<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>9 Ruas Tarif Tol Naik, Kenaikannya Berkisar Rp500-Rp1.000</title><description>Beberapa ruas tol akan mengalami kenaikan pada 8 Desember 2017. Pasalnya, kenaikan tidaklah tinggi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/12/06/320/1825649/9-ruas-tarif-tol-naik-kenaikannya-berkisar-rp500-rp1-000</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/12/06/320/1825649/9-ruas-tarif-tol-naik-kenaikannya-berkisar-rp500-rp1-000"/><item><title>9 Ruas Tarif Tol Naik, Kenaikannya Berkisar Rp500-Rp1.000</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/12/06/320/1825649/9-ruas-tarif-tol-naik-kenaikannya-berkisar-rp500-rp1-000</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/12/06/320/1825649/9-ruas-tarif-tol-naik-kenaikannya-berkisar-rp500-rp1-000</guid><pubDate>Rabu 06 Desember 2017 05:43 WIB</pubDate><dc:creator>Efira Tamara Thenu </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/05/320/1825649/9-ruas-tarif-tol-naik-kenaikannya-berkisar-rp500-rp1-000-lkQO3HyxYN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/05/320/1825649/9-ruas-tarif-tol-naik-kenaikannya-berkisar-rp500-rp1-000-lkQO3HyxYN.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Beberapa ruas tol akan mengalami kenaikan pada 8 Desember 2017. Pasalnya, kenaikan tidaklah tinggi.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan  rata-rata kenaikan tarif tol yang terjadi berkisar antara Rp500 hingga Rp1.000. &amp;ldquo;Kenaikan tarif tol ini diperoleh dari angka inflasi yang terjadi di daerah bersangkutan,&amp;rdquo; ujarnya kepada Okezone.
Penyesuaian tarif tol diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Sesuai Undang-Undang ini, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali. Penyesuaian tarif ini dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Berikut tarif baru Tol Dalam Kota Jakarta:
Kendaraan Golongan I Rp 9.500
Kendaraan Golongan II Rp 11.500
Kendaraan Golongan III Rp 15.500
Kendaraan Golongan IV Rp 19.000
Kendaraan Golongan V Rp 23.000
Dalam akun Twitter Jasa Marga, Ruas Tol Dalam Kota, penyesuaian tarif yang akan berlakukan mulai tanggal 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Beberapa ruas tol akan mengalami kenaikan pada 8 Desember 2017. Pasalnya, kenaikan tidaklah tinggi.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan  rata-rata kenaikan tarif tol yang terjadi berkisar antara Rp500 hingga Rp1.000. &amp;ldquo;Kenaikan tarif tol ini diperoleh dari angka inflasi yang terjadi di daerah bersangkutan,&amp;rdquo; ujarnya kepada Okezone.
Penyesuaian tarif tol diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Sesuai Undang-Undang ini, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali. Penyesuaian tarif ini dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Berikut tarif baru Tol Dalam Kota Jakarta:
Kendaraan Golongan I Rp 9.500
Kendaraan Golongan II Rp 11.500
Kendaraan Golongan III Rp 15.500
Kendaraan Golongan IV Rp 19.000
Kendaraan Golongan V Rp 23.000
Dalam akun Twitter Jasa Marga, Ruas Tol Dalam Kota, penyesuaian tarif yang akan berlakukan mulai tanggal 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB.</content:encoded></item></channel></rss>
