<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Inpres Moratorium Sawit Harus Lindungi Investasi</title><description>Inpres moratorium sawit harus memberikan  kepastian bagi dunia usaha dan investasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/03/02/320/1866898/inpres-moratorium-sawit-harus-lindungi-investasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/03/02/320/1866898/inpres-moratorium-sawit-harus-lindungi-investasi"/><item><title>Inpres Moratorium Sawit Harus Lindungi Investasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/03/02/320/1866898/inpres-moratorium-sawit-harus-lindungi-investasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/03/02/320/1866898/inpres-moratorium-sawit-harus-lindungi-investasi</guid><pubDate>Jum'at 02 Maret 2018 11:19 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/02/320/1866898/inpres-moratorium-sawit-harus-lindungi-investasi-QUtoUiWPFl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/02/320/1866898/inpres-moratorium-sawit-harus-lindungi-investasi-QUtoUiWPFl.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas (moratorium sawit) harus memberikan kepastian bagi dunia usaha dan investasi. Jangan sampai malah menakutkan bagi investor.&amp;nbsp;
Sebab, saat ini pemerintah sedang mendorong masuknya investasi dan peningkatan ekspor. Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, regulasi yang dibuat pemerintah banyak yang tidak sinkron dalam rangka mendorong investasi.
Baca Juga: LIPI: Batang Sawit Berpeluang Dikembangkan Jadi Bioenergi
Di sektor perkebunan kelapa sawit, Bhima menilai kebijakan moratorium sawit dan Peraturan Pemerintah (PP) No 71/ 2014joPPNo 57/2016(PPGambut) merupakan regulasi yang bisa menghambat investasi. &amp;rdquo;Padahal, kita tahu bahwa investasi di sektor kelapa sawit memerlukan dana yang cukup besar. Kita juga eksportir besar di mana kita bersama Malaysia menguasai sekitar 90% pasar minyak sawit dunia. Sawit juga sebagai penyumbang devisa terbesar,&amp;rdquo; kata Bhima, di Jakarta, kemarin.&amp;nbsp;  Bhima menilai kebijakan Presiden yang memerintahkan kementerian melakukan deregulasi merupakan langkah yang tepat dalam rangka mendorong investasi. Namun, di tengah upaya tersebut, pemerintah malah membuat inpres moratorium sawit. &amp;rdquo;Saya melihat terjadi ketidaksinkronan. Kalau ketidaksinkronan ini dilanjutkan maka nanti efeknya investasi dan ekspor tidak bisa optimal serta cadangan devisa bisa terganggu,&amp;rdquo; katanya.
Baca Juga: Asian Agri Dorong Optimalisasi Produksi Kelapa Sawit
Seharusnya, lanjut Bhima, sebelum mengeluarkan moratorium, pemerintah hendaknya melakukan kajian terhadap dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut, baik secara ekonomi maupun dam pak terhadap penyerapan tenaga kerja.&amp;nbsp;  Bhima mengingatkan agar pemerintah tidak membuat regulasi yang menimbulkan ketidakpastian hukum. Karena, hal itu akan mengakibatkan ketidakpercayaan investor yang akan masuk menanamkan modalnya di Indonesia. &amp;rdquo;Kebijakan moratorium ini dipastikan bisa menghambat investasi, karena sawit merupakan sektor yang strategis bagi perekonomian nasional,&amp;rdquo; ujarnya.
Terkait komoditas strategis, seharusnya pemerintah memberikan banyak insentif. Selain itu, kalau ada hambatan, seharusnya pemerintah memberikan bantuan. Namun, sikap pemerintah terhadap sawit ini sebaliknya.Di kala terjadi hambatan ekspor, para pelaku usaha sawit disuruh  menghadapi sendiri hambatan tersebut. Seharusnya, kata Bhima, pemerintah  menempatkan diplomat dagang yang mumpuni untuk menyelesaikan hambatan  dagang tersebut.
Baca Juga: Pentingnya Sertifikasi Sawit Indonesia di Mata Dunia
Kondisi itu, kata Bhima, yang dilakukan negara lain  dalam memperlakukan komoditasnya yang dianggap strategis. &amp;rdquo;Kalau ini kan  tidak. Di kala sawit menghadapi kendala dagang, pemerintah membiarkan,  malah disuruh menghadapi sendiri. Sawit ini insentifnya kurang, tapi  malah ditambah moratorium,&amp;rdquo; tuturnya. Hal senada dikatakan Dosen  Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Ekonomi Syariah Universitas Airlangga  (Unair) Dr Imron Mawardi. Menurutnya, moratorium tidak akan  menyelesaikan masalah. Persoalan lingkungan dan perizinan perkebunan  kelapa sawit tidak perlu diselesaikan melalui moratorium.&amp;nbsp;  &amp;rdquo;Moratorium tidak mendorong investasi dan juga tidak akan menyelesaikan  masalah-masalah yang jadi alasan dilakukan moratorium,&amp;rdquo; ucapnya.  Seharusnya, pemerintah memberikan berbagai insentif agar investasi  masuk. Karena, investasi dan ekspor sangat penting untuk mendorong  pertumbuhan ekonomi. &amp;rdquo;Nah sektor perkebunan sawit ini kan menjadi  andalan Indonesia untuk mendongkrak ekspor yang sangat dibutuhkan  negara,&amp;rdquo; ungkapnya.&amp;nbsp; (Sudarsono)</description><content:encoded>JAKARTA - Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas (moratorium sawit) harus memberikan kepastian bagi dunia usaha dan investasi. Jangan sampai malah menakutkan bagi investor.&amp;nbsp;
Sebab, saat ini pemerintah sedang mendorong masuknya investasi dan peningkatan ekspor. Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, regulasi yang dibuat pemerintah banyak yang tidak sinkron dalam rangka mendorong investasi.
Baca Juga: LIPI: Batang Sawit Berpeluang Dikembangkan Jadi Bioenergi
Di sektor perkebunan kelapa sawit, Bhima menilai kebijakan moratorium sawit dan Peraturan Pemerintah (PP) No 71/ 2014joPPNo 57/2016(PPGambut) merupakan regulasi yang bisa menghambat investasi. &amp;rdquo;Padahal, kita tahu bahwa investasi di sektor kelapa sawit memerlukan dana yang cukup besar. Kita juga eksportir besar di mana kita bersama Malaysia menguasai sekitar 90% pasar minyak sawit dunia. Sawit juga sebagai penyumbang devisa terbesar,&amp;rdquo; kata Bhima, di Jakarta, kemarin.&amp;nbsp;  Bhima menilai kebijakan Presiden yang memerintahkan kementerian melakukan deregulasi merupakan langkah yang tepat dalam rangka mendorong investasi. Namun, di tengah upaya tersebut, pemerintah malah membuat inpres moratorium sawit. &amp;rdquo;Saya melihat terjadi ketidaksinkronan. Kalau ketidaksinkronan ini dilanjutkan maka nanti efeknya investasi dan ekspor tidak bisa optimal serta cadangan devisa bisa terganggu,&amp;rdquo; katanya.
Baca Juga: Asian Agri Dorong Optimalisasi Produksi Kelapa Sawit
Seharusnya, lanjut Bhima, sebelum mengeluarkan moratorium, pemerintah hendaknya melakukan kajian terhadap dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut, baik secara ekonomi maupun dam pak terhadap penyerapan tenaga kerja.&amp;nbsp;  Bhima mengingatkan agar pemerintah tidak membuat regulasi yang menimbulkan ketidakpastian hukum. Karena, hal itu akan mengakibatkan ketidakpercayaan investor yang akan masuk menanamkan modalnya di Indonesia. &amp;rdquo;Kebijakan moratorium ini dipastikan bisa menghambat investasi, karena sawit merupakan sektor yang strategis bagi perekonomian nasional,&amp;rdquo; ujarnya.
Terkait komoditas strategis, seharusnya pemerintah memberikan banyak insentif. Selain itu, kalau ada hambatan, seharusnya pemerintah memberikan bantuan. Namun, sikap pemerintah terhadap sawit ini sebaliknya.Di kala terjadi hambatan ekspor, para pelaku usaha sawit disuruh  menghadapi sendiri hambatan tersebut. Seharusnya, kata Bhima, pemerintah  menempatkan diplomat dagang yang mumpuni untuk menyelesaikan hambatan  dagang tersebut.
Baca Juga: Pentingnya Sertifikasi Sawit Indonesia di Mata Dunia
Kondisi itu, kata Bhima, yang dilakukan negara lain  dalam memperlakukan komoditasnya yang dianggap strategis. &amp;rdquo;Kalau ini kan  tidak. Di kala sawit menghadapi kendala dagang, pemerintah membiarkan,  malah disuruh menghadapi sendiri. Sawit ini insentifnya kurang, tapi  malah ditambah moratorium,&amp;rdquo; tuturnya. Hal senada dikatakan Dosen  Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Ekonomi Syariah Universitas Airlangga  (Unair) Dr Imron Mawardi. Menurutnya, moratorium tidak akan  menyelesaikan masalah. Persoalan lingkungan dan perizinan perkebunan  kelapa sawit tidak perlu diselesaikan melalui moratorium.&amp;nbsp;  &amp;rdquo;Moratorium tidak mendorong investasi dan juga tidak akan menyelesaikan  masalah-masalah yang jadi alasan dilakukan moratorium,&amp;rdquo; ucapnya.  Seharusnya, pemerintah memberikan berbagai insentif agar investasi  masuk. Karena, investasi dan ekspor sangat penting untuk mendorong  pertumbuhan ekonomi. &amp;rdquo;Nah sektor perkebunan sawit ini kan menjadi  andalan Indonesia untuk mendongkrak ekspor yang sangat dibutuhkan  negara,&amp;rdquo; ungkapnya.&amp;nbsp; (Sudarsono)</content:encoded></item></channel></rss>
