke penegak hukum,&amp;rdquo; tegas Herman.
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan bahwa beredarnya surat yang berisi perihal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari K2 tahun 2017- 2018 di masyarakat adalah tidak benar atau hoaks.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (17/11/2017).

&amp;ldquo;Kami tegaskan, bahwa surat yang mengatasnamakan Kementerian PAN-RB perihal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari K2 tahun 2017-2018 adalah tidak benar atau palsu. Mohon waspada, itu modus penipuan,&amp;rdquo; ujarnya.

Dalam surat hoaks itu dikatakan Komisi II DPR RI meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melakukan validasi dan verifikasi kepada instansi pemerintahan untuk pengangkatan PNS Formasi K2 tahun 2017-2018. Surat palsu yang beredar itu mencatut nama dan tandatangan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dengan tebusan kepada Menteri PAN-RB Asman Abnur.

Dijelaskan, bahwa berdasarkan UU ASN, pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. &amp;ldquo;Pengangkatan CPNS harus melalui seleksi. Tidak ada lagi pengangkatan otomatis tanpa tes,&amp;rdquo; ujar Herman.

Herman pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS. Masyarakat diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi Kementerian PAN-RB.

&amp;ldquo;Apabila ada pihak yang menjanjikan bisa membantu mengangkat menjadi CPNS dengan meminta sejumlah imbalan, patut diduga itu penipuan. Segera laporkan ke penegak hukum,&amp;rdquo; tegas Herman.
</content:encoded></item></channel></rss>
