<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jalur Kereta Bandara Longsor, Menhub Minta Kecepatan Dikurangi</title><description>Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar kecepatan Kereta Api Bandara untuk sementara dikurangi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/02/07/320/1856162/jalur-kereta-bandara-longsor-menhub-minta-kecepatan-dikurangi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/02/07/320/1856162/jalur-kereta-bandara-longsor-menhub-minta-kecepatan-dikurangi"/><item><title>Jalur Kereta Bandara Longsor, Menhub Minta Kecepatan Dikurangi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/02/07/320/1856162/jalur-kereta-bandara-longsor-menhub-minta-kecepatan-dikurangi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/02/07/320/1856162/jalur-kereta-bandara-longsor-menhub-minta-kecepatan-dikurangi</guid><pubDate>Rabu 07 Februari 2018 17:19 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/02/07/320/1856162/jalur-kereta-bandara-longsor-menhub-minta-kecepatan-dikurangi-dRF0A8OHCW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/02/07/320/1856162/jalur-kereta-bandara-longsor-menhub-minta-kecepatan-dikurangi-dRF0A8OHCW.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar kecepatan Kereta Api Bandara untuk sementara dikurangi, menyusul kejadian longsor terowongan Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan Jalur KA Bandara.
&quot;Kita minta kecepatan diturunkan,&quot; kata Budi usai Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/2/2018).  Budi menjelaskan bahwa untuk konstruksi KA Bandara sendiri secara struktur sudah memenuhi syarat untuk pengoperasian.
Baca Juga: Belum Aman, Perjalanan Kereta Bandara Dibatalkan KAI  &quot;Untuk konstruksi KA tidak ada hal yang kurang, jadi secara struktur sudah memenuhi syarat seyogyanya untuk bisa digunakan,&quot; ujarnya.  Karena itu, Ia menilai KA Bandar seharusnya sudah bisa dioperasikan kembali asalkan ada jaminan dari kontraktor agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.  &quot;Oleh karenanya, minta jaminan dari kontraktor pelaksana untuk melakukan satu tata cara yang baik agar tidak mungkin terjadi sesuatu,&quot; tuturnya.
Baca Juga: KAI-Waskita Evaluasi Konstruksi Jalur Kereta Bandara Soetta  Namun, lanjut dia, untuk terowongan memang belum bisa digunakan akibat longsor yang memakan korban jiwa Senin, 5 Februari 2018.  &quot;Struktur KA Bandara itu tunggal, yang dinding itu underpass, makanya kami minta kecepatan itu diturunkan,&quot; katanya.  Budi mengatakan apabila telah diizinkan dari Kepolisian, maka KA Bandara seharusnya sudah bisa digunakan untuk besok, Kamis (8/2/2018).
Baca Juga: Kereta Bandara Soetta Dihentikan, Berapa Kerugian Railink?
&quot;Kalau hari ini diizinkan dari Kepolisian, mestinya besok sudah bisa,&quot; ucapnya.  Saat ini, dia mengatakan tengah berkoordinasi dengan Komite Keselamatan Konstruksi untuk menyelidiki konstruksi baik Jalur KA Bandara maupun terowongan atau underpass.  &quot;Saya dengan Kementerian PU sudah berjanji akan membawa ini ke Komite Keselamatan Konstruksi dan KNKT,&quot; imbuhnya.  Sebelumnya, satu orang tewas dan satu orang lainnya dilarikan ke rumah sakit akibat tertimpa beton di Jalan Perimeter Selatan Bandara Soetta yang juga dilintasi Jalur KA Bandara pada Senin (5/2) sekitar pukul 17.00 WIB.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar kecepatan Kereta Api Bandara untuk sementara dikurangi, menyusul kejadian longsor terowongan Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan Jalur KA Bandara.
&quot;Kita minta kecepatan diturunkan,&quot; kata Budi usai Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/2/2018).  Budi menjelaskan bahwa untuk konstruksi KA Bandara sendiri secara struktur sudah memenuhi syarat untuk pengoperasian.
Baca Juga: Belum Aman, Perjalanan Kereta Bandara Dibatalkan KAI  &quot;Untuk konstruksi KA tidak ada hal yang kurang, jadi secara struktur sudah memenuhi syarat seyogyanya untuk bisa digunakan,&quot; ujarnya.  Karena itu, Ia menilai KA Bandar seharusnya sudah bisa dioperasikan kembali asalkan ada jaminan dari kontraktor agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.  &quot;Oleh karenanya, minta jaminan dari kontraktor pelaksana untuk melakukan satu tata cara yang baik agar tidak mungkin terjadi sesuatu,&quot; tuturnya.
Baca Juga: KAI-Waskita Evaluasi Konstruksi Jalur Kereta Bandara Soetta  Namun, lanjut dia, untuk terowongan memang belum bisa digunakan akibat longsor yang memakan korban jiwa Senin, 5 Februari 2018.  &quot;Struktur KA Bandara itu tunggal, yang dinding itu underpass, makanya kami minta kecepatan itu diturunkan,&quot; katanya.  Budi mengatakan apabila telah diizinkan dari Kepolisian, maka KA Bandara seharusnya sudah bisa digunakan untuk besok, Kamis (8/2/2018).
Baca Juga: Kereta Bandara Soetta Dihentikan, Berapa Kerugian Railink?
&quot;Kalau hari ini diizinkan dari Kepolisian, mestinya besok sudah bisa,&quot; ucapnya.  Saat ini, dia mengatakan tengah berkoordinasi dengan Komite Keselamatan Konstruksi untuk menyelidiki konstruksi baik Jalur KA Bandara maupun terowongan atau underpass.  &quot;Saya dengan Kementerian PU sudah berjanji akan membawa ini ke Komite Keselamatan Konstruksi dan KNKT,&quot; imbuhnya.  Sebelumnya, satu orang tewas dan satu orang lainnya dilarikan ke rumah sakit akibat tertimpa beton di Jalan Perimeter Selatan Bandara Soetta yang juga dilintasi Jalur KA Bandara pada Senin (5/2) sekitar pukul 17.00 WIB.</content:encoded></item></channel></rss>
