<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bahas Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Menhub Sambangi Kantor Menko Luhut</title><description>Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendatangi kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/01/29/320/1851650/bahas-proyek-kereta-cepat-jakarta-surabaya-menhub-sambangi-kantor-menko-luhut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/01/29/320/1851650/bahas-proyek-kereta-cepat-jakarta-surabaya-menhub-sambangi-kantor-menko-luhut"/><item><title>Bahas Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Menhub Sambangi Kantor Menko Luhut</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/01/29/320/1851650/bahas-proyek-kereta-cepat-jakarta-surabaya-menhub-sambangi-kantor-menko-luhut</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/01/29/320/1851650/bahas-proyek-kereta-cepat-jakarta-surabaya-menhub-sambangi-kantor-menko-luhut</guid><pubDate>Senin 29 Januari 2018 13:43 WIB</pubDate><dc:creator>Lidya Julita Sembiring</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/29/320/1851650/bahas-proyek-kereta-cepat-jakarta-surabaya-menhub-sambangi-kantor-menko-luhut-yyja16iWdF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/29/320/1851650/bahas-proyek-kereta-cepat-jakarta-surabaya-menhub-sambangi-kantor-menko-luhut-yyja16iWdF.jpg</image><title>Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendatangi kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman. Kedatangannya pada siang ini untuk melaksanakan rapat mengenai kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.
&quot;Mau bahas kereta Jakarta-Surabaya,&quot; ungkap Budi di Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Baca Juga: Malaysia dan Singapura Bahas Proyek Kereta Cepat Antar-Negara
Menhub menjelaskan, pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya akan tetap dilaksanakan dan menggunakan narrow gauge (rel sempit). Artinya hal ini sesuai dengan kemauan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
&quot;Harapannya itu segera dimulai tahun ini dan Pak Luhut hanya mengarahkan ada potensi-potensi dana-dana dari swasta dari beberapa negara, di antaranya Jepang yang bisa digunakan,&quot; jelasnya.
Baca Juga: Proyek Kereta Jakarta-Bandung Masih Terhambat, Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi
Dengan adanya potensi dana dari swasta yang berasa dari luar negeri maka nantinya diharapkan pembangunan ini tidak melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
&quot;Bukan APBN, tapi ini baru konsep,&quot; jelasnya.
Sementara itu dia menjelaskan untuk studi kelayakan sendiri diharapkan bisa selesai pada kuartal I-2018.
&quot;Feasibility Study (FS)-nya Maret ini selesai dan kita rencananya kalau semua sudah selesai cepat, tahun ini (pembangunan dimulai),&quot; tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga memberikan respons mengenai demo driver taksi online.&amp;nbsp; 
mengatakan, aturan ini dibuat oleh pihaknya untuk memberikan  perlindungan kenyamanan bagi pelanggan dan memberi kesetaraan antara  taksi online dan taksi konvensional.

Baca Juga: Menhub: Taksi Online Harus Berkontribusi di Pajak
&quot;Artinya gini, kan peraturan itu kita buat dalam rangka kesetaraan antara taksi online dan konvensional. Artinya ya mungkin salah satu itu, harus menang.  Sama-sama menerima, dan sama-sama memberi, enggak bisa semua itu  dipuaskan,&quot; ungkapnya di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin  (29/1/2018).
Baca Juga: Menhub Minta Rencana Aksi Demo Taksi Online Dibatalkan
Menhub menjelaskan, dirinya tidak ingin usaha taksi konvensional mati karena taksi online sehingga kuota taksi online ini harus diatur. Selain itu tarif batas jika dihilangkan dari online maka taksi konvensional akan terus terpuruk karena masyarakat akan memilih yang murah dan promo.&amp;nbsp;
&quot;Jadi kalau mendalami secara khusus, tentunya harus saling  memahami. Seperti KIR, masa enggak mau sih mobil di-KIR. Stiker, di  tempat lain stiker itu lebih besar, ini kecil, cuma garis tengahnya  10cm, masa enggak mau?&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendatangi kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman. Kedatangannya pada siang ini untuk melaksanakan rapat mengenai kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.
&quot;Mau bahas kereta Jakarta-Surabaya,&quot; ungkap Budi di Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Baca Juga: Malaysia dan Singapura Bahas Proyek Kereta Cepat Antar-Negara
Menhub menjelaskan, pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya akan tetap dilaksanakan dan menggunakan narrow gauge (rel sempit). Artinya hal ini sesuai dengan kemauan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
&quot;Harapannya itu segera dimulai tahun ini dan Pak Luhut hanya mengarahkan ada potensi-potensi dana-dana dari swasta dari beberapa negara, di antaranya Jepang yang bisa digunakan,&quot; jelasnya.
Baca Juga: Proyek Kereta Jakarta-Bandung Masih Terhambat, Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi
Dengan adanya potensi dana dari swasta yang berasa dari luar negeri maka nantinya diharapkan pembangunan ini tidak melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
&quot;Bukan APBN, tapi ini baru konsep,&quot; jelasnya.
Sementara itu dia menjelaskan untuk studi kelayakan sendiri diharapkan bisa selesai pada kuartal I-2018.
&quot;Feasibility Study (FS)-nya Maret ini selesai dan kita rencananya kalau semua sudah selesai cepat, tahun ini (pembangunan dimulai),&quot; tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga memberikan respons mengenai demo driver taksi online.&amp;nbsp; 
mengatakan, aturan ini dibuat oleh pihaknya untuk memberikan  perlindungan kenyamanan bagi pelanggan dan memberi kesetaraan antara  taksi online dan taksi konvensional.

Baca Juga: Menhub: Taksi Online Harus Berkontribusi di Pajak
&quot;Artinya gini, kan peraturan itu kita buat dalam rangka kesetaraan antara taksi online dan konvensional. Artinya ya mungkin salah satu itu, harus menang.  Sama-sama menerima, dan sama-sama memberi, enggak bisa semua itu  dipuaskan,&quot; ungkapnya di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin  (29/1/2018).
Baca Juga: Menhub Minta Rencana Aksi Demo Taksi Online Dibatalkan
Menhub menjelaskan, dirinya tidak ingin usaha taksi konvensional mati karena taksi online sehingga kuota taksi online ini harus diatur. Selain itu tarif batas jika dihilangkan dari online maka taksi konvensional akan terus terpuruk karena masyarakat akan memilih yang murah dan promo.&amp;nbsp;
&quot;Jadi kalau mendalami secara khusus, tentunya harus saling  memahami. Seperti KIR, masa enggak mau sih mobil di-KIR. Stiker, di  tempat lain stiker itu lebih besar, ini kecil, cuma garis tengahnya  10cm, masa enggak mau?&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
