<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   IMF dan Sistem Ekonomi Indonesia</title><description>Christine Lagarde agaknya telah sedikit melambungkan asa mengenai perkembangan perekonomian Indonesia di masa depan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/03/05/20/1867959/imf-dan-sistem-ekonomi-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/03/05/20/1867959/imf-dan-sistem-ekonomi-indonesia"/><item><title>   IMF dan Sistem Ekonomi Indonesia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/03/05/20/1867959/imf-dan-sistem-ekonomi-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/03/05/20/1867959/imf-dan-sistem-ekonomi-indonesia</guid><pubDate>Senin 05 Maret 2018 11:40 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/05/20/1867959/imf-dan-sistem-ekonomi-indonesia-Z7MIilgmSA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Foto Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/05/20/1867959/imf-dan-sistem-ekonomi-indonesia-Z7MIilgmSA.jpg</image><title>Ilustrasi: Foto Okezone</title></images><description>JAKARTA - Penilaian bos International Monetary Fund (IMF) Christine Lagarde agaknya telah sedikit melambungkan asa mengenai perkembangan perekonomian Indonesia di masa depan.

Setidaknya dalam pandangan IMF, proyeksi perekonomian kita akan semakin cerah di beberapa tahun ke depan. Hasil dari reformasi struktural, kebijakan belanja yang terfokus, investasi besar-besaran di sektor infrastruktur, pendidikan, dan sosial serta bauran kebijakan jangka pendek akan segera terlihat bagaimana dam paknya terhadap pertumbuhan.

Kekuatan ekonomi kita juga dibilang cukup tangguh untuk mengendalikan munculnya berbagai potensi/risiko sistemik sehingga IMF berani memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi kita akan melesat menjadi 6,5% pada 2022. Namun ada juga pesan tersirat yang perlu dilakukan Indonesia untuk mewujudkan itu semua.

Pertama, mobilisasi kebijakan yang mendorong peningkatan penghasilan negara harus terus diamankan untuk menjaga kekuatan belanja di tahun-tahun berikutnya. Pesan ini seperti &amp;ldquo;menembak&amp;rdquo; otoritas perpajakan dan bidang-bidang perekonomian lainnya yang selama ini berfungsi agar proses ekstensifikasi dan intensifikasi pajak bisa dilakukan secara optimal.

Kedua, Indonesia perlu lebih memperhatikan lagi sumber kekuatan uta manya di bidang perekonomian yang terpusat pada kinerja kon sumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor.

Reformasi struktural yang digadang-gadang mampu meroketkan pertumbuhan seharusnya dimulai dari dampak positif dan sistemik terhadap kinerja ketiganya. Apalagi dengan kekuatan fiskal yang semakin terbatas, ada baiknya pula jika pemerintah bisa mengendalikan &amp;ldquo;nafsunya&amp;rdquo; untuk berbelanja semua kebutuhan secara sekaligus.

Kekuatan belanja kita masih di level rumah tangga sederhana. Jadi kita perlu lebih berhati-hati dalam menyusun kebijakan (belanja) agar tidak layu sebelum berkembang. Dan ketiga, mungkin ini statemen yang bisa dibilang paling menarik.

Demi menggapai kinerja yang baik untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang stabil, sekaligus kondisi makroekonomi yang terjaga serta mitigasi risiko sistemik baik dari lingkungan eksternal (global) maupun internal, perlu ada penyegaran sistem ekonomi Indonesia yang lebih dinamis.

Penyegaran yang dimaksud Lagarde mengarah pada bagaimana agar sistem perekonomian kita kian mengakomodasi adanya revolusi digital dan skema kebijakan yang lebih inklusif. Secara normatif memang ada benarnya. Akan tetapi betulkah kita sudah memerlukan adanya sistem ekonomi yang baru? Apa &amp;ldquo;kesalahan&amp;rdquo; dari sistem ekonomi yang sudah ada?
Sistem Eksisting

Jika berbicara mengenai sistem ekonomi, dalam kondisi eksisting dunia  seakan terbelah menjadi dua kutub besar dalam gaya perekonomian, yakni  yang menganut sistem ekonomi kapitalis (liberal) dan penganut sosialis.

Sebagian negara lainnya mengaku menganut campuran keduanya (sistem  ekonomi campuran). Namun penulis berani menjamin tidak ada satu negara  pun yang mampu betul-betul berdiri di tengah-tengah keduanya.

Secara umum, perbedaan dalam implementasi lebih banyak dipengaruhi  tata nilai, perilaku masyarakat, dan norma yang berlaku di negara  tersebut. Memang tidak ada yang salah ketika sebuah negara memilih salah  satu, misalnya menjadi kapitalis, sosialis, atau bahkan menggabungkan  kedua-duanya. Karena semua sistem masing-masing menawarkan ciri khas  yang bisa dinilai kelebihan dan/ataupun kelemahannya.

Cara sederhana untuk membedakannya terletak pada seberapa besar peran  pemerintah vs pasar (pihak non-pemerintah/swasta) mengelola sumber daya  yang dimiliki. Negara kapitalis biasanya dicorakkan pada sektor  swastanya yang sangat dominan dalam pergerakan ekonomi, sebaliknya dalam  sistem sosialis peran sektor swasta terbilang minor karena pemerintah  memegang kendali yang teramat besar dalam kebijakan perekonomiannya.  Seiring dengan dinamika yang terus berjalan, mungkin kini tidak ada lagi  negara yang secara powerful menjalankan sistem kapitalis atau sosialis.

Amerika Serikat yang dulu getol mengampanyekan liberalisme pada  kenyataannya sistem perekonomiannya mulai diintervensi pemerintah secara  struktural. China yang dulu dikenal sebagai simbol sosialisme juga  semakin lebar membuka keran investasi asing untuk ikut mengembangkan  perekonomian negaranya. Karena itu bisa dibilang kini tidak ada lagi  negara yang sifatnya kaku dalam sistem perekonomian.

Secara filosofis, ada baiknya jika sistem yang dianut berbasis tata  nilai lokal yang memang sudah dikenal dan sedang dijalani oleh  masyarakat. Sebuah sistem tidak bisa begitu saja dipaksakan meskipun  ketika diterapkan di negara/wilayah lain bisa memberikan kemajuan.

Bagi masyarakat yang pada umumnya masih memiliki budaya  gotong-royong, akan sulit dipaksa menjalankan sistem kapitalis yang  cenderung bertarung satu sama lain. Kemungkinan terbesarnya mereka  justru akan &amp;ldquo;hancur&amp;rdquo; karena konsep persaingan yang tidak siap dihadapi.  Sama halnya dengan mereka yang terbiasa hidup dalam persaingan, akan  sulit dipaksa untuk hidup ala sosialis yang cenderung &amp;ldquo;sama rasa sama  rata&amp;rdquo;.

Ketika persaingan yang selama ini membuat mereka terus bergerak  menjadi yang terbaik mulai mengendur, mereka akan kesulitan untuk  mengoptimalkan efforts ekonominya.

Ekonomi kita sering di sebut-sebut lebih berdasarkan pada ajaran  Pancasila ketimbang menganut sistem-sistem yang ada di dunia. Entah di  mana letak perbedaannya dengan sistem ekonomi campuran, yang jelas roda  perekonomian kita secara substansi memiliki roh yang hampir sama dengan  sistem campuran.

Di dalamnya kebebasan individu untuk memaksimalkan utilitasnya masih  diberi ruang dan pemerintah juga melindungi kaum-kaum yang terbilang  marginal dalam perekonomian de ngan berbagai kebijakan sosial (social  insurance).

Saat ini persoalan pembangunan di lingkup ekonomi sudah sangat jelas  berada di pelupuk mata. Misalnya persoalan ketimpangan (indeks gini dan  antarwilayah) serta degra dasi lingkungan yang cukup besar.

Selain itu capaian tingkat pertumbuhan ekonomi kita akhirakhir ini  tidak terlalu menggembirakan bila dibandingkan dengan satu dekade  sebelumnya dan ini semakin kompleks saat berlaku era desentralisasi di  mana tiap daerah lebih berorientasi pada kepen tingan dae rah  masing-masing, tidak melihat dampaknya pada daerah sekitarnya.

Pertanyaannya, apakah permasalahan besar itu bisa diselesaikan dengan  merombak sistem ekonomi yang ada? Penulis lebih memilih konteks  substansial ketimbang berdebat soal labelisasi sistem yang seharusnya  diterapkan di Indonesia.
Terlepas apa pun dogmanya, jika tidak sesuai dengan karakteristik  Indonesia yang khas dan multikultural, itu semua (diskusi atau  perdebatan) akan menjadi sia-sia. Kita lebih baik memusatkan energi kita  untuk segera menuntaskan beragam persoalan struktural. Misalnya terkait  upaya untuk menjaga kinerja sumbu utama pertumbuhan ekonomi kita yang  berasal dari konsumsi, investasi, dan ekspor agar tetap bergairah.
Negara lebih dibutuhkan tenaganya untuk mengembangkan ketiga sumbu   tersebut ketimbang sekadar &amp;ldquo;menuruti&amp;rdquo; usulan IMF. Para founding fathers   kita selama ini sudah menitipkan warisan yang begitu berharga dengan   membangun prinsip dasar UUD 1945 dalam berekonomi dengan   mengarusutamakan tindakan partisipatif dan lebih banyak menggunakan   sumber daya lokal (SDM dan SDA).

Di luar itu kita dibebaskan untuk mengatur gaya kebijakan secara   makro dan mikro, yang terpenting hasilnya bisa efektif dan efisien untuk   pembangunan nasional.

Penegakan prinsip dasar UUD 1945 menjadi sangat penting untuk   mendorong terwujudnya kesejahteraan bagi semua kalangan. Kalaupun memang   sistem yang ada memang sangat mendesak untuk diperbarui, mungkin hanya   beberapa aspek saja yang selama ini memang sudah waktunya dievaluasi.   Misalnya terkait kerangka kelembagaan hu kum, tata nilai dan norma yang   selama ini menjauh dari sisi efisiensi, keadilan, dan inklu sivitas.

Penulis bersepakat jika atur an-aturan yang selama ini melahirkan   biaya ekonomi tinggi segera diganti. Sebalik nya kebijakan-kebijakan   yang terhitung masih melindungi kaum-kaum marginal jangan sampai   diganggu gugat karena tidak semua masyarakat memiliki keberuntungan   dalam berekonomi.

Lini-lini ekonomi yang masih cukup prospektif juga jangan   ditinggalkan. Kita memiliki berjuta usaha mikro, kecil, dan menengah   (UMKM) yang mayoritas digerakkan sumber daya lokal.

Jumlahnya juga men jadi mayoritas dari jumlah unit usaha dan tenaga   kerja yang terserap. Nah selama ini UMKM juga sering menjadi penyelamat   perekonomian kita karena tidak cukup terganggu dengan konstelasi   perekonomian global yang sering tidak menentu.

Namun pada waktu men datang daya tahan UMKM bisa saja tergerus   seiring semakin menggilanya globalisasi ekonomi. UMKM harus bersiap-siap   untuk &amp;ldquo;berperang&amp;rdquo; secara vis a vis dengan perusahaan global. Oleh   karena itu peme - rintah perlu melindungi agar UMKM bisa terjaga   eksistensi.

Salah satu caranya adalah dengan menjaga agar UMKM tetap mampu   mengakses input (bahan baku, modal, teknologi, tenaga kerja) dan output   (pemasaran) secara bebas. Bahkan kalau bisa juga ada industrial link   ages antara UMKM dan industri besar agar masing-masing bisa   terspesialisasi dan memaksimal kan sumber dayanya.

Seiring menggeliatnya perekonomian dari bawah, harapan pemerintah   untuk memak simalkan penghasilan negara juga akan meningkat dengan   bertambahnya jumlah objek pajak pendapatannya di atas penghasilan tidak   kena pajak (PTKP). Tinggal bagaimana cara pemerintah untuk mengamankan   potensi-potensi yang ada untuk terus berkembang.

Kesimpulannya, semua sistem ekonomi itu baik selama mampu   menghidupkan semangat sumber daya di dalamnya untuk terus memajukan   perekonomian suatu negara. Sangat penting diperhatikan bahwa seluruh   sumber daya yang dimiliki harus dilibatkan, dimanfaatkan untuk   sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Tanpa itu,   sistem apa pun yang di terapkan tiada manfaatnya dan pada saatnya akan   membawa kehancuran dan kemerosotan bangsa itu.

Candra Fajri Ananda
 
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya</description><content:encoded>JAKARTA - Penilaian bos International Monetary Fund (IMF) Christine Lagarde agaknya telah sedikit melambungkan asa mengenai perkembangan perekonomian Indonesia di masa depan.

Setidaknya dalam pandangan IMF, proyeksi perekonomian kita akan semakin cerah di beberapa tahun ke depan. Hasil dari reformasi struktural, kebijakan belanja yang terfokus, investasi besar-besaran di sektor infrastruktur, pendidikan, dan sosial serta bauran kebijakan jangka pendek akan segera terlihat bagaimana dam paknya terhadap pertumbuhan.

Kekuatan ekonomi kita juga dibilang cukup tangguh untuk mengendalikan munculnya berbagai potensi/risiko sistemik sehingga IMF berani memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi kita akan melesat menjadi 6,5% pada 2022. Namun ada juga pesan tersirat yang perlu dilakukan Indonesia untuk mewujudkan itu semua.

Pertama, mobilisasi kebijakan yang mendorong peningkatan penghasilan negara harus terus diamankan untuk menjaga kekuatan belanja di tahun-tahun berikutnya. Pesan ini seperti &amp;ldquo;menembak&amp;rdquo; otoritas perpajakan dan bidang-bidang perekonomian lainnya yang selama ini berfungsi agar proses ekstensifikasi dan intensifikasi pajak bisa dilakukan secara optimal.

Kedua, Indonesia perlu lebih memperhatikan lagi sumber kekuatan uta manya di bidang perekonomian yang terpusat pada kinerja kon sumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor.

Reformasi struktural yang digadang-gadang mampu meroketkan pertumbuhan seharusnya dimulai dari dampak positif dan sistemik terhadap kinerja ketiganya. Apalagi dengan kekuatan fiskal yang semakin terbatas, ada baiknya pula jika pemerintah bisa mengendalikan &amp;ldquo;nafsunya&amp;rdquo; untuk berbelanja semua kebutuhan secara sekaligus.

Kekuatan belanja kita masih di level rumah tangga sederhana. Jadi kita perlu lebih berhati-hati dalam menyusun kebijakan (belanja) agar tidak layu sebelum berkembang. Dan ketiga, mungkin ini statemen yang bisa dibilang paling menarik.

Demi menggapai kinerja yang baik untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang stabil, sekaligus kondisi makroekonomi yang terjaga serta mitigasi risiko sistemik baik dari lingkungan eksternal (global) maupun internal, perlu ada penyegaran sistem ekonomi Indonesia yang lebih dinamis.

Penyegaran yang dimaksud Lagarde mengarah pada bagaimana agar sistem perekonomian kita kian mengakomodasi adanya revolusi digital dan skema kebijakan yang lebih inklusif. Secara normatif memang ada benarnya. Akan tetapi betulkah kita sudah memerlukan adanya sistem ekonomi yang baru? Apa &amp;ldquo;kesalahan&amp;rdquo; dari sistem ekonomi yang sudah ada?
Sistem Eksisting

Jika berbicara mengenai sistem ekonomi, dalam kondisi eksisting dunia  seakan terbelah menjadi dua kutub besar dalam gaya perekonomian, yakni  yang menganut sistem ekonomi kapitalis (liberal) dan penganut sosialis.

Sebagian negara lainnya mengaku menganut campuran keduanya (sistem  ekonomi campuran). Namun penulis berani menjamin tidak ada satu negara  pun yang mampu betul-betul berdiri di tengah-tengah keduanya.

Secara umum, perbedaan dalam implementasi lebih banyak dipengaruhi  tata nilai, perilaku masyarakat, dan norma yang berlaku di negara  tersebut. Memang tidak ada yang salah ketika sebuah negara memilih salah  satu, misalnya menjadi kapitalis, sosialis, atau bahkan menggabungkan  kedua-duanya. Karena semua sistem masing-masing menawarkan ciri khas  yang bisa dinilai kelebihan dan/ataupun kelemahannya.

Cara sederhana untuk membedakannya terletak pada seberapa besar peran  pemerintah vs pasar (pihak non-pemerintah/swasta) mengelola sumber daya  yang dimiliki. Negara kapitalis biasanya dicorakkan pada sektor  swastanya yang sangat dominan dalam pergerakan ekonomi, sebaliknya dalam  sistem sosialis peran sektor swasta terbilang minor karena pemerintah  memegang kendali yang teramat besar dalam kebijakan perekonomiannya.  Seiring dengan dinamika yang terus berjalan, mungkin kini tidak ada lagi  negara yang secara powerful menjalankan sistem kapitalis atau sosialis.

Amerika Serikat yang dulu getol mengampanyekan liberalisme pada  kenyataannya sistem perekonomiannya mulai diintervensi pemerintah secara  struktural. China yang dulu dikenal sebagai simbol sosialisme juga  semakin lebar membuka keran investasi asing untuk ikut mengembangkan  perekonomian negaranya. Karena itu bisa dibilang kini tidak ada lagi  negara yang sifatnya kaku dalam sistem perekonomian.

Secara filosofis, ada baiknya jika sistem yang dianut berbasis tata  nilai lokal yang memang sudah dikenal dan sedang dijalani oleh  masyarakat. Sebuah sistem tidak bisa begitu saja dipaksakan meskipun  ketika diterapkan di negara/wilayah lain bisa memberikan kemajuan.

Bagi masyarakat yang pada umumnya masih memiliki budaya  gotong-royong, akan sulit dipaksa menjalankan sistem kapitalis yang  cenderung bertarung satu sama lain. Kemungkinan terbesarnya mereka  justru akan &amp;ldquo;hancur&amp;rdquo; karena konsep persaingan yang tidak siap dihadapi.  Sama halnya dengan mereka yang terbiasa hidup dalam persaingan, akan  sulit dipaksa untuk hidup ala sosialis yang cenderung &amp;ldquo;sama rasa sama  rata&amp;rdquo;.

Ketika persaingan yang selama ini membuat mereka terus bergerak  menjadi yang terbaik mulai mengendur, mereka akan kesulitan untuk  mengoptimalkan efforts ekonominya.

Ekonomi kita sering di sebut-sebut lebih berdasarkan pada ajaran  Pancasila ketimbang menganut sistem-sistem yang ada di dunia. Entah di  mana letak perbedaannya dengan sistem ekonomi campuran, yang jelas roda  perekonomian kita secara substansi memiliki roh yang hampir sama dengan  sistem campuran.

Di dalamnya kebebasan individu untuk memaksimalkan utilitasnya masih  diberi ruang dan pemerintah juga melindungi kaum-kaum yang terbilang  marginal dalam perekonomian de ngan berbagai kebijakan sosial (social  insurance).

Saat ini persoalan pembangunan di lingkup ekonomi sudah sangat jelas  berada di pelupuk mata. Misalnya persoalan ketimpangan (indeks gini dan  antarwilayah) serta degra dasi lingkungan yang cukup besar.

Selain itu capaian tingkat pertumbuhan ekonomi kita akhirakhir ini  tidak terlalu menggembirakan bila dibandingkan dengan satu dekade  sebelumnya dan ini semakin kompleks saat berlaku era desentralisasi di  mana tiap daerah lebih berorientasi pada kepen tingan dae rah  masing-masing, tidak melihat dampaknya pada daerah sekitarnya.

Pertanyaannya, apakah permasalahan besar itu bisa diselesaikan dengan  merombak sistem ekonomi yang ada? Penulis lebih memilih konteks  substansial ketimbang berdebat soal labelisasi sistem yang seharusnya  diterapkan di Indonesia.
Terlepas apa pun dogmanya, jika tidak sesuai dengan karakteristik  Indonesia yang khas dan multikultural, itu semua (diskusi atau  perdebatan) akan menjadi sia-sia. Kita lebih baik memusatkan energi kita  untuk segera menuntaskan beragam persoalan struktural. Misalnya terkait  upaya untuk menjaga kinerja sumbu utama pertumbuhan ekonomi kita yang  berasal dari konsumsi, investasi, dan ekspor agar tetap bergairah.
Negara lebih dibutuhkan tenaganya untuk mengembangkan ketiga sumbu   tersebut ketimbang sekadar &amp;ldquo;menuruti&amp;rdquo; usulan IMF. Para founding fathers   kita selama ini sudah menitipkan warisan yang begitu berharga dengan   membangun prinsip dasar UUD 1945 dalam berekonomi dengan   mengarusutamakan tindakan partisipatif dan lebih banyak menggunakan   sumber daya lokal (SDM dan SDA).

Di luar itu kita dibebaskan untuk mengatur gaya kebijakan secara   makro dan mikro, yang terpenting hasilnya bisa efektif dan efisien untuk   pembangunan nasional.

Penegakan prinsip dasar UUD 1945 menjadi sangat penting untuk   mendorong terwujudnya kesejahteraan bagi semua kalangan. Kalaupun memang   sistem yang ada memang sangat mendesak untuk diperbarui, mungkin hanya   beberapa aspek saja yang selama ini memang sudah waktunya dievaluasi.   Misalnya terkait kerangka kelembagaan hu kum, tata nilai dan norma yang   selama ini menjauh dari sisi efisiensi, keadilan, dan inklu sivitas.

Penulis bersepakat jika atur an-aturan yang selama ini melahirkan   biaya ekonomi tinggi segera diganti. Sebalik nya kebijakan-kebijakan   yang terhitung masih melindungi kaum-kaum marginal jangan sampai   diganggu gugat karena tidak semua masyarakat memiliki keberuntungan   dalam berekonomi.

Lini-lini ekonomi yang masih cukup prospektif juga jangan   ditinggalkan. Kita memiliki berjuta usaha mikro, kecil, dan menengah   (UMKM) yang mayoritas digerakkan sumber daya lokal.

Jumlahnya juga men jadi mayoritas dari jumlah unit usaha dan tenaga   kerja yang terserap. Nah selama ini UMKM juga sering menjadi penyelamat   perekonomian kita karena tidak cukup terganggu dengan konstelasi   perekonomian global yang sering tidak menentu.

Namun pada waktu men datang daya tahan UMKM bisa saja tergerus   seiring semakin menggilanya globalisasi ekonomi. UMKM harus bersiap-siap   untuk &amp;ldquo;berperang&amp;rdquo; secara vis a vis dengan perusahaan global. Oleh   karena itu peme - rintah perlu melindungi agar UMKM bisa terjaga   eksistensi.

Salah satu caranya adalah dengan menjaga agar UMKM tetap mampu   mengakses input (bahan baku, modal, teknologi, tenaga kerja) dan output   (pemasaran) secara bebas. Bahkan kalau bisa juga ada industrial link   ages antara UMKM dan industri besar agar masing-masing bisa   terspesialisasi dan memaksimal kan sumber dayanya.

Seiring menggeliatnya perekonomian dari bawah, harapan pemerintah   untuk memak simalkan penghasilan negara juga akan meningkat dengan   bertambahnya jumlah objek pajak pendapatannya di atas penghasilan tidak   kena pajak (PTKP). Tinggal bagaimana cara pemerintah untuk mengamankan   potensi-potensi yang ada untuk terus berkembang.

Kesimpulannya, semua sistem ekonomi itu baik selama mampu   menghidupkan semangat sumber daya di dalamnya untuk terus memajukan   perekonomian suatu negara. Sangat penting diperhatikan bahwa seluruh   sumber daya yang dimiliki harus dilibatkan, dimanfaatkan untuk   sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Tanpa itu,   sistem apa pun yang di terapkan tiada manfaatnya dan pada saatnya akan   membawa kehancuran dan kemerosotan bangsa itu.

Candra Fajri Ananda
 
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya</content:encoded></item></channel></rss>
