<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Seleksi 250.000 CPNS di 2018 Lebih Ketat</title><description>Pemerintah segera membuka lowongan sekitar 250.000 CPNS pada 2018 untuk formasi di instansi pusat dan daerah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/12/18/320/1832007/seleksi-250-000-cpns-di-2018-lebih-ketat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/12/18/320/1832007/seleksi-250-000-cpns-di-2018-lebih-ketat"/><item><title>Seleksi 250.000 CPNS di 2018 Lebih Ketat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/12/18/320/1832007/seleksi-250-000-cpns-di-2018-lebih-ketat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/12/18/320/1832007/seleksi-250-000-cpns-di-2018-lebih-ketat</guid><pubDate>Senin 18 Desember 2017 11:36 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/18/320/1832007/seleksi-250-000-cpns-di-2018-lebih-ketat-Cy0aTmFs8d.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Koran SINDO</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/18/320/1832007/seleksi-250-000-cpns-di-2018-lebih-ketat-Cy0aTmFs8d.jpg</image><title>Foto: Koran SINDO</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah segera membuka lowongan sekitar 250.000 calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2018 untuk formasi di instansi pusat dan daerah. Meski kuota CPNS ini untuk mengganti pegawai yang pensiun, formasi akan berdasarkan prioritas kebutuhan disertai seleksi yang ketat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB) telah memberi deadline hingga akhir Desember ini kepada pemerintah daerah agar segera mengusulkan formasi kebutuhan CPNS. Dalam surat yang dikirim ke daerah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur meminta kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk segera menetapkan hasil analisis beban kerja, perincian peta jabatan, dan kebutuhan CPNS di instansi masing-masing.
Baca Juga: Kualitas Pegawai Negeri Masih Rendah  &amp;ldquo;Dokumen penetapan itu harus disampaikan melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi) paling lambat akhir Desember 2017,&amp;rdquo; demikian permintaan Asman dalam surat tersebut.
Dia juga meminta PPK untuk melakukan validasi ulang terhadap usul kebutuhan pegawai yang telah dimasukkan ke dalam aplikasi e-formasi. Hal ini penting karena dipakai untuk mengetahui jabatan-jabatan prioritas yang dapat direkrut pada tahun depan. Untuk perekrutan 2018, pemerintah telah memastikan kebutuhan PNS yang mendesak adalah jabatan fungsional (tertentu) dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core business) instansi.
Baca Juga: Proses Penetapan Nomor Induk PNS Diumumkan 1 Januari 2018, Kok Molor?
 Sementara itu di pemerintah daerah (pemda) diprioritaskan untuk tenaga pendidikan, kesehatan, dan jabatan-jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur. Tidak hanya itu, dalam usulannya pemda juga harus menyertakan kapasitas fiskal. Dalam hal ini disyaratkan rasio belanja pegawai harus di bawah 50% &amp;ldquo;Usulan harus dilengkapi dengan surat keterangan ketersediaan anggaran untuk gaji, diklat prajabatan, dan diklat pembentukan jabatan fungsional. Selain itu formasi yang diusulkan harus sesuai dengan data pada menu usulan formasi,&amp;rdquo; paparnya.
Lebih lanjut Asman juga meminta agar setiap instansi melampirkan peta   jabatan yang harus ditandatangani oleh PPK dalam bentuk putusan   menteri/ kepala lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), gubernur, dan   bupati/wali kota. Selain itu dilampirkan dokumen mengenai pelaksanaan   redistribusi PNS, baik secara internal maupun eksternal, dari instansi   lain.Pakar administrasi publik Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul  Jannah mengingatkan agar penyusunan kebutuhan PNS benar-benar dilakukan  secara serius. Hal ini beralasan karena banyak instansi, terutama  pemda, yang asal-asalan dalam menyusun analisis jabatan (anjab) dan  analisis beban kerja (ABK).   &amp;ldquo;Jangan formalitas dan hanya di  atas kertas. Saya dulu sempat terlibat untuk evaluasi moratorium 2011,  kondisinya ternyata banyak ABK yang hanya formalitas,&amp;rdquo; ungkapnya.
Menurut dia, masih banyak pemda yang cenderung hanya mengusulkan  jumlah kekurangan pegawai tanpa mempertimbangkan kondisi aparatur yang  ada. Padahal yang juga penting adalah mempertimbangkan kompetensi  pegawai yang ada saat ini. Dengan cara ini, rekrutmen CPNS nantinya  benar-benar berpijak pada kebutuhan instansi, bukannya justru menjadi  beban di kemudian hari. Melihat kondisi tersebut, tandas Lina, kemampuan  anggaran daerah mutlak dipertimbangkan secara matang.
Baca Juga: Wacana Pembukaan CPNS 2018, BKN: Setiap Tahun yang Pensiun 150.000 Pegawai  Dia  mengungkapkan, selama ini tidak sedikit daerah memaksa membuka  rekrutmen, tetapi memiliki rasio belanja pegawai yang lebih dari 50%.  Kondisi ini jelas akan berdampak pada pembangunan di daerah. &amp;ldquo;Ada daerah  yang tidak bisa mengontrol belanja pegawainya hingga mencapai 70%. Sisa  30% ini mau pembangunan apa yang dilakukan? Jadi harus di prioritaskan  belanja pembangunannya,&amp;rdquo; tegas dia. Lina juga meminta Kemenpan-RB secara  cermat memverifikasi usulan formasi dari pemda ataupun instansi pusat.  Jangan sampai ada juga jual beli dalam penetapan kebutuhan.   Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB Setiawan  Wangsaatmaja sebelumnya mengungkapkan, Kemenpan-RB mengusulkan kuota  CPNS untuk tahun 2018 sebanyak 250.000 kepada Kementerian Keuangan  (Kemenkeu). Usulan tersebut didasarkan pada jumlah PNS yang pensiun  sampai 2018. Setiawan mengatakan, angka 250.000 merupakan kuota maksimal  yang mungkin dibuka. Pasalnya pemerintah tidak akan melakukan rekrutmen  melebihi jumlah PNS yang pensiun.&amp;ldquo;Prinsipnya kita zero to minus growth  penerimaannya. Arti tidak  melebihi yang pensiun atau mungkin kurang  dari jumlah itu. Kalau memang  keuangan negara lain bisa seperti itu  jumlahnya,&amp;rdquo; jelas dia.
Pihaknya berjanji akan melakukan  seleksi secara selektif usulan  daerah. Salah satu kriteria yang harus  dipenuhi adalah tidak membebani  belanja pegawai. Kalangan DPR meminta  pemerintah memegang komitmennya  untuk menyeleksi CPNS secara ketat dan  transparan. Ini perlu menjadi  perhatian karena di sejumlah daerah masih  ditemukan kasus dugaan calo  CPNS atau modus penipuan CPNS lainnya.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2018 Dibuka Lagi, Guru Jabatan Paling Dibutuhkan?
&amp;ldquo;Rekrutmen harus terbuka dan transparan. Tapi sebaiknya pemerintah   memikirkan nasib K2 (honorer tak diupah APBD/APBN) yang jumlahnya   sekitar 400.000-an orang. Itu jangan dilupakan. Bisa saja skemanya   dibagi dua antara jalur umum dan yang khusus K2,&amp;rdquo; ujar anggota Ko misi   II DPR Ahmad Baidowi.  Anggota Komisi II DPR lain nya Amirul   Tamim meminta untuk rekrutmen CPNS harus dibuat sistem online yang   komprehensif. Dia juga mendorong pemerintah memberi peluang honorer K2   untuk diangkat menjadi PNS.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah segera membuka lowongan sekitar 250.000 calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2018 untuk formasi di instansi pusat dan daerah. Meski kuota CPNS ini untuk mengganti pegawai yang pensiun, formasi akan berdasarkan prioritas kebutuhan disertai seleksi yang ketat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB) telah memberi deadline hingga akhir Desember ini kepada pemerintah daerah agar segera mengusulkan formasi kebutuhan CPNS. Dalam surat yang dikirim ke daerah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur meminta kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk segera menetapkan hasil analisis beban kerja, perincian peta jabatan, dan kebutuhan CPNS di instansi masing-masing.
Baca Juga: Kualitas Pegawai Negeri Masih Rendah  &amp;ldquo;Dokumen penetapan itu harus disampaikan melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi) paling lambat akhir Desember 2017,&amp;rdquo; demikian permintaan Asman dalam surat tersebut.
Dia juga meminta PPK untuk melakukan validasi ulang terhadap usul kebutuhan pegawai yang telah dimasukkan ke dalam aplikasi e-formasi. Hal ini penting karena dipakai untuk mengetahui jabatan-jabatan prioritas yang dapat direkrut pada tahun depan. Untuk perekrutan 2018, pemerintah telah memastikan kebutuhan PNS yang mendesak adalah jabatan fungsional (tertentu) dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti (core business) instansi.
Baca Juga: Proses Penetapan Nomor Induk PNS Diumumkan 1 Januari 2018, Kok Molor?
 Sementara itu di pemerintah daerah (pemda) diprioritaskan untuk tenaga pendidikan, kesehatan, dan jabatan-jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur. Tidak hanya itu, dalam usulannya pemda juga harus menyertakan kapasitas fiskal. Dalam hal ini disyaratkan rasio belanja pegawai harus di bawah 50% &amp;ldquo;Usulan harus dilengkapi dengan surat keterangan ketersediaan anggaran untuk gaji, diklat prajabatan, dan diklat pembentukan jabatan fungsional. Selain itu formasi yang diusulkan harus sesuai dengan data pada menu usulan formasi,&amp;rdquo; paparnya.
Lebih lanjut Asman juga meminta agar setiap instansi melampirkan peta   jabatan yang harus ditandatangani oleh PPK dalam bentuk putusan   menteri/ kepala lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK), gubernur, dan   bupati/wali kota. Selain itu dilampirkan dokumen mengenai pelaksanaan   redistribusi PNS, baik secara internal maupun eksternal, dari instansi   lain.Pakar administrasi publik Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul  Jannah mengingatkan agar penyusunan kebutuhan PNS benar-benar dilakukan  secara serius. Hal ini beralasan karena banyak instansi, terutama  pemda, yang asal-asalan dalam menyusun analisis jabatan (anjab) dan  analisis beban kerja (ABK).   &amp;ldquo;Jangan formalitas dan hanya di  atas kertas. Saya dulu sempat terlibat untuk evaluasi moratorium 2011,  kondisinya ternyata banyak ABK yang hanya formalitas,&amp;rdquo; ungkapnya.
Menurut dia, masih banyak pemda yang cenderung hanya mengusulkan  jumlah kekurangan pegawai tanpa mempertimbangkan kondisi aparatur yang  ada. Padahal yang juga penting adalah mempertimbangkan kompetensi  pegawai yang ada saat ini. Dengan cara ini, rekrutmen CPNS nantinya  benar-benar berpijak pada kebutuhan instansi, bukannya justru menjadi  beban di kemudian hari. Melihat kondisi tersebut, tandas Lina, kemampuan  anggaran daerah mutlak dipertimbangkan secara matang.
Baca Juga: Wacana Pembukaan CPNS 2018, BKN: Setiap Tahun yang Pensiun 150.000 Pegawai  Dia  mengungkapkan, selama ini tidak sedikit daerah memaksa membuka  rekrutmen, tetapi memiliki rasio belanja pegawai yang lebih dari 50%.  Kondisi ini jelas akan berdampak pada pembangunan di daerah. &amp;ldquo;Ada daerah  yang tidak bisa mengontrol belanja pegawainya hingga mencapai 70%. Sisa  30% ini mau pembangunan apa yang dilakukan? Jadi harus di prioritaskan  belanja pembangunannya,&amp;rdquo; tegas dia. Lina juga meminta Kemenpan-RB secara  cermat memverifikasi usulan formasi dari pemda ataupun instansi pusat.  Jangan sampai ada juga jual beli dalam penetapan kebutuhan.   Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB Setiawan  Wangsaatmaja sebelumnya mengungkapkan, Kemenpan-RB mengusulkan kuota  CPNS untuk tahun 2018 sebanyak 250.000 kepada Kementerian Keuangan  (Kemenkeu). Usulan tersebut didasarkan pada jumlah PNS yang pensiun  sampai 2018. Setiawan mengatakan, angka 250.000 merupakan kuota maksimal  yang mungkin dibuka. Pasalnya pemerintah tidak akan melakukan rekrutmen  melebihi jumlah PNS yang pensiun.&amp;ldquo;Prinsipnya kita zero to minus growth  penerimaannya. Arti tidak  melebihi yang pensiun atau mungkin kurang  dari jumlah itu. Kalau memang  keuangan negara lain bisa seperti itu  jumlahnya,&amp;rdquo; jelas dia.
Pihaknya berjanji akan melakukan  seleksi secara selektif usulan  daerah. Salah satu kriteria yang harus  dipenuhi adalah tidak membebani  belanja pegawai. Kalangan DPR meminta  pemerintah memegang komitmennya  untuk menyeleksi CPNS secara ketat dan  transparan. Ini perlu menjadi  perhatian karena di sejumlah daerah masih  ditemukan kasus dugaan calo  CPNS atau modus penipuan CPNS lainnya.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2018 Dibuka Lagi, Guru Jabatan Paling Dibutuhkan?
&amp;ldquo;Rekrutmen harus terbuka dan transparan. Tapi sebaiknya pemerintah   memikirkan nasib K2 (honorer tak diupah APBD/APBN) yang jumlahnya   sekitar 400.000-an orang. Itu jangan dilupakan. Bisa saja skemanya   dibagi dua antara jalur umum dan yang khusus K2,&amp;rdquo; ujar anggota Ko misi   II DPR Ahmad Baidowi.  Anggota Komisi II DPR lain nya Amirul   Tamim meminta untuk rekrutmen CPNS harus dibuat sistem online yang   komprehensif. Dia juga mendorong pemerintah memberi peluang honorer K2   untuk diangkat menjadi PNS.</content:encoded></item></channel></rss>
