<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satgas: Investasi Ilegal Bikin Masyarakat Tak Produktif   </title><description>Tawaran investasi dengan menjanjikan imbal hasil yang besar tengah marak di kalangan masyarakat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/30/320/1823325/satgas-investasi-ilegal-bikin-masyarakat-tak-produktif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/11/30/320/1823325/satgas-investasi-ilegal-bikin-masyarakat-tak-produktif"/><item><title>Satgas: Investasi Ilegal Bikin Masyarakat Tak Produktif   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/11/30/320/1823325/satgas-investasi-ilegal-bikin-masyarakat-tak-produktif</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/11/30/320/1823325/satgas-investasi-ilegal-bikin-masyarakat-tak-produktif</guid><pubDate>Kamis 30 November 2017 19:35 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/30/320/1823325/satgas-investasi-ilegal-bikin-masyarakat-tak-produktif-CUkZiWzQtD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/30/320/1823325/satgas-investasi-ilegal-bikin-masyarakat-tak-produktif-CUkZiWzQtD.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Tawaran investasi dengan menjanjikan imbal hasil yang besar tengah marak di kalangan masyarakat. Padahal, banyak dari investasi tersebut merupakan bentuk penipuan, dan tidak sedikit masyarakat yang pada akhirnya menjadi korban.

Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengataka, penyebab masyarakat terjebak dalam investasi bodong di antaranya mudah tergiur dengan bunga yang tinggi serta literasi mengenai investasi yang rendah.

&quot;Masyarakat mudah tergiur dengan janji bunga yang tinggi. Harusnya pilih yang logis jangan asal terima yang bilang untung tinggi resiko enggak ada, di mana-mana kan kita tahu semakin tinggi keuntungan semakin tinggi juga resikonya. Ini juga karena masyarakat tak paham investasi, tapi walaupun pinter pun bisa masuk investasi ilegal kayak kasus Dimas Kanjeng,&quot; ujar Tongam di Kantor OJK, Kamis (30/11/2017).

Baca Juga: Tak Ada Ganti Rugi Korban Investasi Bodong, Satgas: Pilih yang Logis

Dia menjelaskan, kasus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng menunjukkan bahwa penyebab lainnya adalah pelaku berkedok tokoh agama atau tokoh masyarakat. &quot;Dengan kedok tokoh agama dan tokoh masyarakat ini kan menyakinkan masyarakat, jadi biar minat saja untuk kasih uang,&quot; ucapnya.

Menurutnya, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, total kerugian investasi ilegal mencapai Rp105,81 triliun. Dari 132 entitas hingga saat ini terdapat 12 entitas yang masih dalam proses hukum. Tongam menjelaskan seperti salah satu dari 12 entitas tersebut yakni Koperasi Pandawa Group dengan kasus investasi ilegal yang menawarkan keuntungan 10% perbulan dan memakan 549.000 korban, investasi ilegal membentuk masyarakat yang tidak produktif.

&quot;Investasi ilegal buat masyarakat tidak produktif. Kasus Pandawa itu sampai ada yang jual sawah. Ini mengajak orang untuk malas, tidak bekerja. Selain itu produktivitas juga menurun, pegawai negeri sekarang menderita karena ikut Pandawa pinjam uang dari bank, akhirnya sekarang harus bayar terus menerus utang tersebut,&quot; jelasnya.

Dampaknya, kata dia, investasi ilegal membuat masyarakat tak percaya kepada produk keuangan. Hal ini karena masyarakat merasa dirugikan melalui penipuan yang dialaminya. &quot;Kan uangnya kalu investasi ilegal uang dikumpulin, ditahan, enggak tahu dikemanain, ini kan uang jadi enggak bisa berputar, enggak ada proses ekonomi jadi tidak ada pembangunan,&quot; ujar dia.

Baca Juga:&amp;nbsp;Satgas Investasi Bodong: Orang yang Melek Internet Sering Ketipu

Oleh sebab itu, daia menghimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan investasi yang tidak memiliki legalitas yang jelas serta harus memilih investasi yang logis yakni yang tidak diiming-imingi imbal hasil yang tak jelas.

Saat ini, terdapat 40 Satgas Waspada Investasi yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Dimana bertugas untuk menerima pengaduan masyarakat maupun memantau pergerakan investasi yang tak wajar. &quot;Di daerah kita ada 40 yang dibentuk sebagai tindakan preventif. Merespon pengaduan juga, jadi kita ingin terdeteksi sejak dini,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tawaran investasi dengan menjanjikan imbal hasil yang besar tengah marak di kalangan masyarakat. Padahal, banyak dari investasi tersebut merupakan bentuk penipuan, dan tidak sedikit masyarakat yang pada akhirnya menjadi korban.

Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengataka, penyebab masyarakat terjebak dalam investasi bodong di antaranya mudah tergiur dengan bunga yang tinggi serta literasi mengenai investasi yang rendah.

&quot;Masyarakat mudah tergiur dengan janji bunga yang tinggi. Harusnya pilih yang logis jangan asal terima yang bilang untung tinggi resiko enggak ada, di mana-mana kan kita tahu semakin tinggi keuntungan semakin tinggi juga resikonya. Ini juga karena masyarakat tak paham investasi, tapi walaupun pinter pun bisa masuk investasi ilegal kayak kasus Dimas Kanjeng,&quot; ujar Tongam di Kantor OJK, Kamis (30/11/2017).

Baca Juga: Tak Ada Ganti Rugi Korban Investasi Bodong, Satgas: Pilih yang Logis

Dia menjelaskan, kasus penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng menunjukkan bahwa penyebab lainnya adalah pelaku berkedok tokoh agama atau tokoh masyarakat. &quot;Dengan kedok tokoh agama dan tokoh masyarakat ini kan menyakinkan masyarakat, jadi biar minat saja untuk kasih uang,&quot; ucapnya.

Menurutnya, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, total kerugian investasi ilegal mencapai Rp105,81 triliun. Dari 132 entitas hingga saat ini terdapat 12 entitas yang masih dalam proses hukum. Tongam menjelaskan seperti salah satu dari 12 entitas tersebut yakni Koperasi Pandawa Group dengan kasus investasi ilegal yang menawarkan keuntungan 10% perbulan dan memakan 549.000 korban, investasi ilegal membentuk masyarakat yang tidak produktif.

&quot;Investasi ilegal buat masyarakat tidak produktif. Kasus Pandawa itu sampai ada yang jual sawah. Ini mengajak orang untuk malas, tidak bekerja. Selain itu produktivitas juga menurun, pegawai negeri sekarang menderita karena ikut Pandawa pinjam uang dari bank, akhirnya sekarang harus bayar terus menerus utang tersebut,&quot; jelasnya.

Dampaknya, kata dia, investasi ilegal membuat masyarakat tak percaya kepada produk keuangan. Hal ini karena masyarakat merasa dirugikan melalui penipuan yang dialaminya. &quot;Kan uangnya kalu investasi ilegal uang dikumpulin, ditahan, enggak tahu dikemanain, ini kan uang jadi enggak bisa berputar, enggak ada proses ekonomi jadi tidak ada pembangunan,&quot; ujar dia.

Baca Juga:&amp;nbsp;Satgas Investasi Bodong: Orang yang Melek Internet Sering Ketipu

Oleh sebab itu, daia menghimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan investasi yang tidak memiliki legalitas yang jelas serta harus memilih investasi yang logis yakni yang tidak diiming-imingi imbal hasil yang tak jelas.

Saat ini, terdapat 40 Satgas Waspada Investasi yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Dimana bertugas untuk menerima pengaduan masyarakat maupun memantau pergerakan investasi yang tak wajar. &quot;Di daerah kita ada 40 yang dibentuk sebagai tindakan preventif. Merespon pengaduan juga, jadi kita ingin terdeteksi sejak dini,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
