<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarif Tol Padaleunyi Naik Rp500 per 15 Februari, Tol Cipularang Naik Rp2.000</title><description>Tarif Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) dan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) bakal naik mulai Senin 15 Februari 2018.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/02/08/320/1856703/tarif-tol-padaleunyi-naik-rp500-per-15-februari-tol-cipularang-naik-rp2-000</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/02/08/320/1856703/tarif-tol-padaleunyi-naik-rp500-per-15-februari-tol-cipularang-naik-rp2-000"/><item><title>Tarif Tol Padaleunyi Naik Rp500 per 15 Februari, Tol Cipularang Naik Rp2.000</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/02/08/320/1856703/tarif-tol-padaleunyi-naik-rp500-per-15-februari-tol-cipularang-naik-rp2-000</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/02/08/320/1856703/tarif-tol-padaleunyi-naik-rp500-per-15-februari-tol-cipularang-naik-rp2-000</guid><pubDate>Kamis 08 Februari 2018 17:13 WIB</pubDate><dc:creator>Yohana Artha Uly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/02/08/320/1856703/tarif-tol-padaleunyi-naik-rp500-per-15-februari-tol-cipularang-naik-rp2-000-wjeIzCOWPn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Ant)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/02/08/320/1856703/tarif-tol-padaleunyi-naik-rp500-per-15-februari-tol-cipularang-naik-rp2-000-wjeIzCOWPn.jpg</image><title>(Foto: Ant)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; PT Jasa Marga Tbk (JSMR) segera menaikkan tarif di 2 ruas tol yang dikelolanya. Tarif Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) dan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) bakal naik mulai pukul 00.00 WIB Senin 15 Februari 2018.
Kini, tarif tol masuk Padalarang dan keluar Cileunyi Rp9.000 untuk Golongan I. Per 15 Februari, tarifnya akan naik Rp500 menjadi Rp9.500. Sementara tarif tol Cipularang mengalami kenaikan sekira Rp2.000 untuk Golongan I. Di mana biasanya SS Dawuan-SS Padalarang Rp37.500 akan menjadi Rp39.500.
Jasa Marga melakukan penyesuaian tarif tol setiap 2 tahun sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diatur dalam Undang-Undang No. 38 tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol.
Baca juga: YLKI Sebut Kenaikan Tarif Tol Picu Kelesuan Ekonomi 




Penyesuaian tarif tol pada kedua ruas jalan tol yang dikelola oleh  Jasa Marga tersebut mulai diterapkan tanggal 15 Februari 2018 pukul  00.00 waktu setempat yang diatur oleh masing-masing Keputusan Menteri  (Kepmen), yakni:
1. Keputusan Menteri PUPR No. 96/KPTS/M/2018 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Padalarang-Cileunyi, dan
2. Keputusan Menteri PUPR No. 97/KPTS/M/2018 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.
Baca juga: Tol Surabaya-Gempol Juga Alami Penyesuaian Tarif, Ini Daftarnya!

Penyesuaian dan evaluasi tarif tol setiap dua tahun ini dilakukan  berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi. Berdasarkan  Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 Pasal 68 tentang sebagaimana  telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2013, yang  menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2  (dua) tahun oleh BPJT, berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan  laju inflasi di wilayah tertentu.
Tarif tol awal dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan  tol, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi.  Sedangkan perhitungan usulan tarif tol dilakukan oleh Badan Usaha Jalan  Tol (BUJT) yang kemudian dievaluasi oleh BPJT berdasarkan data inflasi  dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama dua tahun terakhir.
&amp;nbsp;Penyesuaian tarif di Jalan Tol Padaleunyi dan Jalan Tol Cipularang  didasari oleh laju inflasi di wilayah Bandung. Besaran inflasi periode  Oktober 2015 hingga September 2017 di wilayah Bandung, merujuk pada  Surat dari Plt. Direktur Statistik Harga No. B.278/BPS/6230/SHK/10/2017  tanggal 5 Oktober 2017, adalah sebesar 6,30%.
Adapun besaran tarif pada Jalan Tol Padalarang-Cileunyi dan Jalan Tol  Cikampek-Purwakarta-Padalarang yang disesuaikan sebagaimana terlampir.
Baca juga: Tarif Tol Dalam Kota Naik, Jasa Marga Janjikan Perbaikan CCTV
Dalam menyesuaikan tarif tol pada kedua ruas jalan tol tersebut, Jasa  Marga senantiasa meningkatkan pemenuhan indikator Standart Pelayanan  Minimal (SPM) yang meliputi: kondisi jalan tol, kecepatan tempuh  rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit  pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, serta kebersihan  lingkungan maupun kelaikan tempat istirahat dan pelayanan (TIP).
Upaya-upaya perbaikan dan peningkatan berkelanjutan yang telah  dilakukan oleh Jasa Marga pada Ruas Padaleunyi dan Cipularang dalam  rangka meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan, di antaranya adalah  penambahan lajur, peningkatan kapasitas dan layanan transaksi,  peningkatan dan/atau penanganan kondisi sarana penunjang jalan tol,  peningkatan layanan dan sarana prasarana lalu lintas, memberikan  pelayanan informasi yang bersifat real time seperti Close Circuit  Television (CCTV), Variable Message Sign (VMS), dan Remote Traffic  Microwave System (RTMS).
Jasa Marga juga terus berupaya meningkatkan sejumlah pelayanan bagi  pengguna jalan tol. Upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh Jasa  Marga bagi Ruas Padaleunyi dan Cipularang hingga akhir 2018 di  antaranya adalah menambah dua gardu pada Gerbang Tol (GT) Buah Batu,  penambahan lajur Ruas Buah Batu-Cileunyi Jalur A sepanjang 12 Km,  pekerjaan beautifikasi dan estetika jembatan pada Ruas Jalan Tol  Padaleunyi, pergantian lampu PJU (lampu SL) menjadi lampu LED,  penanganan genangan pada Km 130+600 Jalur A dan B Ruas Padaleunyi,  renovasi GT Pasirkoja, GT Kopo, dan GT Moh. Toha, memperkuat lereng Km  91 dan Km 92 pada Ruas Jalan Tol Cipularang, serta meningkatkan layanan  dan sarana prasarana lalu lintas lainnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; PT Jasa Marga Tbk (JSMR) segera menaikkan tarif di 2 ruas tol yang dikelolanya. Tarif Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) dan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) bakal naik mulai pukul 00.00 WIB Senin 15 Februari 2018.
Kini, tarif tol masuk Padalarang dan keluar Cileunyi Rp9.000 untuk Golongan I. Per 15 Februari, tarifnya akan naik Rp500 menjadi Rp9.500. Sementara tarif tol Cipularang mengalami kenaikan sekira Rp2.000 untuk Golongan I. Di mana biasanya SS Dawuan-SS Padalarang Rp37.500 akan menjadi Rp39.500.
Jasa Marga melakukan penyesuaian tarif tol setiap 2 tahun sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diatur dalam Undang-Undang No. 38 tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol.
Baca juga: YLKI Sebut Kenaikan Tarif Tol Picu Kelesuan Ekonomi 




Penyesuaian tarif tol pada kedua ruas jalan tol yang dikelola oleh  Jasa Marga tersebut mulai diterapkan tanggal 15 Februari 2018 pukul  00.00 waktu setempat yang diatur oleh masing-masing Keputusan Menteri  (Kepmen), yakni:
1. Keputusan Menteri PUPR No. 96/KPTS/M/2018 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Padalarang-Cileunyi, dan
2. Keputusan Menteri PUPR No. 97/KPTS/M/2018 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.
Baca juga: Tol Surabaya-Gempol Juga Alami Penyesuaian Tarif, Ini Daftarnya!

Penyesuaian dan evaluasi tarif tol setiap dua tahun ini dilakukan  berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi. Berdasarkan  Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 Pasal 68 tentang sebagaimana  telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2013, yang  menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2  (dua) tahun oleh BPJT, berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan  laju inflasi di wilayah tertentu.
Tarif tol awal dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan  tol, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi.  Sedangkan perhitungan usulan tarif tol dilakukan oleh Badan Usaha Jalan  Tol (BUJT) yang kemudian dievaluasi oleh BPJT berdasarkan data inflasi  dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama dua tahun terakhir.
&amp;nbsp;Penyesuaian tarif di Jalan Tol Padaleunyi dan Jalan Tol Cipularang  didasari oleh laju inflasi di wilayah Bandung. Besaran inflasi periode  Oktober 2015 hingga September 2017 di wilayah Bandung, merujuk pada  Surat dari Plt. Direktur Statistik Harga No. B.278/BPS/6230/SHK/10/2017  tanggal 5 Oktober 2017, adalah sebesar 6,30%.
Adapun besaran tarif pada Jalan Tol Padalarang-Cileunyi dan Jalan Tol  Cikampek-Purwakarta-Padalarang yang disesuaikan sebagaimana terlampir.
Baca juga: Tarif Tol Dalam Kota Naik, Jasa Marga Janjikan Perbaikan CCTV
Dalam menyesuaikan tarif tol pada kedua ruas jalan tol tersebut, Jasa  Marga senantiasa meningkatkan pemenuhan indikator Standart Pelayanan  Minimal (SPM) yang meliputi: kondisi jalan tol, kecepatan tempuh  rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit  pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, serta kebersihan  lingkungan maupun kelaikan tempat istirahat dan pelayanan (TIP).
Upaya-upaya perbaikan dan peningkatan berkelanjutan yang telah  dilakukan oleh Jasa Marga pada Ruas Padaleunyi dan Cipularang dalam  rangka meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan, di antaranya adalah  penambahan lajur, peningkatan kapasitas dan layanan transaksi,  peningkatan dan/atau penanganan kondisi sarana penunjang jalan tol,  peningkatan layanan dan sarana prasarana lalu lintas, memberikan  pelayanan informasi yang bersifat real time seperti Close Circuit  Television (CCTV), Variable Message Sign (VMS), dan Remote Traffic  Microwave System (RTMS).
Jasa Marga juga terus berupaya meningkatkan sejumlah pelayanan bagi  pengguna jalan tol. Upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh Jasa  Marga bagi Ruas Padaleunyi dan Cipularang hingga akhir 2018 di  antaranya adalah menambah dua gardu pada Gerbang Tol (GT) Buah Batu,  penambahan lajur Ruas Buah Batu-Cileunyi Jalur A sepanjang 12 Km,  pekerjaan beautifikasi dan estetika jembatan pada Ruas Jalan Tol  Padaleunyi, pergantian lampu PJU (lampu SL) menjadi lampu LED,  penanganan genangan pada Km 130+600 Jalur A dan B Ruas Padaleunyi,  renovasi GT Pasirkoja, GT Kopo, dan GT Moh. Toha, memperkuat lereng Km  91 dan Km 92 pada Ruas Jalan Tol Cipularang, serta meningkatkan layanan  dan sarana prasarana lalu lintas lainnya.</content:encoded></item></channel></rss>
