<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pentingnya Sertifikasi Sawit Indonesia di Mata Dunia</title><description>Penguatan standar sertifikasi sawit Indonesia berkelanjutan dilakukan melalui komunikasi dengan  seluruh pemangku kepentingan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/02/24/320/1864264/pentingnya-sertifikasi-sawit-indonesia-di-mata-dunia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/02/24/320/1864264/pentingnya-sertifikasi-sawit-indonesia-di-mata-dunia"/><item><title>Pentingnya Sertifikasi Sawit Indonesia di Mata Dunia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/02/24/320/1864264/pentingnya-sertifikasi-sawit-indonesia-di-mata-dunia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/02/24/320/1864264/pentingnya-sertifikasi-sawit-indonesia-di-mata-dunia</guid><pubDate>Sabtu 24 Februari 2018 17:03 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/02/24/320/1864264/pentingnya-sertifikasi-sawit-indonesia-di-mata-dunia-ychwsmxj38.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/02/24/320/1864264/pentingnya-sertifikasi-sawit-indonesia-di-mata-dunia-ychwsmxj38.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan penguatan standar sertifikasi sawit Indonesia berkelanjutan atau ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dilakukan melalui komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud  menyebutkan komunikasi itu dilakukan kepada petani, lembaga swadaya masyarakat, pelaku industri hingga negara-negara konsumen.

&quot;Dalam proses penguatan ISPO dimungkinkan adanya penilaian, masukan, kritikan, dan usulan dari seluruh pemangku kepentingan yang menjadi pertimbangan Tim Penguatan ISPO,&quot; kata Musdhalifah di Jakarta.
&amp;nbsp;Baca juga: Sertifikasi Pengelolaan Sawit, Jokowi Terbitkan Perpres
Selain itu, sertifikasi pengelolaan sawit Indonesia berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dilakukan melalui penerbitan Peraturan Presiden.

&quot;Perpres ini untuk membuat kerangka ISPO lebih terstruktur,&quot; kata Musdhalifah.

Musdhalifah mengatakan, penerbitan Perpres ini untuk mensinergikan seluruh otoritas terkait yang terlibat dalam pengelolaan sawit Indonesia, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
&amp;nbsp;Baca juga: Kampanye Negatif Sawit Persulit Ekspor Biodiesel
Dia menjelaskan Kementerian Pertanian sebagai pemangku kepentingan sawit harus bisa dengan bersinergi dengan Kementerian Kehutanan terkait penyediaan lahan, Kementerian Perindustrian terkait kelangsungan industri dan Kementerian Perdagangan terkait ekspor produk sawit.

&quot;Sawit merupakan komoditas strategis dan ini merupakan komitmen pemerintah untuk mengelola secara berkelanjutan,&quot; kata Musdhalifah.

Melalui kebijakan ISPO ini, tambah Musdhalifah, pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola sawit Indonesia yang berkelanjutan agar produk komoditas asal Indonesia dapat lebih baik lagi diterima pasar ekspor.

&quot;Penguatan ISPO diharapkan memberikan kontribusi yang lebih nyata terhadap peningkatan pembangunan ekonomi, sosial budaya, dan kualitas lingkungan hidup,&quot; ujarnya.
Serupa dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), ISPO juga  diharapkan dapat memiliki dampak perubahan secara berkala terhadap  perkembangan sawit Indonesia dengan penguatan tata kelola maupun  perlindungan terhadap perkebunan.
&amp;nbsp;Baca juga: Gara-Gara Malaysia, Pertemuan Negara Penghasil CPO Ditunda
Selain itu, transformasi terhadap industri sawit diharapkan dapat  membangun kepercayaan di antara pembeli internasional dan memperkuat  kontribusi minyak kelapa sawit terhadap perekonomian Indonesia.

Sementara itu, proyek percontohan klasterisasi plasma kelapa sawit  pertama dengan 12 koperasi yang bermitra dengan Sinar Mas Agribusiness  and Food Dua koperasi plasma swadaya di Kalimantan untuk pertama kalinya  dapatkan sertifikat ISPO.

Bupati Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur, Ismunandar menyerahkan  Surat Keputusan (SK) Klasterisasi Plasma Sawit Swadaya yang bermitra  dengan Sinar Mas Agribusiness and Food seluas lebih dari 7.726 hektar.
SK Bupati ini akan mengatur rayonisasi area binaan perusahaan. Hal   ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian No.98 tahun 2013 yang   mewajibkan perusahaan perkebunan yang luasnya 250 hektar atau lebih   untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.

Klasterisasi plasma kelapa sawit mitra Sinar Mas di Kabupaten Kutai   Timur ini merupakan proyek percontohan perwilayahaan pembinaan plasma   swdaya serta komitmen untuk pembelian tandan buah segar (TBS) dalam   kerangka kemitraan secara permanen di Provinsi Kalimantan Timur.

&quot;Kami menyambut baik terbitnya SK Bupati tentang klasterisasi plasma   sawit swadaya. Kami percaya bahwa bentuk kemitraan ini akan memberikan   dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Sejak tahun 2011, kami telah   memulai kemitraan ini dengan membentuk unit khusus dalam organisasi   struktural di perusahaan. Tim ini memiliki fungsi untuk memastikan   program kemitraan ini berjalan dengan baik dan kini hasil dari kemitraan   ini pun sudah dapat terlihat,&quot; kata CEO Perkebunan Sinar Mas Wilayah   Kalimantan Timur Suryanto Bun.

Selain itu, para petani plasma swadaya didorong untuk melakukan   praktik agronomi yang baik dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan   komitmen dan prinsip keberlanjutan perusahaan. Salah satunya adalah   dengan memastikan praktik agronomi yang mengikuti standar baku kriteria   dari Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan penguatan standar sertifikasi sawit Indonesia berkelanjutan atau ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dilakukan melalui komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud  menyebutkan komunikasi itu dilakukan kepada petani, lembaga swadaya masyarakat, pelaku industri hingga negara-negara konsumen.

&quot;Dalam proses penguatan ISPO dimungkinkan adanya penilaian, masukan, kritikan, dan usulan dari seluruh pemangku kepentingan yang menjadi pertimbangan Tim Penguatan ISPO,&quot; kata Musdhalifah di Jakarta.
&amp;nbsp;Baca juga: Sertifikasi Pengelolaan Sawit, Jokowi Terbitkan Perpres
Selain itu, sertifikasi pengelolaan sawit Indonesia berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dilakukan melalui penerbitan Peraturan Presiden.

&quot;Perpres ini untuk membuat kerangka ISPO lebih terstruktur,&quot; kata Musdhalifah.

Musdhalifah mengatakan, penerbitan Perpres ini untuk mensinergikan seluruh otoritas terkait yang terlibat dalam pengelolaan sawit Indonesia, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
&amp;nbsp;Baca juga: Kampanye Negatif Sawit Persulit Ekspor Biodiesel
Dia menjelaskan Kementerian Pertanian sebagai pemangku kepentingan sawit harus bisa dengan bersinergi dengan Kementerian Kehutanan terkait penyediaan lahan, Kementerian Perindustrian terkait kelangsungan industri dan Kementerian Perdagangan terkait ekspor produk sawit.

&quot;Sawit merupakan komoditas strategis dan ini merupakan komitmen pemerintah untuk mengelola secara berkelanjutan,&quot; kata Musdhalifah.

Melalui kebijakan ISPO ini, tambah Musdhalifah, pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola sawit Indonesia yang berkelanjutan agar produk komoditas asal Indonesia dapat lebih baik lagi diterima pasar ekspor.

&quot;Penguatan ISPO diharapkan memberikan kontribusi yang lebih nyata terhadap peningkatan pembangunan ekonomi, sosial budaya, dan kualitas lingkungan hidup,&quot; ujarnya.
Serupa dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), ISPO juga  diharapkan dapat memiliki dampak perubahan secara berkala terhadap  perkembangan sawit Indonesia dengan penguatan tata kelola maupun  perlindungan terhadap perkebunan.
&amp;nbsp;Baca juga: Gara-Gara Malaysia, Pertemuan Negara Penghasil CPO Ditunda
Selain itu, transformasi terhadap industri sawit diharapkan dapat  membangun kepercayaan di antara pembeli internasional dan memperkuat  kontribusi minyak kelapa sawit terhadap perekonomian Indonesia.

Sementara itu, proyek percontohan klasterisasi plasma kelapa sawit  pertama dengan 12 koperasi yang bermitra dengan Sinar Mas Agribusiness  and Food Dua koperasi plasma swadaya di Kalimantan untuk pertama kalinya  dapatkan sertifikat ISPO.

Bupati Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur, Ismunandar menyerahkan  Surat Keputusan (SK) Klasterisasi Plasma Sawit Swadaya yang bermitra  dengan Sinar Mas Agribusiness and Food seluas lebih dari 7.726 hektar.
SK Bupati ini akan mengatur rayonisasi area binaan perusahaan. Hal   ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian No.98 tahun 2013 yang   mewajibkan perusahaan perkebunan yang luasnya 250 hektar atau lebih   untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.

Klasterisasi plasma kelapa sawit mitra Sinar Mas di Kabupaten Kutai   Timur ini merupakan proyek percontohan perwilayahaan pembinaan plasma   swdaya serta komitmen untuk pembelian tandan buah segar (TBS) dalam   kerangka kemitraan secara permanen di Provinsi Kalimantan Timur.

&quot;Kami menyambut baik terbitnya SK Bupati tentang klasterisasi plasma   sawit swadaya. Kami percaya bahwa bentuk kemitraan ini akan memberikan   dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Sejak tahun 2011, kami telah   memulai kemitraan ini dengan membentuk unit khusus dalam organisasi   struktural di perusahaan. Tim ini memiliki fungsi untuk memastikan   program kemitraan ini berjalan dengan baik dan kini hasil dari kemitraan   ini pun sudah dapat terlihat,&quot; kata CEO Perkebunan Sinar Mas Wilayah   Kalimantan Timur Suryanto Bun.

Selain itu, para petani plasma swadaya didorong untuk melakukan   praktik agronomi yang baik dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan   komitmen dan prinsip keberlanjutan perusahaan. Salah satunya adalah   dengan memastikan praktik agronomi yang mengikuti standar baku kriteria   dari Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
</content:encoded></item></channel></rss>
