<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cetak Rekor Perpajakan 2017, Ini 12 Fakta di Baliknya Mulai dari Strategi hingga Gagal Target   </title><description>Ada selisih antara realisasi dan target (shortfall) sebesar Rp132,1 triliun dari target APBN-P 2017.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/01/03/20/1839336/cetak-rekor-perpajakan-2017-ini-12-fakta-di-baliknya-mulai-dari-strategi-hingga-gagal-target</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/01/03/20/1839336/cetak-rekor-perpajakan-2017-ini-12-fakta-di-baliknya-mulai-dari-strategi-hingga-gagal-target"/><item><title>Cetak Rekor Perpajakan 2017, Ini 12 Fakta di Baliknya Mulai dari Strategi hingga Gagal Target   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/01/03/20/1839336/cetak-rekor-perpajakan-2017-ini-12-fakta-di-baliknya-mulai-dari-strategi-hingga-gagal-target</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/01/03/20/1839336/cetak-rekor-perpajakan-2017-ini-12-fakta-di-baliknya-mulai-dari-strategi-hingga-gagal-target</guid><pubDate>Rabu 03 Januari 2018 13:09 WIB</pubDate><dc:creator>Efira Tamara Thenu </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/03/20/1839336/cetak-rekor-perpajakan-2017-ini-12-fakta-di-baliknya-mulai-dari-strategi-hingga-gagal-target-fZFPgArXMF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Pajak. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/03/20/1839336/cetak-rekor-perpajakan-2017-ini-12-fakta-di-baliknya-mulai-dari-strategi-hingga-gagal-target-fZFPgArXMF.jpg</image><title>Ilustrasi Pajak. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan pajak tahun 2017 kebali gagal mencapai target. Pajak yang diterima selama tahun 2017 tercatat sebesar Rp1.151,5 triliun.

Angka penerimaan pajak sebesar Rp1.151,5 triliun ini hanya mencapai 89,4% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Dengan angka ini, ada selisih antara realisasi dan target (shortfall) sebesar Rp132,1 triliun dari target APBN-P 2017. APBN-P 2017 sendiri memiliki target sebesar Rp1.283,6 triliun.

Berikut adalah fakta-fakta mengenai penerimaan pajak tahun 2017 seperti dirangkum Okezone, Rabu (03/01/2018).

Baca Juga:&amp;nbsp;Disebut Bikin Resah, DJP: Kami Cari Pajak Enggak Ngawur!

 
1.  Gagal Capai Target
Penerimaan pajak 2017 yang tercatat sebesar Rp1.151,5 triliun ini gagal mencapai target APBN-P 2017. Penerimaan pajak pun hanya mampu memenuhi 89,4% dari target APBN-P 2017 dan mengalami shortfall sebesar Rp132,1 triliun.

 
2.  Target Pajak 2017 Lebih Rendah dari 2015 dan 2016
Target penerimaan pajak 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun ini memang sebenarnya lebih rendah dibandingkan target penerimaan pajak pada dua tahun sebelumnya.

Target penerimaan pajak tahun 2015 memiliki besaran hingga Rp1.489,3 triliun sedangkan target pajak 2016 mencapai angka Rp1.355 triliun. Tercatat, target penerimaan pajak setiap tahunnya mengalami penurunan.

 
3.  Rekor Tertinggi dari Sektor Perpajakan 2017
Meski penerimaan pajak gagal mencapai target, namun Kemenkeu mengungkapkan, penerimaan perpajakan 2017 mencapai 91% dengan angka Rp1.339,8 triliun dari target APBN-P 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari tahun 2016.

 
4.  Pertumbuhan Perpajakan
Penerimaan perpajakan 2017 tercatat tumbuh hingga 12,6% jika tidak memperhitungkan hasil program amnesti pajak. Capaian ini menunjukkan peningkatan yang sangat baik dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2015, pertumbuhan perpajakan hanya sebesar 8,2% dan capaian sebesar 83,3%. Sedangkan pada 2016, dengan adanya program amnesti pajak, pencapaian pajak sebesar 83,3% atau tumbuh 3,6%.

Baca Juga: Setoran Pajak Kurang Rp132 Triliun, Sri Mulyani: Targetnya Memang Tinggi

 
5.  Faktor Rekor Perpajakan 2017
Menurut Sri Mulyani, capaian tersebut dipengaruhi peningkatan kinerja konsumsi domestik yang menunjukkan masih cukup tingginya daya beli masyarakat, adanya kenaikan tarif cukai, dan mulai menguatnya kinerja ekspor impor.

Selain itu, meningkatnya harga komoditas internasional, penertiban importir berisiko tinggi (PIBT), dan program penertiban cukai berisiko tinggi (PCBT) juga mempengaruhi capaian perpajakan 2017.

6.  Kredibilitas APBN
Dengan adanya penurunan target pada penerimaan pajak 2017 dibanding dengan target penerimaan pajak 2015 dan 2016 ini pada akhirnya menimbulkan gap besar. Dengan adanya gap yang besar tentu berdampak pada kredibilitas APBN serta masyarakat yang merasa dikejar oleh penerimaan pajak.7.  Kondisi Global dan Wajib Pajak
Dengan gagalnya pencapaian penerimaan pajak 2017, Menteri Keuangan  Sri Mulyani mengatakan, tidak mau membebankan wajib pajak dengan target  pajak yang tinggi di tengah tekanan ekonomi. Menurutnya, ada banyak  faktor dari kondisi global yang mempengaruhi kondisi kemampuan wajib  pajak untuk membayar pajak.

Dia menjelaskan, banyak perusahaan yang sangat terpengaruh dengan  harga komoditas. Jadi, dirinya mengaku tidak mau mengejar pajak dalam  situasi ekonomi yang tertekan ini yang kemudian malah makin membuat  kontraksi.

 
8.  Ruang Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk melakukan kehati-hatian  dengan cara menyediakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi. Dengan  menyediakan ruang bernapas bagi ekonomi, diharapkan ekonomi dapat tumbuh  confident-nya lebih naik lagi.

 
9.   Realisasi PNBP Meningkat
Realisasi PNBP sebesar Rp308,4 triliun (118,5% dari APBN-P) ini   tumbuh sebesar 17,7% dibanding realisasi 2016, meliputi realisasi  penerimaan PNBP sumber daya alam Rp111,0 triliun (116% dari APBN-P),  atau tumbuh 71%.

Realisasi penerimaan dividen BUMN sebesar Rp43,9 triliun (107,1% dari  APBN-P), tumbuh 18,2% dan PNBP lain sebesar Rp108,8 triliun (127,9%  dari APBN-P), tumbuh negatif 7,8%.  Hal ini didukung oleh meningkatnya  permintaan dan harga komoditas (ICP dan batubara), perbaikan laba BUMN,  serta perbaikan layanan PNBP Kementerian/Lembaga.

 
10.   Defisit Anggaran
Kemenkeu juga mencatat defisit anggaran sepanjang tahun 2017 dalam  batas aman yaitu sebesar 2,57% PDB, jauh lebih rendah dari APBN-P 2017  sebesar 2,92% PDB. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit  anggaran 2017 sebesar 2,57% di bawah perkiraan selama ini, antara  2,6-2,92%.

Angka ini hanya 87,2% dari estimasi APBN-P. Keseimbangan primer  mengecil menjadi negatif Rp129,3 triliun, jauh lebih kecil dari APBN-P  2017 yang sebesar Rp178 triliun. Dengan demikian, APBN tetap memiliki  daya dorong dan rasio utang masih di bawah 30%.

 
11.   Realisasi Pendapatan Negara
Realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.655,8 triliun (95,4% dari  APBN-P), atau tumbuh 6,4% dari realisasi 2016. Jumlah itu terdiri atas  realisasi penerimaan perpajakan Rp1.339,8 triliun (91% dari APBN-P) atau  tumbuh 4,3% dan PNBP sebesar Rp308,4 triliun (118,5% dari APBN-P) atau  tumbuh 17,7%.

Adapun realisasi belanja negara sebesar Rp2.001,6 triliun atau 93,8%  dari APBN-P 2017 dengan pertumbuhan sebesar 7,4%. Rinciannya meliputi  belanja pemerintah pusat Rp1.259,6 triliun (92,1% dari APBN-P), dan  transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp742 triliun (96,8% dari  APBN-P), tumbuh 4,5%.

 
12. Strategi ke Depan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan strategi untuk  mencapai target pajak, di antaranya inventarisasi dari data perpajakan.  Sistem ini akan mulai efektif pada pertengahan tahun.

Dengan adanya sistem tersebut, koordinasi pajak dan bea cukai akan  semakin erat, lantaran pelapisan informasi sehingga diharapkan  konsistensi. Dengan demikian, beban yang ditanggung Kantor Pelayanan  Pajak (KPP) Pratama dapat melonjak capai 36 juta.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan pajak tahun 2017 kebali gagal mencapai target. Pajak yang diterima selama tahun 2017 tercatat sebesar Rp1.151,5 triliun.

Angka penerimaan pajak sebesar Rp1.151,5 triliun ini hanya mencapai 89,4% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Dengan angka ini, ada selisih antara realisasi dan target (shortfall) sebesar Rp132,1 triliun dari target APBN-P 2017. APBN-P 2017 sendiri memiliki target sebesar Rp1.283,6 triliun.

Berikut adalah fakta-fakta mengenai penerimaan pajak tahun 2017 seperti dirangkum Okezone, Rabu (03/01/2018).

Baca Juga:&amp;nbsp;Disebut Bikin Resah, DJP: Kami Cari Pajak Enggak Ngawur!

 
1.  Gagal Capai Target
Penerimaan pajak 2017 yang tercatat sebesar Rp1.151,5 triliun ini gagal mencapai target APBN-P 2017. Penerimaan pajak pun hanya mampu memenuhi 89,4% dari target APBN-P 2017 dan mengalami shortfall sebesar Rp132,1 triliun.

 
2.  Target Pajak 2017 Lebih Rendah dari 2015 dan 2016
Target penerimaan pajak 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun ini memang sebenarnya lebih rendah dibandingkan target penerimaan pajak pada dua tahun sebelumnya.

Target penerimaan pajak tahun 2015 memiliki besaran hingga Rp1.489,3 triliun sedangkan target pajak 2016 mencapai angka Rp1.355 triliun. Tercatat, target penerimaan pajak setiap tahunnya mengalami penurunan.

 
3.  Rekor Tertinggi dari Sektor Perpajakan 2017
Meski penerimaan pajak gagal mencapai target, namun Kemenkeu mengungkapkan, penerimaan perpajakan 2017 mencapai 91% dengan angka Rp1.339,8 triliun dari target APBN-P 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari tahun 2016.

 
4.  Pertumbuhan Perpajakan
Penerimaan perpajakan 2017 tercatat tumbuh hingga 12,6% jika tidak memperhitungkan hasil program amnesti pajak. Capaian ini menunjukkan peningkatan yang sangat baik dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2015, pertumbuhan perpajakan hanya sebesar 8,2% dan capaian sebesar 83,3%. Sedangkan pada 2016, dengan adanya program amnesti pajak, pencapaian pajak sebesar 83,3% atau tumbuh 3,6%.

Baca Juga: Setoran Pajak Kurang Rp132 Triliun, Sri Mulyani: Targetnya Memang Tinggi

 
5.  Faktor Rekor Perpajakan 2017
Menurut Sri Mulyani, capaian tersebut dipengaruhi peningkatan kinerja konsumsi domestik yang menunjukkan masih cukup tingginya daya beli masyarakat, adanya kenaikan tarif cukai, dan mulai menguatnya kinerja ekspor impor.

Selain itu, meningkatnya harga komoditas internasional, penertiban importir berisiko tinggi (PIBT), dan program penertiban cukai berisiko tinggi (PCBT) juga mempengaruhi capaian perpajakan 2017.

6.  Kredibilitas APBN
Dengan adanya penurunan target pada penerimaan pajak 2017 dibanding dengan target penerimaan pajak 2015 dan 2016 ini pada akhirnya menimbulkan gap besar. Dengan adanya gap yang besar tentu berdampak pada kredibilitas APBN serta masyarakat yang merasa dikejar oleh penerimaan pajak.7.  Kondisi Global dan Wajib Pajak
Dengan gagalnya pencapaian penerimaan pajak 2017, Menteri Keuangan  Sri Mulyani mengatakan, tidak mau membebankan wajib pajak dengan target  pajak yang tinggi di tengah tekanan ekonomi. Menurutnya, ada banyak  faktor dari kondisi global yang mempengaruhi kondisi kemampuan wajib  pajak untuk membayar pajak.

Dia menjelaskan, banyak perusahaan yang sangat terpengaruh dengan  harga komoditas. Jadi, dirinya mengaku tidak mau mengejar pajak dalam  situasi ekonomi yang tertekan ini yang kemudian malah makin membuat  kontraksi.

 
8.  Ruang Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk melakukan kehati-hatian  dengan cara menyediakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi. Dengan  menyediakan ruang bernapas bagi ekonomi, diharapkan ekonomi dapat tumbuh  confident-nya lebih naik lagi.

 
9.   Realisasi PNBP Meningkat
Realisasi PNBP sebesar Rp308,4 triliun (118,5% dari APBN-P) ini   tumbuh sebesar 17,7% dibanding realisasi 2016, meliputi realisasi  penerimaan PNBP sumber daya alam Rp111,0 triliun (116% dari APBN-P),  atau tumbuh 71%.

Realisasi penerimaan dividen BUMN sebesar Rp43,9 triliun (107,1% dari  APBN-P), tumbuh 18,2% dan PNBP lain sebesar Rp108,8 triliun (127,9%  dari APBN-P), tumbuh negatif 7,8%.  Hal ini didukung oleh meningkatnya  permintaan dan harga komoditas (ICP dan batubara), perbaikan laba BUMN,  serta perbaikan layanan PNBP Kementerian/Lembaga.

 
10.   Defisit Anggaran
Kemenkeu juga mencatat defisit anggaran sepanjang tahun 2017 dalam  batas aman yaitu sebesar 2,57% PDB, jauh lebih rendah dari APBN-P 2017  sebesar 2,92% PDB. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit  anggaran 2017 sebesar 2,57% di bawah perkiraan selama ini, antara  2,6-2,92%.

Angka ini hanya 87,2% dari estimasi APBN-P. Keseimbangan primer  mengecil menjadi negatif Rp129,3 triliun, jauh lebih kecil dari APBN-P  2017 yang sebesar Rp178 triliun. Dengan demikian, APBN tetap memiliki  daya dorong dan rasio utang masih di bawah 30%.

 
11.   Realisasi Pendapatan Negara
Realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.655,8 triliun (95,4% dari  APBN-P), atau tumbuh 6,4% dari realisasi 2016. Jumlah itu terdiri atas  realisasi penerimaan perpajakan Rp1.339,8 triliun (91% dari APBN-P) atau  tumbuh 4,3% dan PNBP sebesar Rp308,4 triliun (118,5% dari APBN-P) atau  tumbuh 17,7%.

Adapun realisasi belanja negara sebesar Rp2.001,6 triliun atau 93,8%  dari APBN-P 2017 dengan pertumbuhan sebesar 7,4%. Rinciannya meliputi  belanja pemerintah pusat Rp1.259,6 triliun (92,1% dari APBN-P), dan  transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp742 triliun (96,8% dari  APBN-P), tumbuh 4,5%.

 
12. Strategi ke Depan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan strategi untuk  mencapai target pajak, di antaranya inventarisasi dari data perpajakan.  Sistem ini akan mulai efektif pada pertengahan tahun.

Dengan adanya sistem tersebut, koordinasi pajak dan bea cukai akan  semakin erat, lantaran pelapisan informasi sehingga diharapkan  konsistensi. Dengan demikian, beban yang ditanggung Kantor Pelayanan  Pajak (KPP) Pratama dapat melonjak capai 36 juta.</content:encoded></item></channel></rss>
