<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wamenkeu: Dari Lahir sampai Usia 25 Tahun Anda Dibiayai APBN   </title><description>Pajak yang dibayarkan itu, akan kembali kepada masyarakat bahkan ketika wajib pajak sudah menjalani usia senja.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/12/12/320/1829086/wamenkeu-dari-lahir-sampai-usia-25-tahun-anda-dibiayai-apbn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/12/12/320/1829086/wamenkeu-dari-lahir-sampai-usia-25-tahun-anda-dibiayai-apbn"/><item><title>Wamenkeu: Dari Lahir sampai Usia 25 Tahun Anda Dibiayai APBN   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/12/12/320/1829086/wamenkeu-dari-lahir-sampai-usia-25-tahun-anda-dibiayai-apbn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/12/12/320/1829086/wamenkeu-dari-lahir-sampai-usia-25-tahun-anda-dibiayai-apbn</guid><pubDate>Selasa 12 Desember 2017 13:32 WIB</pubDate><dc:creator>Ulfa Arieza</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/12/320/1829086/wamenkeu-dari-lahir-sampai-usia-25-tahun-anda-dibiayai-apbn-vhsZbiimLz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi APBN. (Foto: Kemenkeu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/12/320/1829086/wamenkeu-dari-lahir-sampai-usia-25-tahun-anda-dibiayai-apbn-vhsZbiimLz.jpg</image><title>Ilustrasi APBN. (Foto: Kemenkeu)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan, negara sudah hadir bagi masyarakat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bahkan sebelum individu itu lahir. APBN menopang beberapa sendi kehidupan warga negara hingga usia produktif, yaitu 25 tahun.

&quot;Mulai dari sebelum lahir sudah diberikan tabungan bagaimana program Keluarga Berencana-nya, vaksinasinya, dan seterusnya sampai menjelang TK, sampai benar-benar dewasa usia produktif. Negara hadir dari sebelum lahir sampai 25 tahun dibiayai oleh APBN,&quot; kata dia dalam acara Economic Challenge, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Oleh karena itu, ketika usia produktif antara 25 tahun hingga 60 tahun, di mana warga masyarakat tersebut sudah menyandang predikat wajib pajak, sebuah kewajiban bagi mereka untuk &quot;membalas budi&quot; kepada negar melalui pajak.

Baca Juga: Hitung Tarif Pajak E-Commerce, Sri Mulyani Sebut Tidak Ada yang Dirugikan

Pajak yang dibayarkan itu, akan kembali kepada masyarakat bahkan ketika wajib pajak sudah menjalani usia senja melalui berbagai program jaminan sosial. &quot;Nanti setelah 25 sampai usia produktif 60 mereka  bayar pajak membiayai negara. Lalu setelah 60 tahun bisa kita bantu melalui jaminan hari tuanya,&quot; jelas dia.

Sekadar informasi, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017, pemerintah mematok penerimaan pajak sampai akhir tahun mencapai Rp1.283,6 triliun.

Pada 30 September 2017 realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp770,7 triliun atau 60% dari target. Sampai Oktober 2017 meningkat menjadi 68,29% atau naik sebesar Rp105,87 triliun menjadi Rp876,58 triliun.

Hingga 30 November 2017 serapan pajak telah mencapai 78% dari target Rp 1.283,6 triliun. Jika dihitung maka penerimaannya mencapai Rp1.001,2 triliun atau masih kurang Rp282,3 triliun.
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan, negara sudah hadir bagi masyarakat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bahkan sebelum individu itu lahir. APBN menopang beberapa sendi kehidupan warga negara hingga usia produktif, yaitu 25 tahun.

&quot;Mulai dari sebelum lahir sudah diberikan tabungan bagaimana program Keluarga Berencana-nya, vaksinasinya, dan seterusnya sampai menjelang TK, sampai benar-benar dewasa usia produktif. Negara hadir dari sebelum lahir sampai 25 tahun dibiayai oleh APBN,&quot; kata dia dalam acara Economic Challenge, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Oleh karena itu, ketika usia produktif antara 25 tahun hingga 60 tahun, di mana warga masyarakat tersebut sudah menyandang predikat wajib pajak, sebuah kewajiban bagi mereka untuk &quot;membalas budi&quot; kepada negar melalui pajak.

Baca Juga: Hitung Tarif Pajak E-Commerce, Sri Mulyani Sebut Tidak Ada yang Dirugikan

Pajak yang dibayarkan itu, akan kembali kepada masyarakat bahkan ketika wajib pajak sudah menjalani usia senja melalui berbagai program jaminan sosial. &quot;Nanti setelah 25 sampai usia produktif 60 mereka  bayar pajak membiayai negara. Lalu setelah 60 tahun bisa kita bantu melalui jaminan hari tuanya,&quot; jelas dia.

Sekadar informasi, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017, pemerintah mematok penerimaan pajak sampai akhir tahun mencapai Rp1.283,6 triliun.

Pada 30 September 2017 realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp770,7 triliun atau 60% dari target. Sampai Oktober 2017 meningkat menjadi 68,29% atau naik sebesar Rp105,87 triliun menjadi Rp876,58 triliun.

Hingga 30 November 2017 serapan pajak telah mencapai 78% dari target Rp 1.283,6 triliun. Jika dihitung maka penerimaannya mencapai Rp1.001,2 triliun atau masih kurang Rp282,3 triliun.
</content:encoded></item></channel></rss>
