<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Timbulkan Ketidakpastian, Inflasi Tinggi Akan Hambat Investasi Produktif</title><description>Tekanan inflasi mampu mempengaruhi daya saing negara. Inflasi yang  rendah dan stabil merupakan syarat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/22/20/1818370/timbulkan-ketidakpastian-inflasi-tinggi-akan-hambat-investasi-produktif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/11/22/20/1818370/timbulkan-ketidakpastian-inflasi-tinggi-akan-hambat-investasi-produktif"/><item><title>Timbulkan Ketidakpastian, Inflasi Tinggi Akan Hambat Investasi Produktif</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/22/20/1818370/timbulkan-ketidakpastian-inflasi-tinggi-akan-hambat-investasi-produktif</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/11/22/20/1818370/timbulkan-ketidakpastian-inflasi-tinggi-akan-hambat-investasi-produktif</guid><pubDate>Rabu 22 November 2017 10:49 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/22/20/1818370/timbulkan-ketidakpastian-inflasi-tinggi-akan-hambat-investasi-produktif-7XHZ5gq5mR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/22/20/1818370/timbulkan-ketidakpastian-inflasi-tinggi-akan-hambat-investasi-produktif-7XHZ5gq5mR.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Tekanan inflasi mampu mempengaruhi daya saing negara. Inflasi yang rendah dan stabil merupakan syarat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
&quot;Inflasi yang tinggi akan menghambat investasi produktif karena pada akhirnya ada ketidakpastian situasi,&quot; kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir di Jakarta, Rabu.
&amp;nbsp;Baca juga: Prediksi BI: Minggu Kedua November Inflasi 0,18%
Oleh karena itu, inflasi perlu dikendalikan karena inflasi yang tinggi dapat menghambat investasi produktif. &amp;ldquo;Keinginan menabung serta menyebabkan pelaku ekonomi cenderung memilih untuk melakukan investasi jangka pendek,&quot; katanya.
Selanjutnya, dikatakan Iskandar, kondisi tersebut akan menghambat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang dan berkurangnya daya saing produk nasional.
&amp;nbsp;Baca juga: Inflasi Rendah, Sri Mulyani Sebut Jadi Insentif Belanja
&quot;Dampak yang tidak kalah besar, inflasi ini menurunkan daya beli masyarakat dan kesenjangan pendapatan akan melebar,&quot; katanya.
Dalam hal ini, dikatakannya, penduduk miskin sangat rentan terhadap kenaikan harga, khususnya harga kelompok makanan. Berdasarkan data, secara nasional peranan makanan terhadap garis kemiskinan sebesar 73,19%.
&amp;nbsp;Baca juga: Inflasi Oktober 0,01%, Gubernur BI: Ada Tekanan dari Cabai dan Beras
&quot;Apabila terjadi kenaikan harga beras sebesar 10% maka orang miskin baru akan bertambah sebanyak 1,2 juta orang,&quot; katanya.
Oleh karena itu, dikatakannya, pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah berupaya terus mengendalikan inflasi. Terkait dengan upaya pemerintah mengantisipasi terjadinya inflasi berlebihan adalah dengan keberadaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
&quot;Keberadaan TPID ini menjadi penting baik itu di tingkat pemerintah kota/kabupaten hingga pusat,&quot; katanya.
Iskandar mengatakan kerja sama yang telah dilakukan oleh TPID salah satunya sinergi dengan penegak hukum dalam rangka menjaga ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan pemantauan harga.
Selain itu juga kerja sama antar TPID. Menurut dia, kerja sama ini penting mengingat perbedaan karakteristik antardaerah, baik itu sebagai produsen, konsumen, maupun perbedaan kondisi ketersediaan apakah surplus atau defisit.
&quot;Kondisi ini membutuhkan sinergi agar tercipta kestabilan harga di daerah-daerah terkait,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tekanan inflasi mampu mempengaruhi daya saing negara. Inflasi yang rendah dan stabil merupakan syarat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
&quot;Inflasi yang tinggi akan menghambat investasi produktif karena pada akhirnya ada ketidakpastian situasi,&quot; kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir di Jakarta, Rabu.
&amp;nbsp;Baca juga: Prediksi BI: Minggu Kedua November Inflasi 0,18%
Oleh karena itu, inflasi perlu dikendalikan karena inflasi yang tinggi dapat menghambat investasi produktif. &amp;ldquo;Keinginan menabung serta menyebabkan pelaku ekonomi cenderung memilih untuk melakukan investasi jangka pendek,&quot; katanya.
Selanjutnya, dikatakan Iskandar, kondisi tersebut akan menghambat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang dan berkurangnya daya saing produk nasional.
&amp;nbsp;Baca juga: Inflasi Rendah, Sri Mulyani Sebut Jadi Insentif Belanja
&quot;Dampak yang tidak kalah besar, inflasi ini menurunkan daya beli masyarakat dan kesenjangan pendapatan akan melebar,&quot; katanya.
Dalam hal ini, dikatakannya, penduduk miskin sangat rentan terhadap kenaikan harga, khususnya harga kelompok makanan. Berdasarkan data, secara nasional peranan makanan terhadap garis kemiskinan sebesar 73,19%.
&amp;nbsp;Baca juga: Inflasi Oktober 0,01%, Gubernur BI: Ada Tekanan dari Cabai dan Beras
&quot;Apabila terjadi kenaikan harga beras sebesar 10% maka orang miskin baru akan bertambah sebanyak 1,2 juta orang,&quot; katanya.
Oleh karena itu, dikatakannya, pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah berupaya terus mengendalikan inflasi. Terkait dengan upaya pemerintah mengantisipasi terjadinya inflasi berlebihan adalah dengan keberadaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
&quot;Keberadaan TPID ini menjadi penting baik itu di tingkat pemerintah kota/kabupaten hingga pusat,&quot; katanya.
Iskandar mengatakan kerja sama yang telah dilakukan oleh TPID salah satunya sinergi dengan penegak hukum dalam rangka menjaga ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan pemantauan harga.
Selain itu juga kerja sama antar TPID. Menurut dia, kerja sama ini penting mengingat perbedaan karakteristik antardaerah, baik itu sebagai produsen, konsumen, maupun perbedaan kondisi ketersediaan apakah surplus atau defisit.
&quot;Kondisi ini membutuhkan sinergi agar tercipta kestabilan harga di daerah-daerah terkait,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
