<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadi Holding Migas, Saham PGN Dijamin Tak Terdilusi   </title><description>Namun, hal tersebut tidak akan menurunkan persentase kepemilikan dari pemegang saham (dilusi).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/01/25/320/1850254/jadi-holding-migas-saham-pgn-dijamin-tak-terdilusi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/01/25/320/1850254/jadi-holding-migas-saham-pgn-dijamin-tak-terdilusi"/><item><title>Jadi Holding Migas, Saham PGN Dijamin Tak Terdilusi   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/01/25/320/1850254/jadi-holding-migas-saham-pgn-dijamin-tak-terdilusi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/01/25/320/1850254/jadi-holding-migas-saham-pgn-dijamin-tak-terdilusi</guid><pubDate>Kamis 25 Januari 2018 18:34 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/25/320/1850254/jadi-holding-tambang-saham-pgn-dijamin-tak-terdilusi-mbDd0daeYa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/25/320/1850254/jadi-holding-tambang-saham-pgn-dijamin-tak-terdilusi-mbDd0daeYa.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjamin pengalihan seluruh saham Seri B milik negara di Perusahaan Gas Negara (PGN) menjadi setoran modal pada Pertamina sebagai induk Holdoing BUMN Migas. Namun, hal tersebut tidak akan menurunkan persentase kepemilikan dari pemegang saham (dilusi).
&quot;Tidak ada perusahan apapun saat ini. Waktu ada pengalihan saham, perusahaan publik itu tetap tidak berubah,&quot; tegas Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Menurut Fajar, yang berubah hanya saham yang tadinya milik negara di PGN menjadi punya Pertamina. Sementara itu, Sekertaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menambahkan, pengalihan saham Seri B tersebut, maka Pertamina akan menjadi induk usaha, sedangkan PGN menjadi anak perusahaan Pertamina.
Baca Juga:&amp;nbsp;Menakar Saham PGN ketika Holding BUMN Migas Rampung
Sementara itu, anak usaha Pertamina yang memiliki kegiatan usaha sejenis dengan PGN yaitu PT Pertagas akan dialihkan kepemilikannya ke PGN.
&quot;Pengalihan kepemelikan Pertagas kepada PGN ini menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam rencana pembentukan holding migas sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjamin pengalihan seluruh saham Seri B milik negara di Perusahaan Gas Negara (PGN) menjadi setoran modal pada Pertamina sebagai induk Holdoing BUMN Migas. Namun, hal tersebut tidak akan menurunkan persentase kepemilikan dari pemegang saham (dilusi).
&quot;Tidak ada perusahan apapun saat ini. Waktu ada pengalihan saham, perusahaan publik itu tetap tidak berubah,&quot; tegas Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Menurut Fajar, yang berubah hanya saham yang tadinya milik negara di PGN menjadi punya Pertamina. Sementara itu, Sekertaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama menambahkan, pengalihan saham Seri B tersebut, maka Pertamina akan menjadi induk usaha, sedangkan PGN menjadi anak perusahaan Pertamina.
Baca Juga:&amp;nbsp;Menakar Saham PGN ketika Holding BUMN Migas Rampung
Sementara itu, anak usaha Pertamina yang memiliki kegiatan usaha sejenis dengan PGN yaitu PT Pertagas akan dialihkan kepemilikannya ke PGN.
&quot;Pengalihan kepemelikan Pertagas kepada PGN ini menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam rencana pembentukan holding migas sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
