<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tim Pengendali Tetapkan Inflasi 2018 di Kisaran 3,5%</title><description>Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan high level meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/01/22/320/1848389/tim-pengendali-tetapkan-inflasi-2018-di-kisaran-3-5</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/01/22/320/1848389/tim-pengendali-tetapkan-inflasi-2018-di-kisaran-3-5"/><item><title>Tim Pengendali Tetapkan Inflasi 2018 di Kisaran 3,5%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/01/22/320/1848389/tim-pengendali-tetapkan-inflasi-2018-di-kisaran-3-5</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/01/22/320/1848389/tim-pengendali-tetapkan-inflasi-2018-di-kisaran-3-5</guid><pubDate>Senin 22 Januari 2018 12:45 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/22/320/1848389/tim-pengendali-tetapkan-inflasi-2018-di-kisaran-3-5-QkJkN7WhQz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/22/320/1848389/tim-pengendali-tetapkan-inflasi-2018-di-kisaran-3-5-QkJkN7WhQz.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan high level meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP). Hasilnya inflasi 2018 diturunkan targetnya dari 4% plus minus 1% menjadi 3,5% plus minus 1%.

Usai pertemuan yang berlangsung sekira tiga jam,  Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ini merupakan rapat pembukaan TPIP pertama di 2018. Memang setiap kali rapat secara nasional selalu ada target inflasi yang nanti dimunculkan dalam APBN.

&quot;Target itu selalu antara plus minus 1% ya. Kalau tadinya sampai tahun lalu inflasi kita itu secara nasional kita target 4 plus minus 1%, mulai tahun ini dia menjadi 3,5 plus minus 1%. Mulai 2020 dia kan menjadi 3% plus minus 1%,&quot; tuturnya, di Gedung BI, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Darmin mengatakan, menetapkan target laju inflasi supaya inflasi Indonesia tidak beda jauh dengan negara partner dagang di dunia internasional. Dan bila dilihat laju inflasi terus turun setiap tahunnya.

&quot;Indonesia sebetulnnya secara umum arah inflasinya menurun dari tahun ke tahun dan kita ingn supaya inflasi kita tidak jauh dari negara-negara,&quot; tuturnya.

Menurut Darmin, ini baru rapat perdana TPIP, belum ada pembahasan lanjutan seperti daerah mana yang menjadi sorotan inflasi dan lainnya.

&quot;Nanti akan ada acara untuk (inflasi daerah) itu kira-kira bulan Juli mungkin. Baru undang daerah di mana biasnaya kan ada acara nasional,&quot; tuturnya.

Tahun ini pemerintah pasang target inflasi dalam postur makro ekonomi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3,5%. Pada 2017 realisasi laju inflasi mampu mencapai 3,61%.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo mengesahakan Tim Pengendalian Laju Inflasi Nasional lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Laju Inflasi Nasional.

Tim ini dibentuk dalam rangka menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, pada 8 Agustus 2017. Adapun tim Pengendalian Laju Inflasi Nasional ini, terdiri dari Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota.

Menurut Perpres, tim ini mempunyai beberapa tugas, seperti melakukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan, pengendalian, dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah, melakukan langkah-langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam rangka perencanaan, pengendalian, dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi.

Tim Pengendalian Inflasi sebagaimana dimaksud dapat melibatkan kementerian/lembaga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi; Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota, serta pihak-pihak lain yang dianggap perlu, bunyi Pasal 3 ayat (3).</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan high level meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP). Hasilnya inflasi 2018 diturunkan targetnya dari 4% plus minus 1% menjadi 3,5% plus minus 1%.

Usai pertemuan yang berlangsung sekira tiga jam,  Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ini merupakan rapat pembukaan TPIP pertama di 2018. Memang setiap kali rapat secara nasional selalu ada target inflasi yang nanti dimunculkan dalam APBN.

&quot;Target itu selalu antara plus minus 1% ya. Kalau tadinya sampai tahun lalu inflasi kita itu secara nasional kita target 4 plus minus 1%, mulai tahun ini dia menjadi 3,5 plus minus 1%. Mulai 2020 dia kan menjadi 3% plus minus 1%,&quot; tuturnya, di Gedung BI, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Darmin mengatakan, menetapkan target laju inflasi supaya inflasi Indonesia tidak beda jauh dengan negara partner dagang di dunia internasional. Dan bila dilihat laju inflasi terus turun setiap tahunnya.

&quot;Indonesia sebetulnnya secara umum arah inflasinya menurun dari tahun ke tahun dan kita ingn supaya inflasi kita tidak jauh dari negara-negara,&quot; tuturnya.

Menurut Darmin, ini baru rapat perdana TPIP, belum ada pembahasan lanjutan seperti daerah mana yang menjadi sorotan inflasi dan lainnya.

&quot;Nanti akan ada acara untuk (inflasi daerah) itu kira-kira bulan Juli mungkin. Baru undang daerah di mana biasnaya kan ada acara nasional,&quot; tuturnya.

Tahun ini pemerintah pasang target inflasi dalam postur makro ekonomi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3,5%. Pada 2017 realisasi laju inflasi mampu mencapai 3,61%.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo mengesahakan Tim Pengendalian Laju Inflasi Nasional lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Laju Inflasi Nasional.

Tim ini dibentuk dalam rangka menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, pada 8 Agustus 2017. Adapun tim Pengendalian Laju Inflasi Nasional ini, terdiri dari Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota.

Menurut Perpres, tim ini mempunyai beberapa tugas, seperti melakukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan, pengendalian, dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah, melakukan langkah-langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam rangka perencanaan, pengendalian, dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi.

Tim Pengendalian Inflasi sebagaimana dimaksud dapat melibatkan kementerian/lembaga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi; Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota, serta pihak-pihak lain yang dianggap perlu, bunyi Pasal 3 ayat (3).</content:encoded></item></channel></rss>
