<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisaris Utama Nusantara Infrastructure Mundur</title><description>Nusantara Infrastructure juga berencana untuk menambah modal, melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/02/20/278/1862054/komisaris-utama-nusantara-infrastructure-mundur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/02/20/278/1862054/komisaris-utama-nusantara-infrastructure-mundur"/><item><title>Komisaris Utama Nusantara Infrastructure Mundur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/02/20/278/1862054/komisaris-utama-nusantara-infrastructure-mundur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/02/20/278/1862054/komisaris-utama-nusantara-infrastructure-mundur</guid><pubDate>Selasa 20 Februari 2018 14:44 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Bagya Kertiyasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/02/20/278/1862054/komisaris-utama-nusantara-infrastructure-mundur-JptGYDzDl6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Resign. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/02/20/278/1862054/komisaris-utama-nusantara-infrastructure-mundur-JptGYDzDl6.jpg</image><title>Ilustrasi Resign. (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Salah satu komisaris dari PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) mengundurkan diri. Namun, perseroan tidak menjabarkan apa alasan komisaris tersebut mengundurkan diri.

Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan perseroan di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/2/2018), Komisaris Utama META, Satrio, mengundurkan diri dari jabatannya. Suratnya sendiri telah diberikan sejak 15 September 2017.

Sekadar informasi, Nusantara Infrastructure juga berencana untuk menambah modal, melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue mendapatkan restu dari para pemegang saham.

Persetujuan itu didapatkan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar pada, Senin (19/2/2018). Dengan demikian, perseroan dapat segera mengeksekusi rencana Penawaran Umum Terbatas II (PUT II) dengan melaksanakan penambahan modal melalui rights issue.

Dalam prospektus yang dipublikasikan perseroan sebelumnya, emiten berkode saham META tersebut berencana melepas 5 miliar lembar saham biasa atas nama Seri B. Nilai nominal untuk emisi tersebut Rp70 per lembar.

Saham baru yang diterbitkan dalam PUT II akan memberikan hak kepada para pemegang saham perseroan untuk membeli saham baru. Pelaksanaan penambahan modal dilakukan dengan memberikan HMETD tersebut tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal RUPSLB.</description><content:encoded>JAKARTA - Salah satu komisaris dari PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) mengundurkan diri. Namun, perseroan tidak menjabarkan apa alasan komisaris tersebut mengundurkan diri.

Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan perseroan di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/2/2018), Komisaris Utama META, Satrio, mengundurkan diri dari jabatannya. Suratnya sendiri telah diberikan sejak 15 September 2017.

Sekadar informasi, Nusantara Infrastructure juga berencana untuk menambah modal, melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue mendapatkan restu dari para pemegang saham.

Persetujuan itu didapatkan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar pada, Senin (19/2/2018). Dengan demikian, perseroan dapat segera mengeksekusi rencana Penawaran Umum Terbatas II (PUT II) dengan melaksanakan penambahan modal melalui rights issue.

Dalam prospektus yang dipublikasikan perseroan sebelumnya, emiten berkode saham META tersebut berencana melepas 5 miliar lembar saham biasa atas nama Seri B. Nilai nominal untuk emisi tersebut Rp70 per lembar.

Saham baru yang diterbitkan dalam PUT II akan memberikan hak kepada para pemegang saham perseroan untuk membeli saham baru. Pelaksanaan penambahan modal dilakukan dengan memberikan HMETD tersebut tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal RUPSLB.</content:encoded></item></channel></rss>
