<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masih Kurang Rp300 Triliun, Sri Mulyani Menyerah Kejar Target Pajak 2017?</title><description>Pemerintah telah menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/12/18/20/1832371/masih-kurang-rp300-triliun-sri-mulyani-menyerah-kejar-target-pajak-2017</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/12/18/20/1832371/masih-kurang-rp300-triliun-sri-mulyani-menyerah-kejar-target-pajak-2017"/><item><title>Masih Kurang Rp300 Triliun, Sri Mulyani Menyerah Kejar Target Pajak 2017?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/12/18/20/1832371/masih-kurang-rp300-triliun-sri-mulyani-menyerah-kejar-target-pajak-2017</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/12/18/20/1832371/masih-kurang-rp300-triliun-sri-mulyani-menyerah-kejar-target-pajak-2017</guid><pubDate>Senin 18 Desember 2017 20:24 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/18/20/1832371/masih-kurang-rp300-triliun-sri-mulyani-menyerah-kejar-target-pajak-2017-hy0gnIJkSf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak (Yohana/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/18/20/1832371/masih-kurang-rp300-triliun-sri-mulyani-menyerah-kejar-target-pajak-2017-hy0gnIJkSf.jpg</image><title>Foto: Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak (Yohana/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah telah menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun. Jumlah tersebut sudah mengalami revisi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 yang sebelumnya sebesar Rp1.489,9 triliun.

Kendati demikian angka ini banyak diprediksikan oleh banyak pengamat tak akan tercapai karena besarnya target capaian. Hal ini terlihat setidaknya menurut data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga 30 November 2017 serapan pajak telah mencapai 76,63% atau mencapai Rp983,54 triliun artinya masih kurang Rp300,06 triliun.
&amp;nbsp;Baca Juga: 2 Minggu Jelang Tutup Tahun, Apa Kabar Realisasi Penerimaan Pajak?
Kendati demikian, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyatakan capaian itu jauh lebih baik dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2016 sebesar Rp960,67 triliun. Angka ini juga menunjukkan peningkatan penerimaan pajak sebesar 2,38% dari bulan Oktober sebesar Rp876,58 triliun.

Robert juga menyebutkan, realisasi penerimaan pada minggu lalu Desember sudah mencapai 82,46%. Dari kekurangan realisasi penerimaan sekitar kurang lebih Rp200 triliun. Robert menyatakan sebenarnya penerimaan Desember merupakan penerimaan paling dominan sepanjang satu tahun ini.

&quot;Karena secara teratas sebenarnya penerimaan Desember paling dominan satu tahun, karena kegiatan Desember pengeluaran pemerintah kan paling besar. Ada pengeluaran hari libur dan christmas, kita harapkan kontribusi cukup tinggi,&quot; ungkap Robert usai acara Dialog Khusus Perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (18/12/2017).
&amp;nbsp;Baca Juga: Lebih Tinggi 4 Kali Lipat dari Malaysia, Penghasilan Pengusaha Kena Pajak RI Capai Rp4,8 Miliar/Tahun
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak ada upaya khusus untuk pencapaian target penerimaan di waktu kurang dua minggu lagi berakhirnya 2017.

&quot;Kita tidak ada upaya khusus untuk mengejar. Tapi, yang kita lakukan selama ini oleh Direktorat Jenderal Pajak, mengidentifikasi penerimaan pajak berdasarkan apa yang kita anggap sebagai baseline kita. Berdasarkan aktivitas ekonomi yang sudah teridentifikasi dan berapa secara reguler kita peroleh esktra effort,&quot; katanya

Lanjut Sri Mulyani, selama ini DJP telah mengusahakan untuk mencapai target penerimaan dengan terus mengidentifikasi wajib pajak sejak pertengahan tahun 2017 atau bahkan sesudah amnesti pajak dilaksanakan.

&quot;Bagaimana basis meningkatkan dan bagaimana enforcement terutama bagaimana adanya PP (Peraturan Presiden) 36 tahun 2017. Jadi, tidak ada ekstra effort khusus menjelang akhir tahun tapi kita sudah me-map dan kita akan lihat hasilnya,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah telah menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun. Jumlah tersebut sudah mengalami revisi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 yang sebelumnya sebesar Rp1.489,9 triliun.

Kendati demikian angka ini banyak diprediksikan oleh banyak pengamat tak akan tercapai karena besarnya target capaian. Hal ini terlihat setidaknya menurut data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga 30 November 2017 serapan pajak telah mencapai 76,63% atau mencapai Rp983,54 triliun artinya masih kurang Rp300,06 triliun.
&amp;nbsp;Baca Juga: 2 Minggu Jelang Tutup Tahun, Apa Kabar Realisasi Penerimaan Pajak?
Kendati demikian, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyatakan capaian itu jauh lebih baik dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2016 sebesar Rp960,67 triliun. Angka ini juga menunjukkan peningkatan penerimaan pajak sebesar 2,38% dari bulan Oktober sebesar Rp876,58 triliun.

Robert juga menyebutkan, realisasi penerimaan pada minggu lalu Desember sudah mencapai 82,46%. Dari kekurangan realisasi penerimaan sekitar kurang lebih Rp200 triliun. Robert menyatakan sebenarnya penerimaan Desember merupakan penerimaan paling dominan sepanjang satu tahun ini.

&quot;Karena secara teratas sebenarnya penerimaan Desember paling dominan satu tahun, karena kegiatan Desember pengeluaran pemerintah kan paling besar. Ada pengeluaran hari libur dan christmas, kita harapkan kontribusi cukup tinggi,&quot; ungkap Robert usai acara Dialog Khusus Perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (18/12/2017).
&amp;nbsp;Baca Juga: Lebih Tinggi 4 Kali Lipat dari Malaysia, Penghasilan Pengusaha Kena Pajak RI Capai Rp4,8 Miliar/Tahun
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak ada upaya khusus untuk pencapaian target penerimaan di waktu kurang dua minggu lagi berakhirnya 2017.

&quot;Kita tidak ada upaya khusus untuk mengejar. Tapi, yang kita lakukan selama ini oleh Direktorat Jenderal Pajak, mengidentifikasi penerimaan pajak berdasarkan apa yang kita anggap sebagai baseline kita. Berdasarkan aktivitas ekonomi yang sudah teridentifikasi dan berapa secara reguler kita peroleh esktra effort,&quot; katanya

Lanjut Sri Mulyani, selama ini DJP telah mengusahakan untuk mencapai target penerimaan dengan terus mengidentifikasi wajib pajak sejak pertengahan tahun 2017 atau bahkan sesudah amnesti pajak dilaksanakan.

&quot;Bagaimana basis meningkatkan dan bagaimana enforcement terutama bagaimana adanya PP (Peraturan Presiden) 36 tahun 2017. Jadi, tidak ada ekstra effort khusus menjelang akhir tahun tapi kita sudah me-map dan kita akan lihat hasilnya,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
