<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PT Timah Anggarkan Rp12 Miliar untuk Reklamasi 400 Hektare</title><description>PT Timah Tbk menganggarkan Rp12 miliar untuk  mereklamasi 400 hektare lahan bekas penambangan bijih timah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/02/09/278/1857233/pt-timah-anggarkan-rp12-miliar-untuk-reklamasi-400-hektare</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/02/09/278/1857233/pt-timah-anggarkan-rp12-miliar-untuk-reklamasi-400-hektare"/><item><title>PT Timah Anggarkan Rp12 Miliar untuk Reklamasi 400 Hektare</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/02/09/278/1857233/pt-timah-anggarkan-rp12-miliar-untuk-reklamasi-400-hektare</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/02/09/278/1857233/pt-timah-anggarkan-rp12-miliar-untuk-reklamasi-400-hektare</guid><pubDate>Jum'at 09 Februari 2018 17:11 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/02/09/278/1857233/pt-timah-anggarkan-rp12-miliar-untuk-reklamasi-400-hektare-RX1zKA6pfO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/02/09/278/1857233/pt-timah-anggarkan-rp12-miliar-untuk-reklamasi-400-hektare-RX1zKA6pfO.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Shutterstock)</title></images><description>PANGKALPINANG - PT Timah Tbk menganggarkan Rp12 miliar untuk  mereklamasi 400 hektare lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi  Kepulauan Bangka Belitung dalam tahun 2018.
&quot;Kami percepat  mereklamasi lahan bekas penambangan ini, agar bisa dikembalikan ke  negara,&quot; kata Direktur Utama PT Timah Tbk Riza Pahlevi Tabrani di  Pangkalpinang, Jumat (9/2/2018).  Ia menjelaskan, percepatan  reklamasi dengan menanam berbagai tanaman buah-buahan di lahan bekas  tambang bijih timah ini dimulai pada 2015 dan ditargetkan selesai 2020  dengan total dana yang dianggarkan Rp60 miliar.
Baca Juga: Kinerja Moncer, PT Timah Sukses Cetak Laba Rp150 Miliar
Selain itu, PT  Timah meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, Polri, TNI dan  lembaga kemasyarakatan dalam mengoptimalkan program reklamasi lahan  bekas tambang yang akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan  masyarakat.  &quot;Dengan selesainya program reklamasi ini, maka  tuntas sudah tanggung jawab PT Timah dalam menghijaukan lahan bekas  tambang untuk dikembalikan ke negara,&quot; katanya.
Baca Juga: Balik Kerugian, Timah Berhasil Cetak Laba Rp150,56 Miliar  Riza  mengatakan, selama ini kendala perusahaan dalam mereklamasi bekas  tambang di antaranya masyarakat yang melakukan penambangan di lahan yang  telah ditanami berbagai tanaman produktif jangka panjang seperti pohon  buah-buahan dan bermanfaat lainnya.  &quot;Banyak lahan yang direklamasi rusak, karena masyarakat menambang timah di lahan tersebut,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Jadi Eksportir Terbesar Dunia, Nilai Tambah Komoditas Timah Terus Ditingkatkan  Untuk itu, kata dia pihaknya bekerja sama dengan Polda, Korem, lembaga  kemasyarakatan dan aparatur desa untuk ikut menjaga dan mengawasi  lahan-lahan yang telah direklamasi, agar pohon yang bernilai ekonomis di  lahan tersebut tumbuh dengan baik.  &quot;Kami berharap masyarakat  tidak lagi menambang bijih timah di lahan-lahan yang telah direklamasi,  agar program ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi peningkatan  pendapatan masyarakat lainnya,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>PANGKALPINANG - PT Timah Tbk menganggarkan Rp12 miliar untuk  mereklamasi 400 hektare lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi  Kepulauan Bangka Belitung dalam tahun 2018.
&quot;Kami percepat  mereklamasi lahan bekas penambangan ini, agar bisa dikembalikan ke  negara,&quot; kata Direktur Utama PT Timah Tbk Riza Pahlevi Tabrani di  Pangkalpinang, Jumat (9/2/2018).  Ia menjelaskan, percepatan  reklamasi dengan menanam berbagai tanaman buah-buahan di lahan bekas  tambang bijih timah ini dimulai pada 2015 dan ditargetkan selesai 2020  dengan total dana yang dianggarkan Rp60 miliar.
Baca Juga: Kinerja Moncer, PT Timah Sukses Cetak Laba Rp150 Miliar
Selain itu, PT  Timah meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, Polri, TNI dan  lembaga kemasyarakatan dalam mengoptimalkan program reklamasi lahan  bekas tambang yang akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan  masyarakat.  &quot;Dengan selesainya program reklamasi ini, maka  tuntas sudah tanggung jawab PT Timah dalam menghijaukan lahan bekas  tambang untuk dikembalikan ke negara,&quot; katanya.
Baca Juga: Balik Kerugian, Timah Berhasil Cetak Laba Rp150,56 Miliar  Riza  mengatakan, selama ini kendala perusahaan dalam mereklamasi bekas  tambang di antaranya masyarakat yang melakukan penambangan di lahan yang  telah ditanami berbagai tanaman produktif jangka panjang seperti pohon  buah-buahan dan bermanfaat lainnya.  &quot;Banyak lahan yang direklamasi rusak, karena masyarakat menambang timah di lahan tersebut,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Jadi Eksportir Terbesar Dunia, Nilai Tambah Komoditas Timah Terus Ditingkatkan  Untuk itu, kata dia pihaknya bekerja sama dengan Polda, Korem, lembaga  kemasyarakatan dan aparatur desa untuk ikut menjaga dan mengawasi  lahan-lahan yang telah direklamasi, agar pohon yang bernilai ekonomis di  lahan tersebut tumbuh dengan baik.  &quot;Kami berharap masyarakat  tidak lagi menambang bijih timah di lahan-lahan yang telah direklamasi,  agar program ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi peningkatan  pendapatan masyarakat lainnya,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
