<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Layanan NPWP via Go-Jek, Ditjen Pajak: Bisa Dilakukan Tahun Ini</title><description>Ditjen Pajak menyatakan telah melakukan pertemuan dengan pihak ojek  online (Go-Jek) untuk melanjutkan pembahasan menjadi agen pajak.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/23/20/1819003/layanan-npwp-via-go-jek-ditjen-pajak-bisa-dilakukan-tahun-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/11/23/20/1819003/layanan-npwp-via-go-jek-ditjen-pajak-bisa-dilakukan-tahun-ini"/><item><title>Layanan NPWP via Go-Jek, Ditjen Pajak: Bisa Dilakukan Tahun Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/23/20/1819003/layanan-npwp-via-go-jek-ditjen-pajak-bisa-dilakukan-tahun-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/11/23/20/1819003/layanan-npwp-via-go-jek-ditjen-pajak-bisa-dilakukan-tahun-ini</guid><pubDate>Kamis 23 November 2017 09:49 WIB</pubDate><dc:creator>Lidya Julita Sembiring</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/23/20/1819003/layanan-npwp-via-go-jek-ditjen-pajak-bisa-dilakukan-tahun-ini-tjBzK7YJ7A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Website gojek)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/23/20/1819003/layanan-npwp-via-go-jek-ditjen-pajak-bisa-dilakukan-tahun-ini-tjBzK7YJ7A.jpg</image><title>ilustrasi (Website gojek)</title></images><description>MANADO - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyatakan telah melakukan pertemuan dengan pihak ojek online (Go-Jek) untuk melanjutkan pembahasan menjadi agen pajak. Dalam kerjasama ini nantinya akan fokus hanya pada mitra Go-Jek untuk lebih mudah mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui aplikasinya.
Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Arif Yanuar mengatakan, dalam pertemuan dengan manajemen Go-Jek untuk menyamakan sistem atau platform. Artinya nanti semua mitra maupun calon mitranya dapat dengan mudah registrasi NPWP.
Baca juga: Go-Jek Jadi Agen Pajak? Sri Mulyani: Saya Akan Serahkan ke Tim Teknis
&quot;Nantinya seluruh mitra yang mendaftar di Go-Jek harus ber-NPWP. Yang belum punya NPWP, bisa registrasi di aplikasi Go-Jek,&quot; ungkapnya di Manado, Kamis (23/11/2017).
Oleh karena itu, maka semua perusahaan yang ingin menjadi mitra Go-Jek atau yang sudah menjadi mitra nantinya akan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga NPWP.
Baca juga:&amp;nbsp; Bukan Jadi Agen Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani dengan Bos Go-Jek
&quot;Kalau buat mitra eksisting, Go-Jek akan melakukan validasi ulang sehingga mereka yang belum punya NPWP diminta mendaftar,&quot; jelasnya.
Lanjut Arif, dengan memiliki NIK tersebut maka mitra atau pun calon mitra yang belum memiliki NPWP bisa mendaftar dengan mudah. Caranya dengan memasukkan NIK di aplikasi Go-Jek yang sudah teregistrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
&quot;Jadi syarat daftar NPWP lewat aplikasi Go-Jek adalah NIK saja tapi yang teregistrasi di Dukcapil. Jangan sampai NIK tidak tervalidasi, dan itu juga yang digunakan untuk registrasi NPWP,&quot; paparnya.
Baca juga: Sri Mulyani Bertemu Bos Go-Jek, Bahas Pajak hingga Fintech
Dengan sistem aplikasi Go-Jek yang dianggap memumpuni ini maka melakukan pendaftaran NPWP di aplikasinya bisa dilakukan dalam waktu dekat atau tahun ini. Selain itu ia memastikan, sistem Go-Jek juga akan terintegrasi dengan platform Ditjen Pajak, sehingga datanya dijamin aman.
&quot;Bisa tahun ini karena sudah ketemu dengan orang IT Go-Jek dan Ditjen Pajak. Sepertinya bukan hal sulit mengintegrasikan sistem kami dan Go-Jek. Jadi tahun ini NPWP bisa jadi syarat kalau mau jadi mitra Go-Jek, dan bisa daftar lewat aplikasi Go-Jek,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>MANADO - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyatakan telah melakukan pertemuan dengan pihak ojek online (Go-Jek) untuk melanjutkan pembahasan menjadi agen pajak. Dalam kerjasama ini nantinya akan fokus hanya pada mitra Go-Jek untuk lebih mudah mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui aplikasinya.
Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Arif Yanuar mengatakan, dalam pertemuan dengan manajemen Go-Jek untuk menyamakan sistem atau platform. Artinya nanti semua mitra maupun calon mitranya dapat dengan mudah registrasi NPWP.
Baca juga: Go-Jek Jadi Agen Pajak? Sri Mulyani: Saya Akan Serahkan ke Tim Teknis
&quot;Nantinya seluruh mitra yang mendaftar di Go-Jek harus ber-NPWP. Yang belum punya NPWP, bisa registrasi di aplikasi Go-Jek,&quot; ungkapnya di Manado, Kamis (23/11/2017).
Oleh karena itu, maka semua perusahaan yang ingin menjadi mitra Go-Jek atau yang sudah menjadi mitra nantinya akan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga NPWP.
Baca juga:&amp;nbsp; Bukan Jadi Agen Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani dengan Bos Go-Jek
&quot;Kalau buat mitra eksisting, Go-Jek akan melakukan validasi ulang sehingga mereka yang belum punya NPWP diminta mendaftar,&quot; jelasnya.
Lanjut Arif, dengan memiliki NIK tersebut maka mitra atau pun calon mitra yang belum memiliki NPWP bisa mendaftar dengan mudah. Caranya dengan memasukkan NIK di aplikasi Go-Jek yang sudah teregistrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
&quot;Jadi syarat daftar NPWP lewat aplikasi Go-Jek adalah NIK saja tapi yang teregistrasi di Dukcapil. Jangan sampai NIK tidak tervalidasi, dan itu juga yang digunakan untuk registrasi NPWP,&quot; paparnya.
Baca juga: Sri Mulyani Bertemu Bos Go-Jek, Bahas Pajak hingga Fintech
Dengan sistem aplikasi Go-Jek yang dianggap memumpuni ini maka melakukan pendaftaran NPWP di aplikasinya bisa dilakukan dalam waktu dekat atau tahun ini. Selain itu ia memastikan, sistem Go-Jek juga akan terintegrasi dengan platform Ditjen Pajak, sehingga datanya dijamin aman.
&quot;Bisa tahun ini karena sudah ketemu dengan orang IT Go-Jek dan Ditjen Pajak. Sepertinya bukan hal sulit mengintegrasikan sistem kami dan Go-Jek. Jadi tahun ini NPWP bisa jadi syarat kalau mau jadi mitra Go-Jek, dan bisa daftar lewat aplikasi Go-Jek,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
