<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Industri Dapat Insentif Pajak 200% agar Tidak Tertinggal</title><description>Industri yang bersedia membantu pengembangan pendidikan vokasi akan mendapatkan insentif pajak atau tax allowance sebesar 200%-300%</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/01/23/20/1848872/industri-dapat-insentif-pajak-200-agar-tidak-tertinggal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/01/23/20/1848872/industri-dapat-insentif-pajak-200-agar-tidak-tertinggal"/><item><title>Industri Dapat Insentif Pajak 200% agar Tidak Tertinggal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/01/23/20/1848872/industri-dapat-insentif-pajak-200-agar-tidak-tertinggal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/01/23/20/1848872/industri-dapat-insentif-pajak-200-agar-tidak-tertinggal</guid><pubDate>Selasa 23 Januari 2018 10:46 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/23/20/1848872/industri-dapat-insentif-pajak-200-agar-tidak-tertinggal-QXKQ3JdxSh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/23/20/1848872/industri-dapat-insentif-pajak-200-agar-tidak-tertinggal-QXKQ3JdxSh.jpg</image><title>Ilustrasi: Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Industri yang bersedia membantu pengembangan pendidikan vokasi dan melakukan kegiatan inovasi berupa penelitian dan pengembangan di dalam negeri akan mendapatkan insentif pajak atau tax allowance sebesar 200%-300%.

Tantangan sekaligus peluang ini yang tengah digodok pemerintah. Bagi sekolah vokasi, dukungan industri sangat dibutuhkan karena mereka dituntut menyeimbangkan antara teori yang diajarkan dan praktik yang membutuhkan teknologi yang harus mengikuti perkembangan.

Mereka pun berharap rencana ini bisa terwujud. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga membutuhkan lembaga lain dan payung hukum.

Gagasan yang disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto kepada Kementerian Keuangan berdasarkan pengalaman beberapa negara yang telah berhasil memajukan industri maupun mengembangkan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi dengan cara tersebut.

&amp;rdquo;Thailand sudah melakukan ini, Singapura lebih hebat lagi dia melakukannya. Jadi, jangan sampai kita tertinggal. Mereka sudah terbukti berhasil melakukannya,&amp;rdquo; ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembang an Industri Kementerian Perindustrian Ngakan Timur di Jakarta kemarin.

Dia menjelaskan, tax allowance sebesar 200% diberikan untuk industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan 300% untuk yang mengembangkan inovasi. Ngakan mencontohkan, bila sebuah perusahaan bekerja sama dengan SMK untuk mem berikan pelatihan dan pembinaan, penyediaan alat industri, hingga kegiatan permagangan dengan menghabiskan biaya Rp1 miliar, pemerintah akan memberikan potongan pajak penghasilan (PPh) hingga Rp200 miliar kepada perusahaan tersebut.

Hal yang sama akan diberlakukan untuk perusahaan yang mengembangkan kegiatan inovasi di dalam negeri. Mereka akan mendapat potongan hingga 300% dari PPh yang harus dibayarkan kepada pemerintah. &amp;rdquo;Jadi bentuknya pemotongan pajak, tidak berupa uang,&amp;rdquo; ujar Ngakan.

Setelah disetujui, pemotongan pajak ini akan diberlakukan untuk semua industri yang telah mulai berkontribusi di bidang pendidikan vokasi dan inovasi. &amp;rdquo;Kalau sudah berlaku, mereka akan kami data. Jadi, ini bukan hanya untuk industri yang baru akan melakukannya. Berapa batas-batas biayanya belum di tentukan,&amp;rdquo; ungkap Ngakan.

Dia pun berharap usulan tersebut dapat diterima demi mendorong industri terlibat dalam pengembangan SDM dan inovasi. Dua hal tersebut sangat dibutuhkan untuk kemajuan industri pada masa yang akan datang.

Sebelumnya Menperin Hartarto telah berkirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk melakukan pembahasan terkait usulan tersebut pada September 2017. &amp;rdquo;Saat ini pihak Kemenperin sedang menunggu respons dari surat yang dikirimkan tersebut. Kita masih menunggu, semoga segera ada tindak lanjut,&amp;rdquo; katanya.

Pihak Kemenkeu sebelumnya memberi sinyal merespons positif usulan tersebut, terutama untuk riset. Pekan lalu (17/ 1) Menkeu Sri Mulyani menyatakan siap memberikan potong an pajak penghasilan (PPh) yang lebih besar bagi kalangan pengusaha yang membantu di bidang riset.

Pemberian kelonggaran ini beralasan lan taran pemerintah saat ini ber upaya menggenjot kuantitas dan kualitas riset Tanah Air. Menurut dia, anggaran riset sebesar Rp1,3 triliun pada tahun ini belum tergolong besar jika di bandingkan dengan negara-negara lain.


Untuk itu, pemerintah sangat berharap ada kontribusi dari kalangan  swasta pada pendanaan ini. Sebagai imbal baliknya, pemerintah siap  memberikan insentif cukup besar pada PPh. Bahkan jika dianggap insentif  yang diberikan saat ini kecil, pemerintah siap mengevaluasinya.

&amp;rdquo;Mereka (swasta) melakukan riset bisa dibiayakan sehingga mengurangi  pajak yang harus mereka bayarkan. Ini sudah ada dalam UU (Undang-undang)  PPh sebelumnya,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani seusai menjadi pembicara utama pada  Rakernas 2018 Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi  (Kemenristek Dikti) di Universitas Sumatera Utara (USU).

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti)  Mohamad Nasir menilai riset memang bisa dibiayakan sehingga mengurangi  pajak dengan model double tax deduction.

Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno menilai, positif rencana pemerintah  memberikan tax allowance bagi industri yang ikut mengembangkan  pendidikan vokasi dan melakukan kegiatan inovasi berupa penelitian dan  pengembangan di dalam negeri.

Dia berharap lang kah itu bisa mendukung peningkatan kualitas SDM  industri nasional mengingat pendidikan vokasi merupakan pendidikan yang  menunjang pada penguasaan keahlian terapan tertentu. &amp;rdquo;Karena memang  pendidikan kejuruan harus mendapat perhatian.

Karena dari sini bisa mencetak tenaga kerja taktis sesuai kebutuhan  industri. Jadi penting bagi pemerintah memberikan stimulus agar pelaku  industri juga ikut mengembangkan pendidikan vokasi,&amp;rdquo; kata Teguh. Dalam  konteks itu, pemerintah memang perlu memberikan stimulus bagi industri  agar mereka juga menjadi bagian penting dari pengembangan pendidikan  vokasi.

Selain pengembangan pendidikan vokasi, kata Teguh, industri juga bisa  dilibatkan dalam kurikulum. Artinya, pola kurikulum dalam sekolah  kejuruan harus perlu melibatkan pelaku usaha dan pelaku industri agar  silabus pendidikan sesuai dengan kebutuhan.

&amp;rdquo;Ini memang perlu menjadi perhatian dan dapat direalisasikan secara  serius oleh para pemangku kepentingan,&amp;rdquo; ungkapnya. Saat ini pemerintah  tengah me ngembangkan pendidikan vo kasi berbasis kompetensi. Sekolah  konsep ini terutama dikembangkan di wilayah basis industri dan wilayah  pengembangan industri.

Hingga 2016 pemerintah telah membangun Akademi Komunitas Industri TPT  di Solo dan Politeknik Industri Logam di Morowali. Pada 2019 pemerintah  me - nar getkan membangun de la - pan politeknik vokasi dan aka - de mi  komunitas berbasis kom - pe tensi dan link and match de - ngan industri  yang meng adop - si sistem pendidikan dual sys - tem dari Jerman.Butuh Dukungan Industri

Dekan Sekolah Vokasi UGM Wikan Sakarinto ST MSc PhD menyambut baik  rencana pemerintah ini. Menurut dia, kebijakan ini telah dilakukan  Pemerintah Jerman. Perusahaan-perusahaan di Jerman mendapatkan potongan  pajak saat mereka terbukti memberikan dukungan terhadap perguruan tinggi  vokasi.

Namun, Wikan meng ingatkan agar kebijakan ini didukung oleh lintas  kementerian dan harus ada payung hukum bersama. &amp;rdquo;Jangan hanya satu ke  menterian. Kalau tidak, nanti akan gembos di tengah jalan. Ide seperti  ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 80-an, namun ngembos di tengah  jalan,&amp;rdquo; ujarnya.

Menurut Wikan, peranan perusahaan terhadap perkembangan perguruan  tinggi vokasi sangat besar juga cukup vital. Menurut pria yang juga  menjadi produser film Tengkorak ini, pendidikan vokasi membutuhkan  keseimbangan antara praktik dan teori. Untuk teori, dosen akan sangat  cepat menyesuaikan perkembangan terkini.

Namun, untuk praktik membutuhkan teknologi terkini, peralatan  terkini, mesin terkini, serta kecanggihan-kecanggihan yang banyak  digunakan oleh industri. &amp;rdquo;Nah, kampus kalau setiap tahun harus membeli  alat terkini, mesin terkini, dan soft ware terkini membutuhkan anggaran  yang sangat besar. Sehingga, alangkah baiknya jika bisa memanfaatkan  peralatan canggih milik industri,&amp;rdquo; tambahnya. Selain itu, mahasiswa  vokasi juga perlu dididik untuk memiliki karakter profesional dan mental  riil di industri. Sikap ini harus ditumbuhkan sejak dini.

Satu di antara caranya mahasiswa harus didekatkan dan dikenalkan  dengan industri. Jika mental sudah terbentuk, para mahasiswa ini akan  menjadi pem belajar yang hebat. &amp;rdquo;Industri tidak hanya praktik membubut  saja terus bisa kerja, namun yang juga penting adalah karakter mental  sikap profesionalitas. Mereka harus di kenalkan dengan industri sejak  semester awal. Kalau sudah semester akhir, mereka cenderung lambat,&amp;rdquo;  tegasnya. Pengamat pendidikan tinggi Edi Suandi Hamid berpendapat,  potongan pajak itu gagasan yang baik. Namun, dia mempertanyakan apakah  Kemenkeu mau menyetujui itu di tengah persoalan fiskal defisit dan  kesulitan memenuhi target penerimaan pajak.

&amp;rdquo;Ini harus nya dibicarakan dulu antar-lembaga pemerintah atau  kementerian. Jangan sampai memberi angin surga pada industri,&amp;rdquo; katanya.  Dia menilai, sebagai sebuah ide, usulan tersebut sebetulnya sangat  inovatif dan visioner. Hal ini akan membantu mengaitkan dunia industri  dengan dunia pendidikan atau link and match.

Lebih dari itu, ini akan berkontribusi dalam memberikan keterampilan  pada angkatan kerja kita yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja  sehingga berorientasi mengurangi pengangguran terdidik yang cukup tinggi  di Tanah Air. (Neneng Zubaedah/Ainun Najib/Rahmat Sahid/Ant)</description><content:encoded>JAKARTA - Industri yang bersedia membantu pengembangan pendidikan vokasi dan melakukan kegiatan inovasi berupa penelitian dan pengembangan di dalam negeri akan mendapatkan insentif pajak atau tax allowance sebesar 200%-300%.

Tantangan sekaligus peluang ini yang tengah digodok pemerintah. Bagi sekolah vokasi, dukungan industri sangat dibutuhkan karena mereka dituntut menyeimbangkan antara teori yang diajarkan dan praktik yang membutuhkan teknologi yang harus mengikuti perkembangan.

Mereka pun berharap rencana ini bisa terwujud. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga membutuhkan lembaga lain dan payung hukum.

Gagasan yang disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto kepada Kementerian Keuangan berdasarkan pengalaman beberapa negara yang telah berhasil memajukan industri maupun mengembangkan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi dengan cara tersebut.

&amp;rdquo;Thailand sudah melakukan ini, Singapura lebih hebat lagi dia melakukannya. Jadi, jangan sampai kita tertinggal. Mereka sudah terbukti berhasil melakukannya,&amp;rdquo; ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembang an Industri Kementerian Perindustrian Ngakan Timur di Jakarta kemarin.

Dia menjelaskan, tax allowance sebesar 200% diberikan untuk industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan 300% untuk yang mengembangkan inovasi. Ngakan mencontohkan, bila sebuah perusahaan bekerja sama dengan SMK untuk mem berikan pelatihan dan pembinaan, penyediaan alat industri, hingga kegiatan permagangan dengan menghabiskan biaya Rp1 miliar, pemerintah akan memberikan potongan pajak penghasilan (PPh) hingga Rp200 miliar kepada perusahaan tersebut.

Hal yang sama akan diberlakukan untuk perusahaan yang mengembangkan kegiatan inovasi di dalam negeri. Mereka akan mendapat potongan hingga 300% dari PPh yang harus dibayarkan kepada pemerintah. &amp;rdquo;Jadi bentuknya pemotongan pajak, tidak berupa uang,&amp;rdquo; ujar Ngakan.

Setelah disetujui, pemotongan pajak ini akan diberlakukan untuk semua industri yang telah mulai berkontribusi di bidang pendidikan vokasi dan inovasi. &amp;rdquo;Kalau sudah berlaku, mereka akan kami data. Jadi, ini bukan hanya untuk industri yang baru akan melakukannya. Berapa batas-batas biayanya belum di tentukan,&amp;rdquo; ungkap Ngakan.

Dia pun berharap usulan tersebut dapat diterima demi mendorong industri terlibat dalam pengembangan SDM dan inovasi. Dua hal tersebut sangat dibutuhkan untuk kemajuan industri pada masa yang akan datang.

Sebelumnya Menperin Hartarto telah berkirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk melakukan pembahasan terkait usulan tersebut pada September 2017. &amp;rdquo;Saat ini pihak Kemenperin sedang menunggu respons dari surat yang dikirimkan tersebut. Kita masih menunggu, semoga segera ada tindak lanjut,&amp;rdquo; katanya.

Pihak Kemenkeu sebelumnya memberi sinyal merespons positif usulan tersebut, terutama untuk riset. Pekan lalu (17/ 1) Menkeu Sri Mulyani menyatakan siap memberikan potong an pajak penghasilan (PPh) yang lebih besar bagi kalangan pengusaha yang membantu di bidang riset.

Pemberian kelonggaran ini beralasan lan taran pemerintah saat ini ber upaya menggenjot kuantitas dan kualitas riset Tanah Air. Menurut dia, anggaran riset sebesar Rp1,3 triliun pada tahun ini belum tergolong besar jika di bandingkan dengan negara-negara lain.


Untuk itu, pemerintah sangat berharap ada kontribusi dari kalangan  swasta pada pendanaan ini. Sebagai imbal baliknya, pemerintah siap  memberikan insentif cukup besar pada PPh. Bahkan jika dianggap insentif  yang diberikan saat ini kecil, pemerintah siap mengevaluasinya.

&amp;rdquo;Mereka (swasta) melakukan riset bisa dibiayakan sehingga mengurangi  pajak yang harus mereka bayarkan. Ini sudah ada dalam UU (Undang-undang)  PPh sebelumnya,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani seusai menjadi pembicara utama pada  Rakernas 2018 Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi  (Kemenristek Dikti) di Universitas Sumatera Utara (USU).

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti)  Mohamad Nasir menilai riset memang bisa dibiayakan sehingga mengurangi  pajak dengan model double tax deduction.

Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno menilai, positif rencana pemerintah  memberikan tax allowance bagi industri yang ikut mengembangkan  pendidikan vokasi dan melakukan kegiatan inovasi berupa penelitian dan  pengembangan di dalam negeri.

Dia berharap lang kah itu bisa mendukung peningkatan kualitas SDM  industri nasional mengingat pendidikan vokasi merupakan pendidikan yang  menunjang pada penguasaan keahlian terapan tertentu. &amp;rdquo;Karena memang  pendidikan kejuruan harus mendapat perhatian.

Karena dari sini bisa mencetak tenaga kerja taktis sesuai kebutuhan  industri. Jadi penting bagi pemerintah memberikan stimulus agar pelaku  industri juga ikut mengembangkan pendidikan vokasi,&amp;rdquo; kata Teguh. Dalam  konteks itu, pemerintah memang perlu memberikan stimulus bagi industri  agar mereka juga menjadi bagian penting dari pengembangan pendidikan  vokasi.

Selain pengembangan pendidikan vokasi, kata Teguh, industri juga bisa  dilibatkan dalam kurikulum. Artinya, pola kurikulum dalam sekolah  kejuruan harus perlu melibatkan pelaku usaha dan pelaku industri agar  silabus pendidikan sesuai dengan kebutuhan.

&amp;rdquo;Ini memang perlu menjadi perhatian dan dapat direalisasikan secara  serius oleh para pemangku kepentingan,&amp;rdquo; ungkapnya. Saat ini pemerintah  tengah me ngembangkan pendidikan vo kasi berbasis kompetensi. Sekolah  konsep ini terutama dikembangkan di wilayah basis industri dan wilayah  pengembangan industri.

Hingga 2016 pemerintah telah membangun Akademi Komunitas Industri TPT  di Solo dan Politeknik Industri Logam di Morowali. Pada 2019 pemerintah  me - nar getkan membangun de la - pan politeknik vokasi dan aka - de mi  komunitas berbasis kom - pe tensi dan link and match de - ngan industri  yang meng adop - si sistem pendidikan dual sys - tem dari Jerman.Butuh Dukungan Industri

Dekan Sekolah Vokasi UGM Wikan Sakarinto ST MSc PhD menyambut baik  rencana pemerintah ini. Menurut dia, kebijakan ini telah dilakukan  Pemerintah Jerman. Perusahaan-perusahaan di Jerman mendapatkan potongan  pajak saat mereka terbukti memberikan dukungan terhadap perguruan tinggi  vokasi.

Namun, Wikan meng ingatkan agar kebijakan ini didukung oleh lintas  kementerian dan harus ada payung hukum bersama. &amp;rdquo;Jangan hanya satu ke  menterian. Kalau tidak, nanti akan gembos di tengah jalan. Ide seperti  ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 80-an, namun ngembos di tengah  jalan,&amp;rdquo; ujarnya.

Menurut Wikan, peranan perusahaan terhadap perkembangan perguruan  tinggi vokasi sangat besar juga cukup vital. Menurut pria yang juga  menjadi produser film Tengkorak ini, pendidikan vokasi membutuhkan  keseimbangan antara praktik dan teori. Untuk teori, dosen akan sangat  cepat menyesuaikan perkembangan terkini.

Namun, untuk praktik membutuhkan teknologi terkini, peralatan  terkini, mesin terkini, serta kecanggihan-kecanggihan yang banyak  digunakan oleh industri. &amp;rdquo;Nah, kampus kalau setiap tahun harus membeli  alat terkini, mesin terkini, dan soft ware terkini membutuhkan anggaran  yang sangat besar. Sehingga, alangkah baiknya jika bisa memanfaatkan  peralatan canggih milik industri,&amp;rdquo; tambahnya. Selain itu, mahasiswa  vokasi juga perlu dididik untuk memiliki karakter profesional dan mental  riil di industri. Sikap ini harus ditumbuhkan sejak dini.

Satu di antara caranya mahasiswa harus didekatkan dan dikenalkan  dengan industri. Jika mental sudah terbentuk, para mahasiswa ini akan  menjadi pem belajar yang hebat. &amp;rdquo;Industri tidak hanya praktik membubut  saja terus bisa kerja, namun yang juga penting adalah karakter mental  sikap profesionalitas. Mereka harus di kenalkan dengan industri sejak  semester awal. Kalau sudah semester akhir, mereka cenderung lambat,&amp;rdquo;  tegasnya. Pengamat pendidikan tinggi Edi Suandi Hamid berpendapat,  potongan pajak itu gagasan yang baik. Namun, dia mempertanyakan apakah  Kemenkeu mau menyetujui itu di tengah persoalan fiskal defisit dan  kesulitan memenuhi target penerimaan pajak.

&amp;rdquo;Ini harus nya dibicarakan dulu antar-lembaga pemerintah atau  kementerian. Jangan sampai memberi angin surga pada industri,&amp;rdquo; katanya.  Dia menilai, sebagai sebuah ide, usulan tersebut sebetulnya sangat  inovatif dan visioner. Hal ini akan membantu mengaitkan dunia industri  dengan dunia pendidikan atau link and match.

Lebih dari itu, ini akan berkontribusi dalam memberikan keterampilan  pada angkatan kerja kita yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja  sehingga berorientasi mengurangi pengangguran terdidik yang cukup tinggi  di Tanah Air. (Neneng Zubaedah/Ainun Najib/Rahmat Sahid/Ant)</content:encoded></item></channel></rss>
