<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harga Gas Elpiji 3 Kg Melambung Jadi Rp30.000, KPPU Endus Ada Penimbunan?</title><description>Sebulan terakhir masyarakat diresahkan dengan langkahnya tabung gas elpiji bersubsidi berukuran 3 kilogram (kg).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/30/320/1823144/harga-gas-elpiji-3-kg-melambung-jadi-rp30-000-kppu-endus-ada-penimbunan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/11/30/320/1823144/harga-gas-elpiji-3-kg-melambung-jadi-rp30-000-kppu-endus-ada-penimbunan"/><item><title>Harga Gas Elpiji 3 Kg Melambung Jadi Rp30.000, KPPU Endus Ada Penimbunan?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/30/320/1823144/harga-gas-elpiji-3-kg-melambung-jadi-rp30-000-kppu-endus-ada-penimbunan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/11/30/320/1823144/harga-gas-elpiji-3-kg-melambung-jadi-rp30-000-kppu-endus-ada-penimbunan</guid><pubDate>Kamis 30 November 2017 14:07 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/30/320/1823144/harga-gas-elpiji-3-kg-melambung-jadi-rp30-000-kppu-endus-ada-penimbunan-FDddHyQwv8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/30/320/1823144/harga-gas-elpiji-3-kg-melambung-jadi-rp30-000-kppu-endus-ada-penimbunan-FDddHyQwv8.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>MAKASSAR - Sebulan terakhir masyarakat diresahkan dengan langkahnya tabung gas elpiji bersubsidi berukuran 3 kilogram (kg). Akibatnya harga di pasaran melonjak tinggi hingga Rp30.000 per tabung.

Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Ahmad Sarkawi Rauf mengaku masih mengkaji penyebab kelangkaan tabung bersubsidi itu di pasaran.

&amp;rdquo;Ini sementara dalam proses penelitian kami di KPPU. Kami belum bisa menarik kesimpulan apa yang membuat kelangkaan itu,&amp;rdquo; kata Ahmad Sarkawi Rauf, kemarin.
&amp;nbsp;Baca Juga: Hanya 26 Juta Warga Miskin Berhak Gunakan Gas Elpiji 3 Kg, Bagaimana dengan Orang Kaya?
Menurut dia, sejauh ini kajian yang dilakukan pihaknya fokus mencari tahu apakah ada indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan di lapangan sehingga terjadi kelangkaan.
&amp;nbsp;Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka, Ibu-Ibu Harus Inden ke Warung
&amp;rdquo;Terkait dengan pelanggaran UU persaingan usaha, kami bisa memberikan sanksi administrasi seperti blacklist dan mencabut rekomendasi izin kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Andi Mu Yasir  mengatakan, distribusi elpiji sepenuhnya adalah tanggung jawab PT  Pertamina. Karena itu, sudah menjadi wewenang Pertamina pula mengawasi  terhadap apa yang terjadi di lapangan.

&amp;rdquo;Kita tetap lakukan pengawasan, tapi leading sektor ada di Pertamina,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Pertamina: Elpiji Bersubsidi Hanya untuk Rumah Tangga Miskin
Dia meminta kepada Pertamina melakukan operasi pasar (OP) sekaligus  melihat sejauh mana kelangkaan tabung gas bersubsidi tersebut.

Jika nanti ditemukan pelanggaran, maka bersama dengan pihak  kepolisian bisa memberikan sanksi. Terlebih jika ada pelaku usaha yang  terindikasi melakukan praktik tidak sehat dengan menimbun gas  bersubsidi.
</description><content:encoded>MAKASSAR - Sebulan terakhir masyarakat diresahkan dengan langkahnya tabung gas elpiji bersubsidi berukuran 3 kilogram (kg). Akibatnya harga di pasaran melonjak tinggi hingga Rp30.000 per tabung.

Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Ahmad Sarkawi Rauf mengaku masih mengkaji penyebab kelangkaan tabung bersubsidi itu di pasaran.

&amp;rdquo;Ini sementara dalam proses penelitian kami di KPPU. Kami belum bisa menarik kesimpulan apa yang membuat kelangkaan itu,&amp;rdquo; kata Ahmad Sarkawi Rauf, kemarin.
&amp;nbsp;Baca Juga: Hanya 26 Juta Warga Miskin Berhak Gunakan Gas Elpiji 3 Kg, Bagaimana dengan Orang Kaya?
Menurut dia, sejauh ini kajian yang dilakukan pihaknya fokus mencari tahu apakah ada indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan di lapangan sehingga terjadi kelangkaan.
&amp;nbsp;Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka, Ibu-Ibu Harus Inden ke Warung
&amp;rdquo;Terkait dengan pelanggaran UU persaingan usaha, kami bisa memberikan sanksi administrasi seperti blacklist dan mencabut rekomendasi izin kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Andi Mu Yasir  mengatakan, distribusi elpiji sepenuhnya adalah tanggung jawab PT  Pertamina. Karena itu, sudah menjadi wewenang Pertamina pula mengawasi  terhadap apa yang terjadi di lapangan.

&amp;rdquo;Kita tetap lakukan pengawasan, tapi leading sektor ada di Pertamina,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Pertamina: Elpiji Bersubsidi Hanya untuk Rumah Tangga Miskin
Dia meminta kepada Pertamina melakukan operasi pasar (OP) sekaligus  melihat sejauh mana kelangkaan tabung gas bersubsidi tersebut.

Jika nanti ditemukan pelanggaran, maka bersama dengan pihak  kepolisian bisa memberikan sanksi. Terlebih jika ada pelaku usaha yang  terindikasi melakukan praktik tidak sehat dengan menimbun gas  bersubsidi.
</content:encoded></item></channel></rss>
