<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bandara Kulon Progo Bikin Nilai NJOP Tanah Naik 70%</title><description>Harga jual  beli tanah mengalami kenaikan di seluruh wilayah Kulon Progo  menyesuaikan nilai uang karena terjadi inflasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/03/05/320/1868302/bandara-kulon-progo-bikin-nilai-njop-tanah-naik-70</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/03/05/320/1868302/bandara-kulon-progo-bikin-nilai-njop-tanah-naik-70"/><item><title>Bandara Kulon Progo Bikin Nilai NJOP Tanah Naik 70%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/03/05/320/1868302/bandara-kulon-progo-bikin-nilai-njop-tanah-naik-70</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/03/05/320/1868302/bandara-kulon-progo-bikin-nilai-njop-tanah-naik-70</guid><pubDate>Senin 05 Maret 2018 20:16 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/05/320/1868302/bandara-kulon-progo-bikin-nilai-njop-tanah-naik-70-ZBmetqb3im.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/05/320/1868302/bandara-kulon-progo-bikin-nilai-njop-tanah-naik-70-ZBmetqb3im.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>YOGYAKARTA - Nilai jual objek pajak (NJOP) tanah di Kabupaten  Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, naik hingga 70% dengan adanya  pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport.  Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan, nilai jual objek pajak  (NJOP) tanah senilai Rp2.450/meter persegi, Rp3.500/meter persegi,  Rp5.000/meter persegi, dan Rp7.000/meter persegi menjadi di atas  Rp10.000 per meter persegi pada 2018.  &quot;Kenaikan ini akibat  multiplayer effect pembangunan bandara meskipun belum selesai,&quot; kata  Hasto di Kulon Progo, Senin (5/3/2018).

Baca Juga: Sistem Transportasi Bandara Kulon Progo Mulai Disiapkan
 Menurut dia, harga jual  beli tanah mengalami kenaikan di seluruh wilayah Kulon Progo  menyesuaikan nilai uang karena terjadi inflasi. Kenaikan NJOP secara  umum satu tingkat untuk 41 desa yang belum perna mengalami kenaikan  selama pendaerahan PBB, kecuali NJOP yang selama ini di bawah Rp10.000.  Batas minimal pembayaran PBB pada 2017 sebesar Rp7.000 menjadi Rp10.000  pada 2018. Kemudian perubahan luas lahan bandara dari 3.135.170 meter  persegi menjadi 5.592.284 meter persegi, pajak terhutang pada 2018  sebesar Rp6,006 miliar.  &quot;Kenaikan NJOP mempengaruhi penerimaan  PBB di Kulon Progo. Perusahaan di Kulon Progo membayar PBB dengan jumlah  penerimaan di atas Rp8 miliar,&quot; katanya.  Saat ini, kata Hasto,  Pemkab Kulon Progo sedang bekerja keras meningkatkan pertumbuhan  ekonomi yang masih membutuhkan perhatian serius agar dapat mencapai  target yang diharapkan paling tidak dapat mencapai angka 5,4% lebih.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Bandara Kulon Progo Selesai Maret
 Oleh sebab itu, dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di  Kabupaten Kulon Progo,diperlukan inovasi atau terobosan yang bukan saja  mampu meningkatkan kesadaran para wajib pajak, tetapi pencapaian target  dan manfaatnya bagi pembangunan. Apalagi pajak bumi dan bangunan masih  menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan.  Untuk  mewujudkan hal tersebut tentu bukan sesuatu yang mudah, terlebih lagi  untuk membangun masyarakat sadar pajak pada hakekatnya adalah membangun  masyarakat sadar hukum.  &quot;Oleh karena itu, kami akan  meningkatkan pemahaman akan pentingnya membayar pajak, juga untuk sarana  evaluasi sekaligus sosialisasi target capaian serta terobosan dalam hal  pajak,&quot; katanya.

(ulf)</description><content:encoded>YOGYAKARTA - Nilai jual objek pajak (NJOP) tanah di Kabupaten  Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, naik hingga 70% dengan adanya  pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport.  Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan, nilai jual objek pajak  (NJOP) tanah senilai Rp2.450/meter persegi, Rp3.500/meter persegi,  Rp5.000/meter persegi, dan Rp7.000/meter persegi menjadi di atas  Rp10.000 per meter persegi pada 2018.  &quot;Kenaikan ini akibat  multiplayer effect pembangunan bandara meskipun belum selesai,&quot; kata  Hasto di Kulon Progo, Senin (5/3/2018).

Baca Juga: Sistem Transportasi Bandara Kulon Progo Mulai Disiapkan
 Menurut dia, harga jual  beli tanah mengalami kenaikan di seluruh wilayah Kulon Progo  menyesuaikan nilai uang karena terjadi inflasi. Kenaikan NJOP secara  umum satu tingkat untuk 41 desa yang belum perna mengalami kenaikan  selama pendaerahan PBB, kecuali NJOP yang selama ini di bawah Rp10.000.  Batas minimal pembayaran PBB pada 2017 sebesar Rp7.000 menjadi Rp10.000  pada 2018. Kemudian perubahan luas lahan bandara dari 3.135.170 meter  persegi menjadi 5.592.284 meter persegi, pajak terhutang pada 2018  sebesar Rp6,006 miliar.  &quot;Kenaikan NJOP mempengaruhi penerimaan  PBB di Kulon Progo. Perusahaan di Kulon Progo membayar PBB dengan jumlah  penerimaan di atas Rp8 miliar,&quot; katanya.  Saat ini, kata Hasto,  Pemkab Kulon Progo sedang bekerja keras meningkatkan pertumbuhan  ekonomi yang masih membutuhkan perhatian serius agar dapat mencapai  target yang diharapkan paling tidak dapat mencapai angka 5,4% lebih.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Bandara Kulon Progo Selesai Maret
 Oleh sebab itu, dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di  Kabupaten Kulon Progo,diperlukan inovasi atau terobosan yang bukan saja  mampu meningkatkan kesadaran para wajib pajak, tetapi pencapaian target  dan manfaatnya bagi pembangunan. Apalagi pajak bumi dan bangunan masih  menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan.  Untuk  mewujudkan hal tersebut tentu bukan sesuatu yang mudah, terlebih lagi  untuk membangun masyarakat sadar pajak pada hakekatnya adalah membangun  masyarakat sadar hukum.  &quot;Oleh karena itu, kami akan  meningkatkan pemahaman akan pentingnya membayar pajak, juga untuk sarana  evaluasi sekaligus sosialisasi target capaian serta terobosan dalam hal  pajak,&quot; katanya.

(ulf)</content:encoded></item></channel></rss>
