<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mulai 1 Maret, Tarif Pelayanan Jasa Penumpang di Bandara Soetta Naik</title><description>PT Angkasa Pura II (Persero) menaikan  tarif pelayanan jasa penumpang  pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/02/14/320/1859737/mulai-1-maret-tarif-pelayanan-jasa-penumpang-di-bandara-soetta-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/02/14/320/1859737/mulai-1-maret-tarif-pelayanan-jasa-penumpang-di-bandara-soetta-naik"/><item><title>Mulai 1 Maret, Tarif Pelayanan Jasa Penumpang di Bandara Soetta Naik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/02/14/320/1859737/mulai-1-maret-tarif-pelayanan-jasa-penumpang-di-bandara-soetta-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/02/14/320/1859737/mulai-1-maret-tarif-pelayanan-jasa-penumpang-di-bandara-soetta-naik</guid><pubDate>Rabu 14 Februari 2018 21:28 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/02/14/320/1859737/mulai-1-maret-tarif-pelayanan-jasa-penumpang-di-bandara-soetta-naik-qcCdDgt06N.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/02/14/320/1859737/mulai-1-maret-tarif-pelayanan-jasa-penumpang-di-bandara-soetta-naik-qcCdDgt06N.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) menaikan  tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC). Hal itu sesuai dengan terbitnya surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U.

Senior Manager Of Branch Communication and Legal Soekarno-Hatta Airport Erwin Revianto menyatakan, AP II sedang dalam upaya terus melakukan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya, agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru yang secara terus menerus berinovasi.
&amp;nbsp;Baca juga: Bandara Soetta Akan Revitalisasi Terminal 1 dan 2
Seperti adanya self check in, timbangan bagasi untuk layanan self check-in kiosk, video contact center, vending machine, walking distance digital Information sampai kereta layang (skytrain).

Diketahui juga bahwa Terminal 3 saat ini termasuk dalam bandara berkelas di dunia. Di mana telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern seperti, baggage handling system (BHS), Flight Information Display System (FIDS), Ground Support System (GSS), Visual Docking Guidance System (VDGS).

&amp;ldquo;Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerapkan common use check-in counter system yang juga sudah diterapkan bandara berkelas dan terbaik di dunia,&amp;rdquo; terangnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
&amp;nbsp;Baca juga: Pembangunan Runway Ketiga Bandara Soekarno Hatta Rampung 2019
Oleh karena itu, lanjutnya, setelah bertahun-tahun tidak disesuaikan, maka sesuai keputusan bahwa 1 Maret ini akan dilakukan penyesuaian PSC.

&amp;ldquo;Per 1 Maret akan dilakukan penyesuaian PSC. Tentunya hal itu akan menambah kenyamanan bagi para pengguna jasa di Bandara Internasional-Soekarno-Hatta,&amp;rdquo; tuturnya.
&amp;nbsp;Baca juga: Stasiun BNI City Sunyi Senyap Imbas Longsor Stop Kereta Bandara
Adapun tarif untuk di Terminal 3 Internasional sebelumnya Rp200 ribu disesuaikan menjadi Rp230 ribu. Untuk penerbangan domestik di Terminal 3) dari Rp75 ribu menjadi Rp130 ribu. Sedangkan di Terminal 1 dari Rp50 ribu disesuaikan Rp65 ribu.

&amp;ldquo;Terminal 2 domestik dari Rp60 ribu menjadi Rp85 ribu. Sedangkan Terminal 2 Internasional tidak ada penyesuaian yakni Rp150 ribu,&amp;rdquo; jelas Erwin.

Dengan kenaikan tarif tersebut, ada sejumlah fasilitas yang bakal bertambah pasca penyesuaian tarif PSC tersebut, di antaranya ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih, adanya penambahan petugas customer service, customer service mobile di setiap terminal, peningkatan fasilitas security yang tergolong canggih dan penambahan petugas keamanan, guna menjamin keamanan yang lebih baik lagi.
</description><content:encoded>JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) menaikan  tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC). Hal itu sesuai dengan terbitnya surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U.

Senior Manager Of Branch Communication and Legal Soekarno-Hatta Airport Erwin Revianto menyatakan, AP II sedang dalam upaya terus melakukan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya, agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru yang secara terus menerus berinovasi.
&amp;nbsp;Baca juga: Bandara Soetta Akan Revitalisasi Terminal 1 dan 2
Seperti adanya self check in, timbangan bagasi untuk layanan self check-in kiosk, video contact center, vending machine, walking distance digital Information sampai kereta layang (skytrain).

Diketahui juga bahwa Terminal 3 saat ini termasuk dalam bandara berkelas di dunia. Di mana telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern seperti, baggage handling system (BHS), Flight Information Display System (FIDS), Ground Support System (GSS), Visual Docking Guidance System (VDGS).

&amp;ldquo;Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerapkan common use check-in counter system yang juga sudah diterapkan bandara berkelas dan terbaik di dunia,&amp;rdquo; terangnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
&amp;nbsp;Baca juga: Pembangunan Runway Ketiga Bandara Soekarno Hatta Rampung 2019
Oleh karena itu, lanjutnya, setelah bertahun-tahun tidak disesuaikan, maka sesuai keputusan bahwa 1 Maret ini akan dilakukan penyesuaian PSC.

&amp;ldquo;Per 1 Maret akan dilakukan penyesuaian PSC. Tentunya hal itu akan menambah kenyamanan bagi para pengguna jasa di Bandara Internasional-Soekarno-Hatta,&amp;rdquo; tuturnya.
&amp;nbsp;Baca juga: Stasiun BNI City Sunyi Senyap Imbas Longsor Stop Kereta Bandara
Adapun tarif untuk di Terminal 3 Internasional sebelumnya Rp200 ribu disesuaikan menjadi Rp230 ribu. Untuk penerbangan domestik di Terminal 3) dari Rp75 ribu menjadi Rp130 ribu. Sedangkan di Terminal 1 dari Rp50 ribu disesuaikan Rp65 ribu.

&amp;ldquo;Terminal 2 domestik dari Rp60 ribu menjadi Rp85 ribu. Sedangkan Terminal 2 Internasional tidak ada penyesuaian yakni Rp150 ribu,&amp;rdquo; jelas Erwin.

Dengan kenaikan tarif tersebut, ada sejumlah fasilitas yang bakal bertambah pasca penyesuaian tarif PSC tersebut, di antaranya ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih, adanya penambahan petugas customer service, customer service mobile di setiap terminal, peningkatan fasilitas security yang tergolong canggih dan penambahan petugas keamanan, guna menjamin keamanan yang lebih baik lagi.
</content:encoded></item></channel></rss>
