<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Standar Keamanan Membaik, Maskapai Nasional Bisa Bersaing di Eropa</title><description>Maskapai penerbangan nasional diyakini akan mampu bersaing dengan asing.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/23/320/1819113/standar-keamanan-membaik-maskapai-nasional-bisa-bersaing-di-eropa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/11/23/320/1819113/standar-keamanan-membaik-maskapai-nasional-bisa-bersaing-di-eropa"/><item><title>Standar Keamanan Membaik, Maskapai Nasional Bisa Bersaing di Eropa</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/23/320/1819113/standar-keamanan-membaik-maskapai-nasional-bisa-bersaing-di-eropa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/11/23/320/1819113/standar-keamanan-membaik-maskapai-nasional-bisa-bersaing-di-eropa</guid><pubDate>Kamis 23 November 2017 13:15 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/23/320/1819113/standar-keamanan-membaik-maskapai-nasional-bisa-bersaing-di-eropa-kAm2uFDElF.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/23/320/1819113/standar-keamanan-membaik-maskapai-nasional-bisa-bersaing-di-eropa-kAm2uFDElF.JPG</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Maskapai penerbangan nasional diyakini akan mampu bersaing dengan asing, menyusul keluarnya hasil audit keselamatan penerbangan dari International Civil Aviation Organization (ICAO).
Dalam rilisnya, ICAO menempatkan Indonesia pada peringkat 55 dari 191 negara. Pengamat penerbangan Arista Admadjati mengatakan, naiknya pemeringkatan dari ICAO tersebut merupakan bukti telah lebih baiknya standar keamanan penerbangan oleh maskapai dalam negeri. Hal ini jelas berbeda dibandingkan dua tahun lalu. &amp;rdquo;Modal dasar dari industri penerbangan adalah safety. Kita menyambut baik hal ini karena ada garansi keamanan yang dibeli penumpang melalui jasa transportasi udara,&amp;rdquo; kata Arista saat dihubungi di Jakarta.  Dengan naiknya peringkat ICAO tersebut, kata dia, maskapai Tanah Air bisa bersaing dengan maskapai lain secara global. Aris ta juga berharap, wisatawan dari luar negeri lebih memilih menggunakan maskapai Indonesia saat akan berkunjung ke Tanah Air. &amp;rdquo;Ini bisa menjadi selling point maskapai Tanah Air untuk menarik penumpang dari luar negeri. Sekarang tinggal marketing-nya saja yang harus di optimalkan,&amp;rdquo; harapnya. Dia pun menjelaskan, naiknya peringkat penerbangan Indonesia oleh ICAO ke peringkat 55 merupakan salah satu modal maskapai dalam negeri untuk dapat kembali terbang ke Eropa.
Baca Juga: Punya 18 Unit Pesawat, Operasional Mission Aviation Fellowship Dibekukan Kemenhub
Sebelumnya, IQO juga telah memberikan nilai 81,5 kepada mas kapai di Tanah Air. &amp;rdquo;Selain itu, di FAA kita juga sudah lolos ke peringkat satu. Ini semua merupakan modal dasar untuk bisa bersaing dengan maskapai asing, yang utama adalah dari segi keamanan,&amp;rdquo; katanya. Sementara itu, para pelaku usaha penerbangan nasional mengapresiasi keberhasilan Indonesia ini. Presiden Direktur Air Asia X Indonesia, Captain Sulistyo Nugroho Hanung mengatakan, dengan hasil tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap layanan penerbangan maskapai nasional bisa lebih besar dan pada akhirnya mampu menopang pertumbuhan ekonomi.   &amp;rdquo;Upaya regulator tentu akan memberikan keuntungan bagi banyak pihak, termasuk operator penerbangan untuk membuka rute selebar-lebarnya dari dan menuju Indonesia,&amp;rdquo; kata Sulistyo. Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto mengatakan, seluruh stakeholder penerbangan dan masyarakat Indonesia patut bersyukur terhadap capaian luar biasa ini. Dia menjelaskan, pada 2016 Indonesia mendapatkan nilai 51,61%, kemudian tahun ini meningkat signifikan menjadi 81,15%.   &amp;rdquo;Hal ini merupakan bukti kerja nyata yang dilakukan oleh seluruh stakeholder penerbangan di Tanah Air. Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan motivasi serta dorongan yang di sampaikan oleh Menteri Perhubungan, keselamatan penerbangan di ruang udara Indonesia wajib selalu diutamakan, bahkan terus ditingkatkan,&amp;rdquo; ungkap Novie. Dia menjelaskan, terdapat delapan aspek yang menjadi sorotan ICAO dalam audit USOAP. Aspek navigasi penerbangan (air navigation services /ANS) menjadi salah satu yang memberikan dampak signifikan bagi peningkatan keselamatan penerbangan Nusantara.
Baca Juga: Kembangkan Sistem Navigasi Penerbangan Digital, Indonesia Gandeng Swedia  &amp;rdquo;ANS mendapatkan nilai 86% pada tahun ini, meningkat signifikan di bandingkan pada 2016, yakni 56%,&amp;rdquo; sebutnya. Nilai ini jauh melampaui nilai rata-rata negara-negara di Asia Pasifik yang memiliki nilai 59,56%, ASEAN 64%, bahkan dunia 65%. &amp;rdquo;Ke selamatan navigasi penerbangan Indonesia kini dapat bersaing secara global,&amp;rdquo; ujarnya. AirNav menyadari, peningkatan nilai ini merupakan buah dari koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan regulator dan stakeholder lainnya. Ketua Indonesia National Air Carrier (INACA) Bidang Penerbangan Berjadwal Bayu Sutanto mengatakan, ICAO merupakan standar penerbangan internasional yang menjadi acuan dari organisasi penerbangan negara lain, termasuk dari regulator penerbangan Eropa melalui European Aviation Safety Agency (EASA).   &amp;rdquo;Biasanya EASA yang menjadi otoritas penerbangan sipil Uni Eropa, referensinya selalu mengacu pada standar ICAO. Artinya, seberapa besar implementasi ICAO yang kita patuhi dan itu bagus, umumnya EASA juga akan bagus,&amp;rdquo; ujar dia. Dia menambahkan, kemungkinan kans Indonesia bisa lepas banned dari Uni Eropa cukup besar. Sebab, tahun lalu regulator penerbangan Amerika juga telah memberikan kategori satu pada penerbangan Indonesia. &amp;rdquo;Jadi, ya kita tunggu saja. Semoga pemerintah terus serius dalam hal ini sehingga bisa terus di pertahankan,&amp;rdquo; katanya.   Diketahui, Kemenhub optimistis larangan penerbangan Uni Eropa dari dan menuju Indonesia bisa dicabut. Optimisme tersebut berdasarkan hasil audit keselamatan penerbangan internasional dari ICAO yang menempatkan Indonesia pada peringkat 55 dari 191 negara. Peringkat tersebut melewati 96 negara, dibanding sebelumnya yang berada di peringkat 151 (per September 2017). Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa kinerja penerbangan Indonesia di akui dengan sangat baik oleh dunia internasional. Terutama dalam hal implementasi aturan-aturan keselamatan penerbangan internasional.   &amp;rdquo;Karenanya, dalam waktu dekat kami akan ke Uni Eropa untuk menyampaikan bahwa kita sudah mencapai compliance yang jauh di atas persyaratan Uni Eropa,&amp;rdquo; kata Agus Santoso.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Maskapai penerbangan nasional diyakini akan mampu bersaing dengan asing, menyusul keluarnya hasil audit keselamatan penerbangan dari International Civil Aviation Organization (ICAO).
Dalam rilisnya, ICAO menempatkan Indonesia pada peringkat 55 dari 191 negara. Pengamat penerbangan Arista Admadjati mengatakan, naiknya pemeringkatan dari ICAO tersebut merupakan bukti telah lebih baiknya standar keamanan penerbangan oleh maskapai dalam negeri. Hal ini jelas berbeda dibandingkan dua tahun lalu. &amp;rdquo;Modal dasar dari industri penerbangan adalah safety. Kita menyambut baik hal ini karena ada garansi keamanan yang dibeli penumpang melalui jasa transportasi udara,&amp;rdquo; kata Arista saat dihubungi di Jakarta.  Dengan naiknya peringkat ICAO tersebut, kata dia, maskapai Tanah Air bisa bersaing dengan maskapai lain secara global. Aris ta juga berharap, wisatawan dari luar negeri lebih memilih menggunakan maskapai Indonesia saat akan berkunjung ke Tanah Air. &amp;rdquo;Ini bisa menjadi selling point maskapai Tanah Air untuk menarik penumpang dari luar negeri. Sekarang tinggal marketing-nya saja yang harus di optimalkan,&amp;rdquo; harapnya. Dia pun menjelaskan, naiknya peringkat penerbangan Indonesia oleh ICAO ke peringkat 55 merupakan salah satu modal maskapai dalam negeri untuk dapat kembali terbang ke Eropa.
Baca Juga: Punya 18 Unit Pesawat, Operasional Mission Aviation Fellowship Dibekukan Kemenhub
Sebelumnya, IQO juga telah memberikan nilai 81,5 kepada mas kapai di Tanah Air. &amp;rdquo;Selain itu, di FAA kita juga sudah lolos ke peringkat satu. Ini semua merupakan modal dasar untuk bisa bersaing dengan maskapai asing, yang utama adalah dari segi keamanan,&amp;rdquo; katanya. Sementara itu, para pelaku usaha penerbangan nasional mengapresiasi keberhasilan Indonesia ini. Presiden Direktur Air Asia X Indonesia, Captain Sulistyo Nugroho Hanung mengatakan, dengan hasil tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap layanan penerbangan maskapai nasional bisa lebih besar dan pada akhirnya mampu menopang pertumbuhan ekonomi.   &amp;rdquo;Upaya regulator tentu akan memberikan keuntungan bagi banyak pihak, termasuk operator penerbangan untuk membuka rute selebar-lebarnya dari dan menuju Indonesia,&amp;rdquo; kata Sulistyo. Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto mengatakan, seluruh stakeholder penerbangan dan masyarakat Indonesia patut bersyukur terhadap capaian luar biasa ini. Dia menjelaskan, pada 2016 Indonesia mendapatkan nilai 51,61%, kemudian tahun ini meningkat signifikan menjadi 81,15%.   &amp;rdquo;Hal ini merupakan bukti kerja nyata yang dilakukan oleh seluruh stakeholder penerbangan di Tanah Air. Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan motivasi serta dorongan yang di sampaikan oleh Menteri Perhubungan, keselamatan penerbangan di ruang udara Indonesia wajib selalu diutamakan, bahkan terus ditingkatkan,&amp;rdquo; ungkap Novie. Dia menjelaskan, terdapat delapan aspek yang menjadi sorotan ICAO dalam audit USOAP. Aspek navigasi penerbangan (air navigation services /ANS) menjadi salah satu yang memberikan dampak signifikan bagi peningkatan keselamatan penerbangan Nusantara.
Baca Juga: Kembangkan Sistem Navigasi Penerbangan Digital, Indonesia Gandeng Swedia  &amp;rdquo;ANS mendapatkan nilai 86% pada tahun ini, meningkat signifikan di bandingkan pada 2016, yakni 56%,&amp;rdquo; sebutnya. Nilai ini jauh melampaui nilai rata-rata negara-negara di Asia Pasifik yang memiliki nilai 59,56%, ASEAN 64%, bahkan dunia 65%. &amp;rdquo;Ke selamatan navigasi penerbangan Indonesia kini dapat bersaing secara global,&amp;rdquo; ujarnya. AirNav menyadari, peningkatan nilai ini merupakan buah dari koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan regulator dan stakeholder lainnya. Ketua Indonesia National Air Carrier (INACA) Bidang Penerbangan Berjadwal Bayu Sutanto mengatakan, ICAO merupakan standar penerbangan internasional yang menjadi acuan dari organisasi penerbangan negara lain, termasuk dari regulator penerbangan Eropa melalui European Aviation Safety Agency (EASA).   &amp;rdquo;Biasanya EASA yang menjadi otoritas penerbangan sipil Uni Eropa, referensinya selalu mengacu pada standar ICAO. Artinya, seberapa besar implementasi ICAO yang kita patuhi dan itu bagus, umumnya EASA juga akan bagus,&amp;rdquo; ujar dia. Dia menambahkan, kemungkinan kans Indonesia bisa lepas banned dari Uni Eropa cukup besar. Sebab, tahun lalu regulator penerbangan Amerika juga telah memberikan kategori satu pada penerbangan Indonesia. &amp;rdquo;Jadi, ya kita tunggu saja. Semoga pemerintah terus serius dalam hal ini sehingga bisa terus di pertahankan,&amp;rdquo; katanya.   Diketahui, Kemenhub optimistis larangan penerbangan Uni Eropa dari dan menuju Indonesia bisa dicabut. Optimisme tersebut berdasarkan hasil audit keselamatan penerbangan internasional dari ICAO yang menempatkan Indonesia pada peringkat 55 dari 191 negara. Peringkat tersebut melewati 96 negara, dibanding sebelumnya yang berada di peringkat 151 (per September 2017). Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa kinerja penerbangan Indonesia di akui dengan sangat baik oleh dunia internasional. Terutama dalam hal implementasi aturan-aturan keselamatan penerbangan internasional.   &amp;rdquo;Karenanya, dalam waktu dekat kami akan ke Uni Eropa untuk menyampaikan bahwa kita sudah mencapai compliance yang jauh di atas persyaratan Uni Eropa,&amp;rdquo; kata Agus Santoso.</content:encoded></item></channel></rss>
