<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Biaya Minimum Umrah Dibatas Rp20 Juta, Pengusaha: Agen Travel Bisa Bersaing Berbasis Kualitas</title><description>Kementerian Agama berencana mengatur batasan minimum biaya umrah pada tahun depan.&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2017/12/23/320/1834793/biaya-minimum-umrah-dibatas-rp20-juta-pengusaha-agen-travel-bisa-bersaing-berbasis-kualitas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2017/12/23/320/1834793/biaya-minimum-umrah-dibatas-rp20-juta-pengusaha-agen-travel-bisa-bersaing-berbasis-kualitas"/><item><title>Biaya Minimum Umrah Dibatas Rp20 Juta, Pengusaha: Agen Travel Bisa Bersaing Berbasis Kualitas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2017/12/23/320/1834793/biaya-minimum-umrah-dibatas-rp20-juta-pengusaha-agen-travel-bisa-bersaing-berbasis-kualitas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2017/12/23/320/1834793/biaya-minimum-umrah-dibatas-rp20-juta-pengusaha-agen-travel-bisa-bersaing-berbasis-kualitas</guid><pubDate>Sabtu 23 Desember 2017 06:19 WIB</pubDate><dc:creator>Anisa Anindita</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/22/320/1834793/biaya-minimum-umrah-dibatas-rp20-juta-pengusaha-agen-travel-bisa-bersaing-berbasis-kualitas-4NnfS52fuJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/22/320/1834793/biaya-minimum-umrah-dibatas-rp20-juta-pengusaha-agen-travel-bisa-bersaing-berbasis-kualitas-4NnfS52fuJ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Agama berencana mengatur batasan minimum biaya umrah pada tahun depan. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat antar agent travel umrah.

Ketua Asosiasi Travel Indonesia Asnawi mengungkapkan, kebijakan tersebut tidak merugikan agen perjalanan, terutama di agen umrah.
&amp;nbsp;Baca juga: Tahun Depan, Pemerintah Batasi Biaya Umrah Minimum Rp20 Juta
&amp;ldquo;Sebenarnya, dari tracing masih bisa untung. Travel agen masih bisa jual dengan harga Rp18 juta- Rp19 juta. Tetapi kalau pemerintah menetapkan minimum Rp20 juta ya kita dukung saja,&amp;rdquo; ungkapnya kepada Okezone.

Asnawi menambahkan, ada manfaat yang akan dirasakan dengan ketentuan tersebut, yaitu pemerintah akan bisa menata tata niaga di Indonesia agar tidak ada lagi kasus penipuan dari travel agen yang mematok harga murah.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga dapat mengontrol harga dengan mengetahui mana travel agen yang masih mematok harga di bawah minimum Rp20 juta, dan mana yang sudah di atas harga tersebut.

&amp;ldquo;Masyarakat juga harus lebih teliti saat mengecek harga yang dijual travel agent,&amp;rdquo; tambahnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, lanjutnya, pemerintah juga akan mendapatkan manfaat. Manfaat tersebut berupa penataan kembali tata niaga dan mencegah terjadinya penipuan travel.

&amp;ldquo;Dengan adanya ketetapan tersebut, masyarakat juga harus kontrol harga dari setiap travel agent. Dari travel agen yang memberikan harga murah sampai yang mahal. Selain itu, pemerintah juga mampu menata tata niaga supaya tidak ada lagi penipuan seperti yang kemarin,&amp;rdquo; jelasnya.

Hal itu juga yang membuat Asnawi memberikan peringatan bagi semua travel agent agar tidak hanya mementingkan harga murah, tetapi juga harus memberikan kualitas yang terbaik.
Di mana,  kebanyakan biro perjalanan hanya unggul dengan menawarkan harga murah, namun tidak bagus dalam hal kualitasnya.

&amp;ldquo;Kebanyakankan biro perjalanan hanya bersaing dengan harga bukan dikualitas. Jadi untuk semua biro perjalanan, jangan hanya unggul dalam harga murah, harus juga memikirkan kualitas yang diberikan,&amp;rdquo; tegasnya.

Sebagai informasi bahwa ketetapan tersebut akan mulai dilaksanakan pada awal tahun 2018 setelah adanya kepastian dari pihak Kementerian Agama.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Agama berencana mengatur batasan minimum biaya umrah pada tahun depan. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat antar agent travel umrah.

Ketua Asosiasi Travel Indonesia Asnawi mengungkapkan, kebijakan tersebut tidak merugikan agen perjalanan, terutama di agen umrah.
&amp;nbsp;Baca juga: Tahun Depan, Pemerintah Batasi Biaya Umrah Minimum Rp20 Juta
&amp;ldquo;Sebenarnya, dari tracing masih bisa untung. Travel agen masih bisa jual dengan harga Rp18 juta- Rp19 juta. Tetapi kalau pemerintah menetapkan minimum Rp20 juta ya kita dukung saja,&amp;rdquo; ungkapnya kepada Okezone.

Asnawi menambahkan, ada manfaat yang akan dirasakan dengan ketentuan tersebut, yaitu pemerintah akan bisa menata tata niaga di Indonesia agar tidak ada lagi kasus penipuan dari travel agen yang mematok harga murah.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga dapat mengontrol harga dengan mengetahui mana travel agen yang masih mematok harga di bawah minimum Rp20 juta, dan mana yang sudah di atas harga tersebut.

&amp;ldquo;Masyarakat juga harus lebih teliti saat mengecek harga yang dijual travel agent,&amp;rdquo; tambahnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, lanjutnya, pemerintah juga akan mendapatkan manfaat. Manfaat tersebut berupa penataan kembali tata niaga dan mencegah terjadinya penipuan travel.

&amp;ldquo;Dengan adanya ketetapan tersebut, masyarakat juga harus kontrol harga dari setiap travel agent. Dari travel agen yang memberikan harga murah sampai yang mahal. Selain itu, pemerintah juga mampu menata tata niaga supaya tidak ada lagi penipuan seperti yang kemarin,&amp;rdquo; jelasnya.

Hal itu juga yang membuat Asnawi memberikan peringatan bagi semua travel agent agar tidak hanya mementingkan harga murah, tetapi juga harus memberikan kualitas yang terbaik.
Di mana,  kebanyakan biro perjalanan hanya unggul dengan menawarkan harga murah, namun tidak bagus dalam hal kualitasnya.

&amp;ldquo;Kebanyakankan biro perjalanan hanya bersaing dengan harga bukan dikualitas. Jadi untuk semua biro perjalanan, jangan hanya unggul dalam harga murah, harus juga memikirkan kualitas yang diberikan,&amp;rdquo; tegasnya.

Sebagai informasi bahwa ketetapan tersebut akan mulai dilaksanakan pada awal tahun 2018 setelah adanya kepastian dari pihak Kementerian Agama.</content:encoded></item></channel></rss>
