<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Tidak Ingin Penggunaan Dana Pendidikan Digunakan Asal-asalan</title><description>Saat ini anggaran pendidikan masih belum terserap dengan baik padahal  setiap tahun pemerintah konsisten mengalokasikan sebesar 20%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/01/11/20/1843638/sri-mulyani-tidak-ingin-penggunaan-dana-pendidikan-digunakan-asal-asalan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/01/11/20/1843638/sri-mulyani-tidak-ingin-penggunaan-dana-pendidikan-digunakan-asal-asalan"/><item><title>Sri Mulyani Tidak Ingin Penggunaan Dana Pendidikan Digunakan Asal-asalan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/01/11/20/1843638/sri-mulyani-tidak-ingin-penggunaan-dana-pendidikan-digunakan-asal-asalan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/01/11/20/1843638/sri-mulyani-tidak-ingin-penggunaan-dana-pendidikan-digunakan-asal-asalan</guid><pubDate>Kamis 11 Januari 2018 18:17 WIB</pubDate><dc:creator>Lidya Julita Sembiring</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/11/20/1843638/sri-mulyani-tidak-ingin-penggunaan-dana-pendidikan-digunakan-asal-asalan-ClBuXaCLWt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/11/20/1843638/sri-mulyani-tidak-ingin-penggunaan-dana-pendidikan-digunakan-asal-asalan-ClBuXaCLWt.jpg</image><title>Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta agar alokasi dana pendidikan sebesar 20% yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa digunakan sebaik mungkin.
Sri Mulyani menilai saat ini anggaran pendidikan masih belum terserap dengan baik padahal setiap tahun pemerintah konsisten mengalokasikan sebesar 20%. Untuk 2018 anggaran dialokasikan sebesar Rp444,1 triliun.
&quot;Nah oleh karena itu kita akan juga membuat mekanisme di satu sisi bahwa komitmen 20% terpenuhi,&quot; ungkapnya di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Baca Juga: Rincian APBN 2018, Intip Tunjangan Profesi Guru hingga Anggaran BOS
Menurutnya, walau pemerintah ingin berkomitmen menggunakan secara maksimal tapi jangan sampai dihabiskan untuk sesuatu yang tidak menghasilkan. Karena penggunaan anggaran yang tidak maksimal maka tidak bisa menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik.
&quot;Namun penggunaannya tidak asal habis, karena kalau kemudian tujuannya hanya untuk menghabiskan 20% maka dia akan menjadi anggaran pendidikan yang sia-sia,&quot; jelasnya.
Selain itu, Sri Mulyani akan terus mengawasi dana pendidikan ini agar tidak digunakan untuk hal yang tidak menghasilkan bagi masyarakat.
&quot;Jadi kita juga mencari untuk membantu bagaimana dana pendidikan yang besar itu digunakan secara jauh lebih baik,&quot; tukasnya.
Baca Juga: 5 Provinsi dengan Pengelolaan Aggaran Terbaik dan Terburuk, Siapa Saja?
Untuk diketahui, pemerintah telah mengalokasikan Rp444,131 triliun untuk pendidikan  dari total anggaran belanja sebesar Rp2.220 triliun pada Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.
Anggaran tersebut terdiri atas anggaran pendidikan melalui  belanja pemerintah pusat sebesar Rp149,680 triliun, transfer ke daerah  dan dana desa sebesar Rp279,450 triliun, serta memalui pembiayaan  sebesar Rp15 triliun.



Baca Juga: Catat! Sri Mulyani Ingin Pengawas Internal Maksimalkan Peran Awasi Fungsi APBN
Mengutip dari keterangan resmi Sekretariat Kabinet Republik  Indonesia,  Senin (8/1/2017), disebutkan, anggaran pendidikan melalui  belanja pemerintah pusat tersebar di 20 kementerian/lembaga (K/L)  sebesar Rp145,957 triliun. Sedangkan sisanya sebesar Rp3,7233 triliun  masuk Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Dari 20 K/L yang mendapatkan alokasi anggaran pendidikan, Kementerian  Agama (Kemenag) memperoleh alokasi terbesar yaitu Rp52,681 triliun,  disusul oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi  (Kemenristekdikti) sebesar Rp40,393 triliun, dan Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp40,092 triliun.
Baca Juga: Bahas Postur APBN 2018, Pemerintah Beri Jawaban ke DPR Pekan Depan
Sisanya tersebar di 17 K/L mulai yang terkecil Kementerian  Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Rp51,614 miliar, Badan Tenaga  Nuklir Nasional (BTNN) Rp52,800 miliar, Kementerian Lingkungan Hidup dan  Kehutanan (KLH) Rp99,297 miliar, Kementerian ESDM Rp109,756 miliar,  Kementerian Koperasi dan UKM Rp115 miliar, Kementerian Pertahanan  Rp173,400 miliar, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Rp178,500  miliar.
Selain itu Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI)  Rp399,330 miliar; Kementerian Pertanian Rp406,450 miliar, Kementerian  Ketenagakerjaan Rp450 miliar, Kementerian Perindustrian Rp482,775  miliar, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp550 miliar, Kementerian  Pariwisata Rp728miliar, Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp1,056 triliun,  Kementerian Keuangan Rp1,935 triliun, dan Kementerian Perhubungan  Rp4,251 triliun.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta agar alokasi dana pendidikan sebesar 20% yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa digunakan sebaik mungkin.
Sri Mulyani menilai saat ini anggaran pendidikan masih belum terserap dengan baik padahal setiap tahun pemerintah konsisten mengalokasikan sebesar 20%. Untuk 2018 anggaran dialokasikan sebesar Rp444,1 triliun.
&quot;Nah oleh karena itu kita akan juga membuat mekanisme di satu sisi bahwa komitmen 20% terpenuhi,&quot; ungkapnya di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Baca Juga: Rincian APBN 2018, Intip Tunjangan Profesi Guru hingga Anggaran BOS
Menurutnya, walau pemerintah ingin berkomitmen menggunakan secara maksimal tapi jangan sampai dihabiskan untuk sesuatu yang tidak menghasilkan. Karena penggunaan anggaran yang tidak maksimal maka tidak bisa menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik.
&quot;Namun penggunaannya tidak asal habis, karena kalau kemudian tujuannya hanya untuk menghabiskan 20% maka dia akan menjadi anggaran pendidikan yang sia-sia,&quot; jelasnya.
Selain itu, Sri Mulyani akan terus mengawasi dana pendidikan ini agar tidak digunakan untuk hal yang tidak menghasilkan bagi masyarakat.
&quot;Jadi kita juga mencari untuk membantu bagaimana dana pendidikan yang besar itu digunakan secara jauh lebih baik,&quot; tukasnya.
Baca Juga: 5 Provinsi dengan Pengelolaan Aggaran Terbaik dan Terburuk, Siapa Saja?
Untuk diketahui, pemerintah telah mengalokasikan Rp444,131 triliun untuk pendidikan  dari total anggaran belanja sebesar Rp2.220 triliun pada Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.
Anggaran tersebut terdiri atas anggaran pendidikan melalui  belanja pemerintah pusat sebesar Rp149,680 triliun, transfer ke daerah  dan dana desa sebesar Rp279,450 triliun, serta memalui pembiayaan  sebesar Rp15 triliun.



Baca Juga: Catat! Sri Mulyani Ingin Pengawas Internal Maksimalkan Peran Awasi Fungsi APBN
Mengutip dari keterangan resmi Sekretariat Kabinet Republik  Indonesia,  Senin (8/1/2017), disebutkan, anggaran pendidikan melalui  belanja pemerintah pusat tersebar di 20 kementerian/lembaga (K/L)  sebesar Rp145,957 triliun. Sedangkan sisanya sebesar Rp3,7233 triliun  masuk Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Dari 20 K/L yang mendapatkan alokasi anggaran pendidikan, Kementerian  Agama (Kemenag) memperoleh alokasi terbesar yaitu Rp52,681 triliun,  disusul oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi  (Kemenristekdikti) sebesar Rp40,393 triliun, dan Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebesar Rp40,092 triliun.
Baca Juga: Bahas Postur APBN 2018, Pemerintah Beri Jawaban ke DPR Pekan Depan
Sisanya tersebar di 17 K/L mulai yang terkecil Kementerian  Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Rp51,614 miliar, Badan Tenaga  Nuklir Nasional (BTNN) Rp52,800 miliar, Kementerian Lingkungan Hidup dan  Kehutanan (KLH) Rp99,297 miliar, Kementerian ESDM Rp109,756 miliar,  Kementerian Koperasi dan UKM Rp115 miliar, Kementerian Pertahanan  Rp173,400 miliar, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Rp178,500  miliar.
Selain itu Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI)  Rp399,330 miliar; Kementerian Pertanian Rp406,450 miliar, Kementerian  Ketenagakerjaan Rp450 miliar, Kementerian Perindustrian Rp482,775  miliar, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp550 miliar, Kementerian  Pariwisata Rp728miliar, Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp1,056 triliun,  Kementerian Keuangan Rp1,935 triliun, dan Kementerian Perhubungan  Rp4,251 triliun.</content:encoded></item></channel></rss>
