<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jelang Tahun Baru, YLKI: Waspadai Barang Tidak Layak Konsumsi</title><description>Waspadai barang yang sudah tidak layak konsumsi terutama yang sudah mendekati kedaluarsa atau bahkan sudah kedaluarsa.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/12/11/320/1828695/jelang-tahun-baru-ylki-waspadai-barang-tidak-layak-konsumsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/12/11/320/1828695/jelang-tahun-baru-ylki-waspadai-barang-tidak-layak-konsumsi"/><item><title>Jelang Tahun Baru, YLKI: Waspadai Barang Tidak Layak Konsumsi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/12/11/320/1828695/jelang-tahun-baru-ylki-waspadai-barang-tidak-layak-konsumsi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/12/11/320/1828695/jelang-tahun-baru-ylki-waspadai-barang-tidak-layak-konsumsi</guid><pubDate>Senin 11 Desember 2017 18:47 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/11/320/1828695/jelang-tahun-baru-ylki-waspadai-barang-tidak-layak-konsumsi-9mONkKBJuW.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/11/320/1828695/jelang-tahun-baru-ylki-waspadai-barang-tidak-layak-konsumsi-9mONkKBJuW.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau masyarakat sebagai konsumen untuk mewaspadai barang-barang tidak layak konsumsi yang kemungkinan beredar menjelang pergantian tahun.
&quot;Waspadai barang yang sudah tidak layak konsumsi terutama yang sudah mendekati kedaluarsa atau bahkan sudah kedaluarsa,&quot; kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (11/12/2017).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp; Jelang Natal dan Tahun Baru, Stok Bahan Pokok Aman
Tulus mengatakan memasuki 2018, pelaku usaha kemungkinan akan berupaya melakukan cuci gudang terhadap barang-barangnya seperti makanan, minuman dan kebutuhan pokok. Barang-barang tersebut sengaja dilepas ke pasar untuk menghabiskan stok di gudang pelaku usaha, distributor maupun peritel.
&quot;Guna mempercepat cuci gudan' itu, pelaku usaha biasanya memberikan iming-iming potongan harga kepada konsumen,&quot; tuturnya.
Baca juga: 2 Tahun Jokowi-JK, Impor Barang Konsumsi Meningkat 12,8%
Karena itu, YLKI meminta Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) dan dinas kesehatan di daerah untuk meningkatkan pengawasan dan operasi pasar menjelang pergantian tahun.
&quot;YLKI juga meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran terkait peredaran barang-barang kedaluarsa,&quot; kata Tulus. (ljs)</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau masyarakat sebagai konsumen untuk mewaspadai barang-barang tidak layak konsumsi yang kemungkinan beredar menjelang pergantian tahun.
&quot;Waspadai barang yang sudah tidak layak konsumsi terutama yang sudah mendekati kedaluarsa atau bahkan sudah kedaluarsa,&quot; kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (11/12/2017).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp; Jelang Natal dan Tahun Baru, Stok Bahan Pokok Aman
Tulus mengatakan memasuki 2018, pelaku usaha kemungkinan akan berupaya melakukan cuci gudang terhadap barang-barangnya seperti makanan, minuman dan kebutuhan pokok. Barang-barang tersebut sengaja dilepas ke pasar untuk menghabiskan stok di gudang pelaku usaha, distributor maupun peritel.
&quot;Guna mempercepat cuci gudan' itu, pelaku usaha biasanya memberikan iming-iming potongan harga kepada konsumen,&quot; tuturnya.
Baca juga: 2 Tahun Jokowi-JK, Impor Barang Konsumsi Meningkat 12,8%
Karena itu, YLKI meminta Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) dan dinas kesehatan di daerah untuk meningkatkan pengawasan dan operasi pasar menjelang pergantian tahun.
&quot;YLKI juga meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran terkait peredaran barang-barang kedaluarsa,&quot; kata Tulus. (ljs)</content:encoded></item></channel></rss>
