<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menperin: Pengembangan Industri ke Depan Punya Arah Jelas</title><description>Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyambut baik penerbitan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2018.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/03/23/320/1876922/menperin-pengembangan-industri-ke-depan-punya-arah-jelas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/03/23/320/1876922/menperin-pengembangan-industri-ke-depan-punya-arah-jelas"/><item><title>Menperin: Pengembangan Industri ke Depan Punya Arah Jelas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/03/23/320/1876922/menperin-pengembangan-industri-ke-depan-punya-arah-jelas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/03/23/320/1876922/menperin-pengembangan-industri-ke-depan-punya-arah-jelas</guid><pubDate>Jum'at 23 Maret 2018 13:22 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/23/320/1876922/menperin-pengembangan-industri-ke-depan-punya-arah-jelas-d0UHPxSL4U.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Menteri Perindustrian Airlangga Hartato (Yohana/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/23/320/1876922/menperin-pengembangan-industri-ke-depan-punya-arah-jelas-d0UHPxSL4U.jpg</image><title>Foto: Menteri Perindustrian Airlangga Hartato (Yohana/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyambut baik penerbitan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang Kebijakan Industri Nasional 2015-2019, yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2018 lalu.

Airlangga menilai, dengan adanya Perpres tersebut, maka Indonesia punya arahan jelas ke depan dalam pengembangan industri agar lebih berdaya saing global.

&amp;ldquo;Dalam hal ini, pemerintah terus menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberi kemudahan bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia,&amp;rdquo; kata Airlangga seperti dikutip laman setkab, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
&amp;nbsp;Baca Juga: Revolusi Industri 4.0, Menperin Beberkan Masalah Teknologi dan SDM
Dalam Pasal 1 ayat (2) Perpres tersebut ditegaskan, Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2015-2019 sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, dan merupakan arah dan  tindakan untuk melaksanakan pencapaian pembangunan industri tahap I tahun 2015-2019, yang ditetapkan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035.

Menperin Airlangga Hartarto menjelaskan, sasaran dari Perpres ini antara lain adalah fokus pengembangan industri, tahapan capaian pembangunan industri, dan pengembangan sumber daya industri. Selanjutnya, pengembangan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri, pengembangan industri prioritas serta industri kecil dan menengah, pengembangan perwilayahan industri, serta fasilitas fiskal dan nonfiskal.

&amp;ldquo;Dalam menyusun regulasi, kami selalu mendengarkan masukan dari para pelaku industri nasional,&amp;rdquo; ungkap Airlangga.
&amp;nbsp;Baca Juga: Ada Roadmap Revolusi Industri 4.0, Menperin: RI Masuk 10 Besar Ekonomi Dunia
Adapun, beberapa tujuan yang ditetapkan di beleid itu hingga tahun 2019, di antaranya meningkatkan laju pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 5,5%-6,2%. Peran industri manufaktur dalam perekonomian ditargetkan bisa berkontribusi sebesar 18,2%-19,4%. Selain itu, upaya peningkatkan ekspor produk industri dalam negeri.

&amp;ldquo;Melalui Perpres tersebut, pemerintah juga menetapkan sektor-sektor industri yang menjadi andalan masa depan, terdiri dari industri pangan, industri farmasi, kosmetik dan alat kesehatan, industri tekstil, kulit, alas kaki, dan aneka, industri alat transportasi, industri elektronika dan telematika, serta industri pembangkit energi,&amp;rdquo; ungkap Airlangga.

Dia berharap, aktivitas industri manufaktur konsisten memberikan efek berantai yang luas bagi perekonomian nasional, misalnya meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, menyerap banyak tenaga kerja, menghasilkan devisa dari ekspor, serta penyumbang terbesar dari pajak dan cukai.
Oleh karenanya, lanjut Airlangga, Kementerian Perindustrian bertekad  menjalankan program hilirisasi industri. &amp;ldquo;Jadi, jangan sampai kita terus  mengekspor sumber daya alam mentah kita tanpa ada pengolahan,&amp;rdquo; ujar  Airlangga seraya menambahkan, penghiliran yang telah menunjukkan hasil  signifikan, meliputi produk berbasis agro dan tambang mineral seperti  turunan kelapa sawit, stainless steel, hingga produk smartphone.

Menperin Airlangga Hartarto mengemukakan, apabila dilihat dari sisi  pertumbuhan manufacturing value added (MVA), Indonesia menempati posisi  tertinggi di antara negara-negara di ASEAN.

MVA Indonesia, ungkap Airlangga, mampu mencapai 4,84%, sedangkan di  ASEAN berkisar 4,5%. Di tingkat global, Indonesia saat ini berada di  peringkat ke-9 dunia.

&amp;ldquo;Dari sektor manufaktur, Indonesia secara persentase untuk  kontribusinya terhadap PDB, masuk dalam jajaran lima besar dunia.  Mengungguli Jepang, India, dan Amerika Serikat. Bahkan ekonomi Indonesia  sudah masuk dalam one trillion dollar club, atau sepertiga dari  ekonominya ASEAN,&amp;rdquo; imbuh Airlangga.
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyambut baik penerbitan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang Kebijakan Industri Nasional 2015-2019, yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2018 lalu.

Airlangga menilai, dengan adanya Perpres tersebut, maka Indonesia punya arahan jelas ke depan dalam pengembangan industri agar lebih berdaya saing global.

&amp;ldquo;Dalam hal ini, pemerintah terus menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberi kemudahan bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia,&amp;rdquo; kata Airlangga seperti dikutip laman setkab, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
&amp;nbsp;Baca Juga: Revolusi Industri 4.0, Menperin Beberkan Masalah Teknologi dan SDM
Dalam Pasal 1 ayat (2) Perpres tersebut ditegaskan, Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2015-2019 sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, dan merupakan arah dan  tindakan untuk melaksanakan pencapaian pembangunan industri tahap I tahun 2015-2019, yang ditetapkan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035.

Menperin Airlangga Hartarto menjelaskan, sasaran dari Perpres ini antara lain adalah fokus pengembangan industri, tahapan capaian pembangunan industri, dan pengembangan sumber daya industri. Selanjutnya, pengembangan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri, pengembangan industri prioritas serta industri kecil dan menengah, pengembangan perwilayahan industri, serta fasilitas fiskal dan nonfiskal.

&amp;ldquo;Dalam menyusun regulasi, kami selalu mendengarkan masukan dari para pelaku industri nasional,&amp;rdquo; ungkap Airlangga.
&amp;nbsp;Baca Juga: Ada Roadmap Revolusi Industri 4.0, Menperin: RI Masuk 10 Besar Ekonomi Dunia
Adapun, beberapa tujuan yang ditetapkan di beleid itu hingga tahun 2019, di antaranya meningkatkan laju pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 5,5%-6,2%. Peran industri manufaktur dalam perekonomian ditargetkan bisa berkontribusi sebesar 18,2%-19,4%. Selain itu, upaya peningkatkan ekspor produk industri dalam negeri.

&amp;ldquo;Melalui Perpres tersebut, pemerintah juga menetapkan sektor-sektor industri yang menjadi andalan masa depan, terdiri dari industri pangan, industri farmasi, kosmetik dan alat kesehatan, industri tekstil, kulit, alas kaki, dan aneka, industri alat transportasi, industri elektronika dan telematika, serta industri pembangkit energi,&amp;rdquo; ungkap Airlangga.

Dia berharap, aktivitas industri manufaktur konsisten memberikan efek berantai yang luas bagi perekonomian nasional, misalnya meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, menyerap banyak tenaga kerja, menghasilkan devisa dari ekspor, serta penyumbang terbesar dari pajak dan cukai.
Oleh karenanya, lanjut Airlangga, Kementerian Perindustrian bertekad  menjalankan program hilirisasi industri. &amp;ldquo;Jadi, jangan sampai kita terus  mengekspor sumber daya alam mentah kita tanpa ada pengolahan,&amp;rdquo; ujar  Airlangga seraya menambahkan, penghiliran yang telah menunjukkan hasil  signifikan, meliputi produk berbasis agro dan tambang mineral seperti  turunan kelapa sawit, stainless steel, hingga produk smartphone.

Menperin Airlangga Hartarto mengemukakan, apabila dilihat dari sisi  pertumbuhan manufacturing value added (MVA), Indonesia menempati posisi  tertinggi di antara negara-negara di ASEAN.

MVA Indonesia, ungkap Airlangga, mampu mencapai 4,84%, sedangkan di  ASEAN berkisar 4,5%. Di tingkat global, Indonesia saat ini berada di  peringkat ke-9 dunia.

&amp;ldquo;Dari sektor manufaktur, Indonesia secara persentase untuk  kontribusinya terhadap PDB, masuk dalam jajaran lima besar dunia.  Mengungguli Jepang, India, dan Amerika Serikat. Bahkan ekonomi Indonesia  sudah masuk dalam one trillion dollar club, atau sepertiga dari  ekonominya ASEAN,&amp;rdquo; imbuh Airlangga.
</content:encoded></item></channel></rss>
