<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bentuk BPTD, Kemenhub Incar Peningkatan Kualitas Angkutan Darat</title><description>Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membentuk Balai Pengelolaan  Transportasi Darat (BPTD) yang ditempatkan di masing-masing provinsi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/20/320/1817400/bentuk-bptd-kemenhub-incar-peningkatan-kualitas-angkutan-darat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/11/20/320/1817400/bentuk-bptd-kemenhub-incar-peningkatan-kualitas-angkutan-darat"/><item><title>Bentuk BPTD, Kemenhub Incar Peningkatan Kualitas Angkutan Darat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/20/320/1817400/bentuk-bptd-kemenhub-incar-peningkatan-kualitas-angkutan-darat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/11/20/320/1817400/bentuk-bptd-kemenhub-incar-peningkatan-kualitas-angkutan-darat</guid><pubDate>Senin 20 November 2017 19:51 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/20/320/1817400/bentuk-bptd-kemenhub-incar-peningkatan-kualitas-angkutan-darat-Ky3PWikFvY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/20/320/1817400/bentuk-bptd-kemenhub-incar-peningkatan-kualitas-angkutan-darat-Ky3PWikFvY.jpg</image><title>Ilustrasi: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membentuk Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) yang ditempatkan di masing-masing provinsi. Tugasnya meningkatkan kualitas angkutan darat sehingga keamanan transportasi bisa terjamin.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Budi Setiyadi mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22, perhubungan darat memiliki tanggung jawab besar dalam hal meningkatkan kualitas keselamatan angkutan jalan. Jadi program kegiatannya  harus benar-benar bisa dirasakan masyarakat.

&quot;Selain uji Kir di terminal, jadi konsen saya kesiapan BPTD di masing-masing provinsi.  Itu milik kita, dengan adanya BPTD ini bisa meningkatkan kualitas dalam aspek transportasi utamanya angkutan jalan. BPTD diberi anggaran cukup untuk jadi mitra daerah dalam meningkatkan kualitas transportasi,&quot;ujarnya, dalam bincang santai dengan media, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Dalam konsen rencana umum nasional terkait angkutan jalan, Kementerian PUPR bertanggung jawab atas jalan,  pengemudinya menjadi tanggung jawab Korlantas. Sementara, kendaraannya menjadi tanggung jawab Kemenhub.

&quot;Jadi saya akan mendorong bagaimana teman-teman di wilayah melakukan pengamanan kelaiakan jalan. Sehingga keamanan bisa didapat,&quot;ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membentuk Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) yang ditempatkan di masing-masing provinsi. Tugasnya meningkatkan kualitas angkutan darat sehingga keamanan transportasi bisa terjamin.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Budi Setiyadi mengatakan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22, perhubungan darat memiliki tanggung jawab besar dalam hal meningkatkan kualitas keselamatan angkutan jalan. Jadi program kegiatannya  harus benar-benar bisa dirasakan masyarakat.

&quot;Selain uji Kir di terminal, jadi konsen saya kesiapan BPTD di masing-masing provinsi.  Itu milik kita, dengan adanya BPTD ini bisa meningkatkan kualitas dalam aspek transportasi utamanya angkutan jalan. BPTD diberi anggaran cukup untuk jadi mitra daerah dalam meningkatkan kualitas transportasi,&quot;ujarnya, dalam bincang santai dengan media, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Dalam konsen rencana umum nasional terkait angkutan jalan, Kementerian PUPR bertanggung jawab atas jalan,  pengemudinya menjadi tanggung jawab Korlantas. Sementara, kendaraannya menjadi tanggung jawab Kemenhub.

&quot;Jadi saya akan mendorong bagaimana teman-teman di wilayah melakukan pengamanan kelaiakan jalan. Sehingga keamanan bisa didapat,&quot;ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
