<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Holding BUMN Migas, Bagaimana Skema Integrasi PGN dengan Pertagas?</title><description>Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan holding BUMN Migas akan segera terbentuk.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/01/23/320/1849152/holding-bumn-migas-bagaimana-skema-integrasi-pgn-dengan-pertagas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/01/23/320/1849152/holding-bumn-migas-bagaimana-skema-integrasi-pgn-dengan-pertagas"/><item><title>Holding BUMN Migas, Bagaimana Skema Integrasi PGN dengan Pertagas?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/01/23/320/1849152/holding-bumn-migas-bagaimana-skema-integrasi-pgn-dengan-pertagas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/01/23/320/1849152/holding-bumn-migas-bagaimana-skema-integrasi-pgn-dengan-pertagas</guid><pubDate>Selasa 23 Januari 2018 17:45 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/23/320/1849152/holding-bumn-migas-bagaimana-skema-integrasi-pgn-dengan-pertagas-SjPzJETiDu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Giri/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/23/320/1849152/holding-bumn-migas-bagaimana-skema-integrasi-pgn-dengan-pertagas-SjPzJETiDu.jpg</image><title>Foto: Giri/Okezone</title></images><description>JAKARTA -&amp;nbsp;Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan holding BUMN Migas akan segera terbentuk. Tepat pada 25 Januari 2018 bersamaan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilakukan oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN).&amp;nbsp;
Dengan&amp;nbsp;terbentuknya holding maka secara otomatis PT PGN akan menjadi sub holding dari Pertamina. Artinya Pertamina akan memiliki dua sub holding gas yakni Pertagas dan juga PGN.&amp;nbsp;
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, agar tidak memiliki dua pihak pada sub holding, yang pertama akan dilakukan adalah mengintegrasikan dua pihak menjadi satu sub holding yaitu gas. Dirinya memastikan integrasi antara PGN dengan Pertagas akan bisa rampung pada Maret 2018.
Baca Juga: Holding BUMN Migas Terbentuk 25 Januari, Pertamina Ambil 57% Saham PGN
&quot;Pertamina akan memiliki sub holding, yakni hulu, petrochemical, pemasaran, dan gas. Langkah pertama yang kita lakukan adalah mengintegrasikan bisnis gas. Tapi yang pasti dengan masuknya PGN ke Pertamina, subholding ini yang akan lahir duluan. Integrasi Pertagas ke PGN targetnya Maret 2018,&quot; ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/1/2018).&amp;nbsp;
Saat ini, lanjut Fajar, ada beberapa opsi yang akan dilakukan untuk mengintegrasikan antara Pertagas dan PGN. Adapun beberapa kemungkinan skema yang disiapkan seperti akuisisi, penggabungan dan peleburan.&amp;nbsp;
&quot;Semua skema itu masih dikaji dan diharapkan bisa ditetapkan skema yang tidak perlu mengganggu arus kas PGN,&quot; jelasnya.
Baca Juga: Masuk ke Pertamina, PGN Jadi Sub Holding Gas
Lebih lanjut Fajar melanjutkan, jika menggunakan skema akuisisi maka Pertagas akan secara otomatis menjadi anak usaha dari PGN. Namun PGN harus mengeluarkan uang untuk mencaplok Pertagas sebagai anak usahanya.&amp;nbsp;
Sementara itu, jika menggunakan skema merger, atau penggabungan, maka PGN dan Pertagas bisa menjadi satu dalam satu Subholding. Tentunya dengan PGN sebagai induknya.&amp;nbsp;
Diantar skema di atas, skema peleburan dianggap merupakan yang paling mustahil digunakan. Karena jika menggunakan skema tersebut maka baik Pertagas maupun PGN akan hilang dan harus memiliki nama yang baru.
Baca Juga: Konsolidasi Aset Holding BUMN Tambang Bakal Terganjal, Ini Penyebabnya
&quot;Intinya mau akuisisi mau imbreng itu adalah cara. Tapi yang pasti akhirnya itu mengintegrasikan PGN dengan Pertagas,&quot; jelasnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan proses integrasi antara PGN dengan Pertagas harus segera dilakukan setelah holding migas terbentuk. Hal itu bertujuan agar kinerja dari sub holding gas bisa berjalan efektif.&amp;nbsp;
&quot;Maret itu integrasi antara Pertagas dengan PGN. Kami pun pertimbangkan juga jangan sampai proses integrasi bisa mengganggu pelayanan kepada konsumen,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA -&amp;nbsp;Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan holding BUMN Migas akan segera terbentuk. Tepat pada 25 Januari 2018 bersamaan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilakukan oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN).&amp;nbsp;
Dengan&amp;nbsp;terbentuknya holding maka secara otomatis PT PGN akan menjadi sub holding dari Pertamina. Artinya Pertamina akan memiliki dua sub holding gas yakni Pertagas dan juga PGN.&amp;nbsp;
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, agar tidak memiliki dua pihak pada sub holding, yang pertama akan dilakukan adalah mengintegrasikan dua pihak menjadi satu sub holding yaitu gas. Dirinya memastikan integrasi antara PGN dengan Pertagas akan bisa rampung pada Maret 2018.
Baca Juga: Holding BUMN Migas Terbentuk 25 Januari, Pertamina Ambil 57% Saham PGN
&quot;Pertamina akan memiliki sub holding, yakni hulu, petrochemical, pemasaran, dan gas. Langkah pertama yang kita lakukan adalah mengintegrasikan bisnis gas. Tapi yang pasti dengan masuknya PGN ke Pertamina, subholding ini yang akan lahir duluan. Integrasi Pertagas ke PGN targetnya Maret 2018,&quot; ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/1/2018).&amp;nbsp;
Saat ini, lanjut Fajar, ada beberapa opsi yang akan dilakukan untuk mengintegrasikan antara Pertagas dan PGN. Adapun beberapa kemungkinan skema yang disiapkan seperti akuisisi, penggabungan dan peleburan.&amp;nbsp;
&quot;Semua skema itu masih dikaji dan diharapkan bisa ditetapkan skema yang tidak perlu mengganggu arus kas PGN,&quot; jelasnya.
Baca Juga: Masuk ke Pertamina, PGN Jadi Sub Holding Gas
Lebih lanjut Fajar melanjutkan, jika menggunakan skema akuisisi maka Pertagas akan secara otomatis menjadi anak usaha dari PGN. Namun PGN harus mengeluarkan uang untuk mencaplok Pertagas sebagai anak usahanya.&amp;nbsp;
Sementara itu, jika menggunakan skema merger, atau penggabungan, maka PGN dan Pertagas bisa menjadi satu dalam satu Subholding. Tentunya dengan PGN sebagai induknya.&amp;nbsp;
Diantar skema di atas, skema peleburan dianggap merupakan yang paling mustahil digunakan. Karena jika menggunakan skema tersebut maka baik Pertagas maupun PGN akan hilang dan harus memiliki nama yang baru.
Baca Juga: Konsolidasi Aset Holding BUMN Tambang Bakal Terganjal, Ini Penyebabnya
&quot;Intinya mau akuisisi mau imbreng itu adalah cara. Tapi yang pasti akhirnya itu mengintegrasikan PGN dengan Pertagas,&quot; jelasnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan proses integrasi antara PGN dengan Pertagas harus segera dilakukan setelah holding migas terbentuk. Hal itu bertujuan agar kinerja dari sub holding gas bisa berjalan efektif.&amp;nbsp;
&quot;Maret itu integrasi antara Pertagas dengan PGN. Kami pun pertimbangkan juga jangan sampai proses integrasi bisa mengganggu pelayanan kepada konsumen,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
