<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Cegah Kerugian Akibat Tol Belum Bersertifikat</title><description>Kementerian ATR/BPN menyebut hampir sebagian besar jalan tol belum memiliki sertifkat tanah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/03/19/320/1874510/pemerintah-cegah-kerugian-akibat-tol-belum-bersertifikat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/03/19/320/1874510/pemerintah-cegah-kerugian-akibat-tol-belum-bersertifikat"/><item><title>Pemerintah Cegah Kerugian Akibat Tol Belum Bersertifikat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/03/19/320/1874510/pemerintah-cegah-kerugian-akibat-tol-belum-bersertifikat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/03/19/320/1874510/pemerintah-cegah-kerugian-akibat-tol-belum-bersertifikat</guid><pubDate>Senin 19 Maret 2018 04:41 WIB</pubDate><dc:creator>Keduari Rahmatana Kholiqa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/18/320/1874510/pemerintah-cegah-kerugian-akibat-tol-belum-bersertifikat-iO0RUHDsYj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/18/320/1874510/pemerintah-cegah-kerugian-akibat-tol-belum-bersertifikat-iO0RUHDsYj.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut hampir sebagian besar jalan tol belum memiliki sertifkat tanah. Padahal hal tersebut sangat penting untuk menghindari kerugian dari persoalan tanah yang bisa datang di kemudian hari.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian RT/BPN Arie Yuriwin mengatakan pihaknya siap membantu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang membawahi seluruh jalan tol di Indonesia untuk disertifikasi. Bahkan pihaknya memiliki langkah-langkah percepatan agar seluruh jalan tol di Indonesia bisa memiliki sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Menurut Arie, hal ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ATR/BPN nomor 102/KEP-7.1/III/2016. Aturan tersebut mengatur penyelesaian terhadap tanah yang tidak diketahui pemiliknya atau milik perorangan, instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan Badan Hukum lainnya yang telah dikuasai masyarakat.
Baca selengkapnya: Banyak Tol Belum Miliki Sertifikat, Kementerian ATR Siap Lakukan Percepatan</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut hampir sebagian besar jalan tol belum memiliki sertifkat tanah. Padahal hal tersebut sangat penting untuk menghindari kerugian dari persoalan tanah yang bisa datang di kemudian hari.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian RT/BPN Arie Yuriwin mengatakan pihaknya siap membantu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang membawahi seluruh jalan tol di Indonesia untuk disertifikasi. Bahkan pihaknya memiliki langkah-langkah percepatan agar seluruh jalan tol di Indonesia bisa memiliki sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Menurut Arie, hal ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ATR/BPN nomor 102/KEP-7.1/III/2016. Aturan tersebut mengatur penyelesaian terhadap tanah yang tidak diketahui pemiliknya atau milik perorangan, instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan Badan Hukum lainnya yang telah dikuasai masyarakat.
Baca selengkapnya: Banyak Tol Belum Miliki Sertifikat, Kementerian ATR Siap Lakukan Percepatan</content:encoded></item></channel></rss>
