<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Data Impor Garam Berbeda, Menko Darmin: Sudah Diputuskan Wapres</title><description>Pemerintah memutuskan untuk membuka keran impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/01/23/320/1849292/data-impor-garam-berbeda-menko-darmin-sudah-diputuskan-wapres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/01/23/320/1849292/data-impor-garam-berbeda-menko-darmin-sudah-diputuskan-wapres"/><item><title>Data Impor Garam Berbeda, Menko Darmin: Sudah Diputuskan Wapres</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/01/23/320/1849292/data-impor-garam-berbeda-menko-darmin-sudah-diputuskan-wapres</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/01/23/320/1849292/data-impor-garam-berbeda-menko-darmin-sudah-diputuskan-wapres</guid><pubDate>Selasa 23 Januari 2018 21:36 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/23/320/1849292/data-impor-garam-berbeda-menko-darmin-sudah-diputuskan-wapres-k94jpSZCPS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Giri/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/23/320/1849292/data-impor-garam-berbeda-menko-darmin-sudah-diputuskan-wapres-k94jpSZCPS.jpg</image><title>Foto: Giri/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Setelah beras, kali ini pemerintah memutuskan untuk membuka keran impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Dibukanya impor garam bertujuan untuk menjaga stabilitas dunia industri yang membutuhkan bahan baku garam.&amp;nbsp;
Namun keputusan untuk mengimpor garam sebanyak 3,7 juta ton tersebut menimbulkan polemik. Karena Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)&amp;nbsp; mengklaim hanya memberikan rekomendasi sebanyak 2,1 juta ton garam Industri.&amp;nbsp;
Bahkan Kementerian KKP sangat kecewa karena usulan tersebut tidak diindahkan oleh Kementerian dan lembaga lainnya. Padahal, Kementerian KKP merupakan lembaga yang memegang data kebutuhan dan stok garam berdasarkan penglihatan dan temuan di lapangan.&amp;nbsp;
Baca Juga: Menteri Susi Sebut Impor Garam Tak Indahkan Rekomendasi KKP
Mendengar hal tersebut, Kementerian KKP pun mendapat dukungan dari para anggota komisi IV DPR-RI. Para wakil rakyat tersebut mempertanyakan alasan pemerintah tidak mengikuti usulan KKP dengan mengimpor garam industri secara berlebih dari yang sudah direkomendasikan.&amp;nbsp;
Menanggapi polemik tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution akhirnya angkat bicara. Dirinya menjelaskan jika keputusan impor garam sebanyak 3,7 juta ton tersebut bukanlah keputusan sepihak dari dirinya melainkan berdasarkan persetujuan dari beberapa pihak yang terkait.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;(Impor garam) Karena yang rapat waktu itu bukan hanya KKP tapi juga Kementerian Perinduatrian, Badan Pusat Statistik (BPS) , Kementerian Perdagangan hingga Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman. Jadi kalau soal impor nya itu sudah diputuskan di kantor maritim dan untuk keputusan jumlahnya itu Wakil Presiden yang memutuskan,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Baca Juga: Menteri Susi Akan Minta Produksi Garam Diurus Kemendag
Selain itu,&amp;nbsp;yang diambil tersebut berdasarkan data yang dilaporkan oleh masing Kementerian. Pada saat itu, Kementerian mengusulkan untuk mengimpor 2,2 juta ton. Sedangkan Kementerian Perindustrian membutuhkan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;Saat itu lanjut Darmin, pihaknya sempat menanyakan alasan dan dari  data  yang diajukan tersebut. Pada saat ditanya KKP menjawab jika  kebutuhan  2,2 juta ton tersebut berdasarkan data yang diterima dari  BPS.Sedangkan, saat ditanyakan, pihak BPS sempat membenarkan. Namun pada  akhir rapat setelah melalui perhitungan, BPS menilai kebutuhan impor  garam industri yang sebenarnya adalah 3,7 juta ton. Sehingga pada saat  itu dirinya memutuskan untuk memakai data yang dilaporkan oleh  Kemenperin.
Baca Juga: Impor Garam 3,7 Ton, Menteri Susi: Kita Hanya Rekomendasi 2,1 Juta Ton
&quot;Jadi keputusan impor sudah dari sebelum-sebelumnya kemudian kan  ditanya berapa kebutuhannya sebetulnya, kantor KKP bilang 2,2 juta ton  tapi menteri perindustrian bilang 3,7 juta ton dan ada rinciannya sangat  rinci, kita tanya 2,2 juta ton gimana rinciannya? dari BPS kita tanya  BPS juga ada, angkanya berapa? Sebetulnya angkanya 3,7 juta ton,&quot;  jelasnya.&amp;nbsp;
Sebelumnya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti sangat menyayangkan  keputusan imoor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Pasalnya, dirinya  hanya mengizinkan melakukan impor garam industri&amp;nbsp; sebanyak 2,1 juta ton  saja.</description><content:encoded>JAKARTA - Setelah beras, kali ini pemerintah memutuskan untuk membuka keran impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Dibukanya impor garam bertujuan untuk menjaga stabilitas dunia industri yang membutuhkan bahan baku garam.&amp;nbsp;
Namun keputusan untuk mengimpor garam sebanyak 3,7 juta ton tersebut menimbulkan polemik. Karena Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)&amp;nbsp; mengklaim hanya memberikan rekomendasi sebanyak 2,1 juta ton garam Industri.&amp;nbsp;
Bahkan Kementerian KKP sangat kecewa karena usulan tersebut tidak diindahkan oleh Kementerian dan lembaga lainnya. Padahal, Kementerian KKP merupakan lembaga yang memegang data kebutuhan dan stok garam berdasarkan penglihatan dan temuan di lapangan.&amp;nbsp;
Baca Juga: Menteri Susi Sebut Impor Garam Tak Indahkan Rekomendasi KKP
Mendengar hal tersebut, Kementerian KKP pun mendapat dukungan dari para anggota komisi IV DPR-RI. Para wakil rakyat tersebut mempertanyakan alasan pemerintah tidak mengikuti usulan KKP dengan mengimpor garam industri secara berlebih dari yang sudah direkomendasikan.&amp;nbsp;
Menanggapi polemik tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution akhirnya angkat bicara. Dirinya menjelaskan jika keputusan impor garam sebanyak 3,7 juta ton tersebut bukanlah keputusan sepihak dari dirinya melainkan berdasarkan persetujuan dari beberapa pihak yang terkait.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;(Impor garam) Karena yang rapat waktu itu bukan hanya KKP tapi juga Kementerian Perinduatrian, Badan Pusat Statistik (BPS) , Kementerian Perdagangan hingga Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman. Jadi kalau soal impor nya itu sudah diputuskan di kantor maritim dan untuk keputusan jumlahnya itu Wakil Presiden yang memutuskan,&quot; ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Baca Juga: Menteri Susi Akan Minta Produksi Garam Diurus Kemendag
Selain itu,&amp;nbsp;yang diambil tersebut berdasarkan data yang dilaporkan oleh masing Kementerian. Pada saat itu, Kementerian mengusulkan untuk mengimpor 2,2 juta ton. Sedangkan Kementerian Perindustrian membutuhkan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;Saat itu lanjut Darmin, pihaknya sempat menanyakan alasan dan dari  data  yang diajukan tersebut. Pada saat ditanya KKP menjawab jika  kebutuhan  2,2 juta ton tersebut berdasarkan data yang diterima dari  BPS.Sedangkan, saat ditanyakan, pihak BPS sempat membenarkan. Namun pada  akhir rapat setelah melalui perhitungan, BPS menilai kebutuhan impor  garam industri yang sebenarnya adalah 3,7 juta ton. Sehingga pada saat  itu dirinya memutuskan untuk memakai data yang dilaporkan oleh  Kemenperin.
Baca Juga: Impor Garam 3,7 Ton, Menteri Susi: Kita Hanya Rekomendasi 2,1 Juta Ton
&quot;Jadi keputusan impor sudah dari sebelum-sebelumnya kemudian kan  ditanya berapa kebutuhannya sebetulnya, kantor KKP bilang 2,2 juta ton  tapi menteri perindustrian bilang 3,7 juta ton dan ada rinciannya sangat  rinci, kita tanya 2,2 juta ton gimana rinciannya? dari BPS kita tanya  BPS juga ada, angkanya berapa? Sebetulnya angkanya 3,7 juta ton,&quot;  jelasnya.&amp;nbsp;
Sebelumnya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti sangat menyayangkan  keputusan imoor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Pasalnya, dirinya  hanya mengizinkan melakukan impor garam industri&amp;nbsp; sebanyak 2,1 juta ton  saja.</content:encoded></item></channel></rss>
