<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gandeng Kejaksaan Agung, Proyek Infrastruktur Pemerintah Dikawal TP4</title><description>Pemerintah menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia  untuk mengawal pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang dibangun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/03/01/320/1866431/gandeng-kejaksaan-agung-proyek-infrastruktur-pemerintah-dikawal-tp4</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/03/01/320/1866431/gandeng-kejaksaan-agung-proyek-infrastruktur-pemerintah-dikawal-tp4"/><item><title>Gandeng Kejaksaan Agung, Proyek Infrastruktur Pemerintah Dikawal TP4</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/03/01/320/1866431/gandeng-kejaksaan-agung-proyek-infrastruktur-pemerintah-dikawal-tp4</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/03/01/320/1866431/gandeng-kejaksaan-agung-proyek-infrastruktur-pemerintah-dikawal-tp4</guid><pubDate>Kamis 01 Maret 2018 13:47 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/01/320/1866431/gandeng-kejaksaan-agung-proyek-infrastruktur-pemerintah-dikawal-tp4-giTo4SnYIM.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Giri Hartomo/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/01/320/1866431/gandeng-kejaksaan-agung-proyek-infrastruktur-pemerintah-dikawal-tp4-giTo4SnYIM.jpeg</image><title>Foto: Giri Hartomo/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengawal pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang dibangun. Adapun kerjasama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan lingkup kerjasama antara lain di bidang Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4&amp;nbsp; &amp;nbsp;peranan Jaksa Pengacara negara, pemulihan aset serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.&amp;nbsp;
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono&amp;nbsp;Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno dan&amp;nbsp;Jaksa Agung RI HM. Prasetyo.
Baca Juga: Ketar-ketir Marak Kecelakaan Proyek Infrastruktur, Menteri Basuki Akan Kumpulkan BUJT di Kantornya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono mengatakan dengan kerjasama ini, diharapkan bisa membantu pemerintah untuk membangun infrastruktur yang baik dan benar. Pasalnya, ada beberapa proyek yang dikerjakan oleh PUPR seperti Stadion Utama Gelora Bung Karno sudah menggunakan pengawasan dan pengawalan oleh TP4.&amp;nbsp;
&quot;Ini memperkuat komitmen TP4 untuk mengawal pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur. Selama ini kami sudah memakai TP4 untuk mengawasi pembangunan Stasiun GBK,&quot; ujarnya dalam Konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Baca Juga: Banyak Kecelakaan Konstruksi, Waskita Karya Kewalahan Garap Proyek Pemerintah?
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Kejagung. Hal tersebut mempermudah proses pembebasan lahan hingga memastikan keamanan dari pembangunan infrastruktur yang baik dan benar.
&quot;Kami Kementerian BUMN sangat menyambut baik penandatanganan ini. Sebenarnya ini sangat membantu khususnya dalam pembebasan lahan. Ini juga membangun bagaimana proyek itu bisa selesai dengan baik secara finansial maupun hukum,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;
Baca Juga: 38 Proyek Infrastruktur Layang Boleh Dilanjutkan, Cek Daftarnya
Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan adanya kerjasama dan pengawalan proyek, maka pembangunannya akan lebih cepat terealisasi. Pasalnya, Kejagung melalui tim TP4 dapat mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari proyek tersebut.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Pak Presiden selalu mengatakan kita harus menang persaingan. Caranya gimana ? Kita harus membangun. Tapi kan banyak kalangan yang mengganggu dan ingin mendapatkan keuntungan tertentu. Nah dengan adanya legal ini insyallah pembangunan bisa berlangsung,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;Sementara itu Jaksa&amp;nbsp;Agung RI HM. Prasetyo mengatakan kerjasama  tersebut sebagai&amp;nbsp; cara untuk mewujudkan di&amp;nbsp;bidang penyelenggaraan  pemerintahan dan pembangunan, terutama terkait pembangunan  infrastruktur. Pengawalan dan pengamanan yang diberikan TP4 Kejaksaan  diharapkan dapat menjadi katalisator sehingga pembangunan nasional  segera dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.&amp;nbsp;
&quot;Nota kesepakatan juga diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi  pelaksanaan kerja sama antara satuan kerja ketiga kementerian tersebut  yang ada di seluruh Indonesia dengan TP4D setempat,&quot; jelasnya
Lebih lanjut Prasetyo menambahkan, MoU sendiri dirancang untuk tiga  tahun ke depan. Namun dirinya enggan menyebutkan secara pasti total  nilai proyek yang ikut dikawal oleh TP4.
&quot;MoU ini kita rancang selama tiga tahun.&amp;nbsp; Berkenaan proyek yang  dikawal masih menunggu. Yang pasti sejak didirikan TP4 kami sudah  mengawal proyek Rp1.000 triliun,&quot; ucapnya.&amp;nbsp;
Sebagai informasi, sebelumnya di awal tahun Kejaksaan juga telah  menjalin kerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan  Pcrtanahan Nasional (ATR/ BPN) dalam rangka mendukung program pemerintah  di bidang percepatan pencatatan tanah bagi rakyat serta pengadaan tanah  bagi kepentingan umum. Pada tanggal 7 Februari 2018 TP4 Kejaksaan&amp;lrm; juga  telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama pengawalan dan  pengamanan dengan PT. Angkasa Pura I (Persero), PT. Pembangunan Pemmahan  (Persero) dan PT. Pelindo IV (Persero). Ker&amp;lrm;a sama Kejaksaan dengan  ketiga perusahaan BUMN itu diharapkan mendorong percepatan pembangunan  infrastruktur seperti bandara dan pelabuhan di kawasan timur serta  daerah terpencil.&amp;nbsp;
&amp;lrm;Selanjutnya tanggal 26 Februari 2018 ditandatangani Perjanjian Kerja  Sama antara Kejaksaan RI dan Kementerian Keuangan RI di bidang TP4 pada  acara Workshop Pengadaan Barang / Jasa Nasional yang dihadiri oleh para  Kepala Satuan Kerja Wilayah &amp;lrm;selaku Kuasa P&amp;lrm;engguna Anggaran dari  seluruh Indonesia.
TP4 sendiri merupakan paradigma baru pemberantasan korupsi yang  menekankan pada pendekatan pencegahan. Di tahun 2017, nilai kegiatan  yang didampingi TP4 meningkat hingga delapan kali lipat dari Rp109,64  triliun menjadi Rp977,08 triliun. Selain pendampingan di dalam negeri,  pada akhir tahun 2017 TP4 juga memperoleh kepercayaan melakukan  pendampingan terhadap Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap (One Stop  Service) sebesar 6 Juta Real Arab Saudi atau senilai Rp. 37 miliar pada  KJRI Jeddah di &amp;lrm;Arab Saudi. Melalui TP4 diharapkan percepatan  pembangunan dapat terlaksana secara tepat waktu, t&amp;lrm;epat mutu dan tepat  sasaran. &amp;lrm;</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengawal pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang dibangun. Adapun kerjasama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan lingkup kerjasama antara lain di bidang Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4&amp;nbsp; &amp;nbsp;peranan Jaksa Pengacara negara, pemulihan aset serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.&amp;nbsp;
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono&amp;nbsp;Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno dan&amp;nbsp;Jaksa Agung RI HM. Prasetyo.
Baca Juga: Ketar-ketir Marak Kecelakaan Proyek Infrastruktur, Menteri Basuki Akan Kumpulkan BUJT di Kantornya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono mengatakan dengan kerjasama ini, diharapkan bisa membantu pemerintah untuk membangun infrastruktur yang baik dan benar. Pasalnya, ada beberapa proyek yang dikerjakan oleh PUPR seperti Stadion Utama Gelora Bung Karno sudah menggunakan pengawasan dan pengawalan oleh TP4.&amp;nbsp;
&quot;Ini memperkuat komitmen TP4 untuk mengawal pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur. Selama ini kami sudah memakai TP4 untuk mengawasi pembangunan Stasiun GBK,&quot; ujarnya dalam Konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Baca Juga: Banyak Kecelakaan Konstruksi, Waskita Karya Kewalahan Garap Proyek Pemerintah?
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Kejagung. Hal tersebut mempermudah proses pembebasan lahan hingga memastikan keamanan dari pembangunan infrastruktur yang baik dan benar.
&quot;Kami Kementerian BUMN sangat menyambut baik penandatanganan ini. Sebenarnya ini sangat membantu khususnya dalam pembebasan lahan. Ini juga membangun bagaimana proyek itu bisa selesai dengan baik secara finansial maupun hukum,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;
Baca Juga: 38 Proyek Infrastruktur Layang Boleh Dilanjutkan, Cek Daftarnya
Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan adanya kerjasama dan pengawalan proyek, maka pembangunannya akan lebih cepat terealisasi. Pasalnya, Kejagung melalui tim TP4 dapat mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari proyek tersebut.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Pak Presiden selalu mengatakan kita harus menang persaingan. Caranya gimana ? Kita harus membangun. Tapi kan banyak kalangan yang mengganggu dan ingin mendapatkan keuntungan tertentu. Nah dengan adanya legal ini insyallah pembangunan bisa berlangsung,&quot; jelasnya.&amp;nbsp;Sementara itu Jaksa&amp;nbsp;Agung RI HM. Prasetyo mengatakan kerjasama  tersebut sebagai&amp;nbsp; cara untuk mewujudkan di&amp;nbsp;bidang penyelenggaraan  pemerintahan dan pembangunan, terutama terkait pembangunan  infrastruktur. Pengawalan dan pengamanan yang diberikan TP4 Kejaksaan  diharapkan dapat menjadi katalisator sehingga pembangunan nasional  segera dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.&amp;nbsp;
&quot;Nota kesepakatan juga diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi  pelaksanaan kerja sama antara satuan kerja ketiga kementerian tersebut  yang ada di seluruh Indonesia dengan TP4D setempat,&quot; jelasnya
Lebih lanjut Prasetyo menambahkan, MoU sendiri dirancang untuk tiga  tahun ke depan. Namun dirinya enggan menyebutkan secara pasti total  nilai proyek yang ikut dikawal oleh TP4.
&quot;MoU ini kita rancang selama tiga tahun.&amp;nbsp; Berkenaan proyek yang  dikawal masih menunggu. Yang pasti sejak didirikan TP4 kami sudah  mengawal proyek Rp1.000 triliun,&quot; ucapnya.&amp;nbsp;
Sebagai informasi, sebelumnya di awal tahun Kejaksaan juga telah  menjalin kerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan  Pcrtanahan Nasional (ATR/ BPN) dalam rangka mendukung program pemerintah  di bidang percepatan pencatatan tanah bagi rakyat serta pengadaan tanah  bagi kepentingan umum. Pada tanggal 7 Februari 2018 TP4 Kejaksaan&amp;lrm; juga  telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama pengawalan dan  pengamanan dengan PT. Angkasa Pura I (Persero), PT. Pembangunan Pemmahan  (Persero) dan PT. Pelindo IV (Persero). Ker&amp;lrm;a sama Kejaksaan dengan  ketiga perusahaan BUMN itu diharapkan mendorong percepatan pembangunan  infrastruktur seperti bandara dan pelabuhan di kawasan timur serta  daerah terpencil.&amp;nbsp;
&amp;lrm;Selanjutnya tanggal 26 Februari 2018 ditandatangani Perjanjian Kerja  Sama antara Kejaksaan RI dan Kementerian Keuangan RI di bidang TP4 pada  acara Workshop Pengadaan Barang / Jasa Nasional yang dihadiri oleh para  Kepala Satuan Kerja Wilayah &amp;lrm;selaku Kuasa P&amp;lrm;engguna Anggaran dari  seluruh Indonesia.
TP4 sendiri merupakan paradigma baru pemberantasan korupsi yang  menekankan pada pendekatan pencegahan. Di tahun 2017, nilai kegiatan  yang didampingi TP4 meningkat hingga delapan kali lipat dari Rp109,64  triliun menjadi Rp977,08 triliun. Selain pendampingan di dalam negeri,  pada akhir tahun 2017 TP4 juga memperoleh kepercayaan melakukan  pendampingan terhadap Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap (One Stop  Service) sebesar 6 Juta Real Arab Saudi atau senilai Rp. 37 miliar pada  KJRI Jeddah di &amp;lrm;Arab Saudi. Melalui TP4 diharapkan percepatan  pembangunan dapat terlaksana secara tepat waktu, t&amp;lrm;epat mutu dan tepat  sasaran. &amp;lrm;</content:encoded></item></channel></rss>
