<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani: Sering Kali APBD Disusun Tak Patuhi Undang-Undang</title><description>Sri Mulyani Indrawati menyatakan, banyaknya  permasalahan APBD di antaranya ketidakpatuhan yang sudah diatur sesuai undang-undang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/12/01/20/1823872/sri-mulyani-sering-kali-apbd-disusun-tak-patuhi-undang-undang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/12/01/20/1823872/sri-mulyani-sering-kali-apbd-disusun-tak-patuhi-undang-undang"/><item><title>Sri Mulyani: Sering Kali APBD Disusun Tak Patuhi Undang-Undang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/12/01/20/1823872/sri-mulyani-sering-kali-apbd-disusun-tak-patuhi-undang-undang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/12/01/20/1823872/sri-mulyani-sering-kali-apbd-disusun-tak-patuhi-undang-undang</guid><pubDate>Jum'at 01 Desember 2017 22:31 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/01/20/1823872/sri-mulyani-sering-kali-apbd-disusun-tak-patuhi-undang-undang-b3bRZ9JM2L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Menkeu Sri Mulyani (Yohana/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/01/20/1823872/sri-mulyani-sering-kali-apbd-disusun-tak-patuhi-undang-undang-b3bRZ9JM2L.jpg</image><title>Foto: Menkeu Sri Mulyani (Yohana/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, banyaknya permasalahan dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di antaranya ketidakpatuhan dalam menganggarkan belanja mandatori yang sudah diatur sesuai undang-undang.

&quot;Misal pendidikan, diminta UUD bahkan untuk belanjakan 20% APBN APBD, di daerah ada 142 daerah yang belum memenuhi ketentuan konstitusi itu,&quot; ujar Sri Mulyani dalam sambutannya pada acara Workshop Golkar mengenai APBD di Hotel Merlynn, Jakarta, Jumat (1/12/2017).
&amp;nbsp;Baca Juga: Sri Mulyani Geleng-Geleng, 70% APBD Habis Hanya untuk Bayar Gaji PNS
Selain itu untuk kesehatan yang seharusnya anggaran sebesar 10% dari APBD namun masih terdapat 180 daerah yang tidak membelanjakan sesuai ketentuan.

&quot;Kemudian harusnya 25% untuk belanja infrastruktur, tapi 302 lebih daerah yang enggak belanjakan untuk kebutuhan infrastruktur,&quot; ungkapnya.

Padahal dengan kepatuhan yang rendah, lanjut Sri Mulyani, anggaran belanja pemerintah daerah sering kali jauh lebih tinggi dari pemerintah pusat.

&quot;Daerah kalau mau bikin standar biaya dan program hebatnya jauh lebih mahal dari standar nasional SBM dan SBK nya lebih tinggi,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Daerah 'Kecanduan' Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
&quot;Misal honorarium daerah bayar 30% lebih tinggi dari pada untuk pegawai ASN pusat. Satuan biaya untuk perjalanan dinas lebih mahal ya sampai 62%.  Komponen uang harian dibayar 50% lebih tinggi dari pusat,&quot; paparnya.

Lanjutnya, anggaran rapat dari APBD pun cukup besar bisa 23% hingga 68% lebih mahal dari anggaran rapat pemerintah pusat.  &quot;Ini APBD yang jumlahnya terbatas tergantung dari pusat tapi habis dipakai birokrat di daerah. Terlihat program banyak, biaya tinggi dan ga fokus kemana arahnya,&quot; pungkasnya.

&quot;Kami akan terus monitor agar daerah kelola APBD sehat demi pelayanan ke masyarakat,&quot; tambahnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, banyaknya permasalahan dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di antaranya ketidakpatuhan dalam menganggarkan belanja mandatori yang sudah diatur sesuai undang-undang.

&quot;Misal pendidikan, diminta UUD bahkan untuk belanjakan 20% APBN APBD, di daerah ada 142 daerah yang belum memenuhi ketentuan konstitusi itu,&quot; ujar Sri Mulyani dalam sambutannya pada acara Workshop Golkar mengenai APBD di Hotel Merlynn, Jakarta, Jumat (1/12/2017).
&amp;nbsp;Baca Juga: Sri Mulyani Geleng-Geleng, 70% APBD Habis Hanya untuk Bayar Gaji PNS
Selain itu untuk kesehatan yang seharusnya anggaran sebesar 10% dari APBD namun masih terdapat 180 daerah yang tidak membelanjakan sesuai ketentuan.

&quot;Kemudian harusnya 25% untuk belanja infrastruktur, tapi 302 lebih daerah yang enggak belanjakan untuk kebutuhan infrastruktur,&quot; ungkapnya.

Padahal dengan kepatuhan yang rendah, lanjut Sri Mulyani, anggaran belanja pemerintah daerah sering kali jauh lebih tinggi dari pemerintah pusat.

&quot;Daerah kalau mau bikin standar biaya dan program hebatnya jauh lebih mahal dari standar nasional SBM dan SBK nya lebih tinggi,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Daerah 'Kecanduan' Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
&quot;Misal honorarium daerah bayar 30% lebih tinggi dari pada untuk pegawai ASN pusat. Satuan biaya untuk perjalanan dinas lebih mahal ya sampai 62%.  Komponen uang harian dibayar 50% lebih tinggi dari pusat,&quot; paparnya.

Lanjutnya, anggaran rapat dari APBD pun cukup besar bisa 23% hingga 68% lebih mahal dari anggaran rapat pemerintah pusat.  &quot;Ini APBD yang jumlahnya terbatas tergantung dari pusat tapi habis dipakai birokrat di daerah. Terlihat program banyak, biaya tinggi dan ga fokus kemana arahnya,&quot; pungkasnya.

&quot;Kami akan terus monitor agar daerah kelola APBD sehat demi pelayanan ke masyarakat,&quot; tambahnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
