<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dukung Jadi Penerbangan Perintis, Kemenhub Janji Permudah Izin MAF   </title><description>Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan, pihaknya menawarkan tiga pilihan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/28/320/1821956/dukung-jadi-penerbangan-perintis-kemenhub-janji-permudah-izin-maf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/11/28/320/1821956/dukung-jadi-penerbangan-perintis-kemenhub-janji-permudah-izin-maf"/><item><title>Dukung Jadi Penerbangan Perintis, Kemenhub Janji Permudah Izin MAF   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/28/320/1821956/dukung-jadi-penerbangan-perintis-kemenhub-janji-permudah-izin-maf</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/11/28/320/1821956/dukung-jadi-penerbangan-perintis-kemenhub-janji-permudah-izin-maf</guid><pubDate>Selasa 28 November 2017 15:35 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/28/320/1821956/dukung-jadi-penerbangan-perintis-kemenhub-janji-permudah-izin-maf-Em9zNmBEGY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Bandara. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/28/320/1821956/dukung-jadi-penerbangan-perintis-kemenhub-janji-permudah-izin-maf-Em9zNmBEGY.jpg</image><title>Ilustrasi Bandara. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan mendorong &quot;mission aviation fellowship&quot; untuk menjadi angkutan perintis, mengingat izin operasional untuk mengangkut penumpang umum dan barang telah berakhir.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan, pihaknya menawarkan tiga pilihan. Pilihan itu yaitu segera mengajukan izin berupa sertifikat pengoperasian penerbangan (AOC) 135 untuk mengangkut penumpang secara komersial, tetap melakukan operasional penerbangan non-niaga sesuai dengan izin yang dimiliki, yaitu AOC 91 dan menjadi angkutan perintis dengan syarat pemda harus mengajukan rutenya.

&quot;Untuk percepatan pelayanan, bisa menjadi angkutan perintis dengan syarat pemda yang mengajukan rute-rute mana yang harus dilalui,&quot; tuturnya.

Dia menambahkan, apabila pemda telah mengajukan, dalam waktu satu atau dua hari Kemenhub akan langsung mengeluarkan izinnya. &quot;Memang kalau perintis, tarifnya tidak seperti komersial biasa, tidak 'full recovery', karena selama ini juga MAF juga dapat donasi,&quot; ujarnya.

MAF merupakan penerbangan yang tidak dipungut biaya karena bersifat sosial sesuai namun pemerintah, dalam hal ini, Kemenhub memberikan izin operasional untuk mengangkut penumpang umum dan barang dengan memungut biaya dalam jangka enam bulan dari 8 Mei 2017 sampai 8 November 2017.

Sebelumnya, MAF sudah memperoleh izin berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2016 dengan jangka waktu satu tahun, yaitu dari 28 Januari 2016 hingga 28 Januari 2017.

Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 467 Tahun 2017, izin operasional itu dicabut setelah diberi kesempatan untuk mengurus izin AOC selama enam bulan. &quot;Sebagaimana Pasal 102 UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, diberikan toleransi hanya dua kali karena kalau kami perpanjang, kami melanggar undang-undang,&quot; ucapnya.

Berdasarkan Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, kegiatan angkutan udara bukan niaga hanya mengangkut penumpang atau barang untuk menunjang kegiatan pokoknya dilarang memungut biaya.

Menteri Perhubungan dapat memberikan kepada pemegang izin kegiatan angkutan udara bukan niaga untuk melakukan kegiatan angkutan penumpang dan barang dengan memungut bayaran pada daerah tertentu dengan memenuhi persyaratan tertentu dan bersifat sementara.

Yang dimaksud dengan bersifat sementara adalah persetujuan yang berikan terbatas untuk jangka waktu tertentu, paling laman enam bulan dan hanya diperpanjang untuk satu kali pada rute yang sama.

Untuk itu, dia mendirong pemda untuk mengusulkan rute agar bisa jadi angkutan udara perintis mengingat saat ini sangat dibutuhkan jelang Natal dan Tahun Baru. &quot;Saya pikir pemda melayani masyarakatnya. Kalau semuanya segera, baik itu non-niaga atau perintis, makin cepat,&quot; katanya.

Sugihardjo mengatakan apabila jadi angkutan perintis, Kemenhub akan menentukan apakah akan menjadi angkutan perintis tetap selama dua hingga tiga bulan ke depan. Dia juga mengapresiasi selama ini MAF sudah membantu dalam memfasilitasi masyarakat setempat, terutama Kalimanatan Utara dengan angkutan udara. Saat ini terdapat tujuh pesawat, delapan pilot dan melayani 122 rute.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan mendorong &quot;mission aviation fellowship&quot; untuk menjadi angkutan perintis, mengingat izin operasional untuk mengangkut penumpang umum dan barang telah berakhir.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan, pihaknya menawarkan tiga pilihan. Pilihan itu yaitu segera mengajukan izin berupa sertifikat pengoperasian penerbangan (AOC) 135 untuk mengangkut penumpang secara komersial, tetap melakukan operasional penerbangan non-niaga sesuai dengan izin yang dimiliki, yaitu AOC 91 dan menjadi angkutan perintis dengan syarat pemda harus mengajukan rutenya.

&quot;Untuk percepatan pelayanan, bisa menjadi angkutan perintis dengan syarat pemda yang mengajukan rute-rute mana yang harus dilalui,&quot; tuturnya.

Dia menambahkan, apabila pemda telah mengajukan, dalam waktu satu atau dua hari Kemenhub akan langsung mengeluarkan izinnya. &quot;Memang kalau perintis, tarifnya tidak seperti komersial biasa, tidak 'full recovery', karena selama ini juga MAF juga dapat donasi,&quot; ujarnya.

MAF merupakan penerbangan yang tidak dipungut biaya karena bersifat sosial sesuai namun pemerintah, dalam hal ini, Kemenhub memberikan izin operasional untuk mengangkut penumpang umum dan barang dengan memungut biaya dalam jangka enam bulan dari 8 Mei 2017 sampai 8 November 2017.

Sebelumnya, MAF sudah memperoleh izin berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2016 dengan jangka waktu satu tahun, yaitu dari 28 Januari 2016 hingga 28 Januari 2017.

Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 467 Tahun 2017, izin operasional itu dicabut setelah diberi kesempatan untuk mengurus izin AOC selama enam bulan. &quot;Sebagaimana Pasal 102 UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, diberikan toleransi hanya dua kali karena kalau kami perpanjang, kami melanggar undang-undang,&quot; ucapnya.

Berdasarkan Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, kegiatan angkutan udara bukan niaga hanya mengangkut penumpang atau barang untuk menunjang kegiatan pokoknya dilarang memungut biaya.

Menteri Perhubungan dapat memberikan kepada pemegang izin kegiatan angkutan udara bukan niaga untuk melakukan kegiatan angkutan penumpang dan barang dengan memungut bayaran pada daerah tertentu dengan memenuhi persyaratan tertentu dan bersifat sementara.

Yang dimaksud dengan bersifat sementara adalah persetujuan yang berikan terbatas untuk jangka waktu tertentu, paling laman enam bulan dan hanya diperpanjang untuk satu kali pada rute yang sama.

Untuk itu, dia mendirong pemda untuk mengusulkan rute agar bisa jadi angkutan udara perintis mengingat saat ini sangat dibutuhkan jelang Natal dan Tahun Baru. &quot;Saya pikir pemda melayani masyarakatnya. Kalau semuanya segera, baik itu non-niaga atau perintis, makin cepat,&quot; katanya.

Sugihardjo mengatakan apabila jadi angkutan perintis, Kemenhub akan menentukan apakah akan menjadi angkutan perintis tetap selama dua hingga tiga bulan ke depan. Dia juga mengapresiasi selama ini MAF sudah membantu dalam memfasilitasi masyarakat setempat, terutama Kalimanatan Utara dengan angkutan udara. Saat ini terdapat tujuh pesawat, delapan pilot dan melayani 122 rute.</content:encoded></item></channel></rss>
