<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harga Pangan Bisa Stabil, Begini Syaratnya</title><description>Ekonom UI Lana Soelistianingsih menilai stabilisasi harga tak perlu dikejar lewat importasi  komoditas, syaratnya pangan harus swasembada.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/03/26/320/1877821/harga-pangan-bisa-stabil-begini-syaratnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/03/26/320/1877821/harga-pangan-bisa-stabil-begini-syaratnya"/><item><title>Harga Pangan Bisa Stabil, Begini Syaratnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/03/26/320/1877821/harga-pangan-bisa-stabil-begini-syaratnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/03/26/320/1877821/harga-pangan-bisa-stabil-begini-syaratnya</guid><pubDate>Senin 26 Maret 2018 09:21 WIB</pubDate><dc:creator>Kurniasih Miftakhul Jannah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/26/320/1877821/harga-pangan-bisa-stabil-begini-syaratnya-V8MTEIfXOP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/26/320/1877821/harga-pangan-bisa-stabil-begini-syaratnya-V8MTEIfXOP.jpg</image><title>Ilustrasi: (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Langkah stabilisasi harga pangan di dalam negeri lewat pembukaan keran impor, menjadi langkah realistis yang sudah seharusnya dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan. Pasalnya, realisasi dari program ketahanan pangan sejumlah komoditas pangan masih minim. Importasi juga adalah solusi efektif untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan.
Setidaknya hal ini bisa dilihat dari produksi pangan dalam negeri yang sulit mencapai target swasembada. Ekonom Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih menuturkan, tugas Kementerian Perdagangan di sektor pangan memang tak terlepas dari dua aspek, yakni ekspor komoditas dan upaya untuk stabilisasi harga pangan lewat impor.
&amp;ldquo;Fokus dari Kementerian Perdagangan, saat ini lebih besar kepada stabilisasi dalam negeri. Ya kita melihatnya itu enggak salah karena memang ada kebutuhan yang cukup mendesak terhadap stabilisasi harga pangan,&amp;rdquo; tuturnya dikutip Senin (26/3/2018).
Baca Juga: Mendag Minta Kepala Daerah Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan
Menurutnya, persoalan stabilisasi harga sebenarnya tak perlu dikejar lewat importasi komoditas, syaratnya produksi pangan dalam negeri sudah berlebih atau swasembada.
&amp;ldquo;Nah, kalau itu terjadi sih kita bisa mengurangi impor secara bertahap. Itu tentunya bagus ya, tapi belum dimulai, jadi harus impor. Kalau tidak harga melonjak tinggi, pada teriak di dalam negeri. Akibatnya, bisa menimbulkan kondisi sosial yang tidak baik. Itu yang akhirnya disiasati dengan program jangka pendek seperti impor,&amp;rdquo; bebernya.
Dia mencontohkan soal impor bawang putih yang mau tak mau harus dilakukan karena lahan yang terbatas untuk produksi bawang putih.
&amp;ldquo;Jadi, lebih banyak untuk jangka pendek sih, shortcut demi stabilisasi. Di dalam jangka panjang semestinya ketahanan pangan yang diusulkan Pak Jokowi pada awal pemerintahan itu betul-betul semestinya dikerjakan mulai dari sekarang. Kan kita belum, akibatnya ya harus impor,&amp;rdquo; kata Chief Economist Samuel Sekuritas tersebut.
Dia melihat, antisipasi jangka pendek ini cukup efektif untuk menekan lonjakan harga yang berujung terkereknya inflasi pangan. &amp;rdquo;Inflasi kita kan hanya 3%-an. Di antaranya adalah efek dari impor tadi kan,&amp;rdquo; imbuhnya.Keterbatasan Di Dalam Negeri
Senada, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and   Finance (Indef) Enny Sri Hartati menuturkan, dengan keterbatasan   produksi bawang putih di dalam negeri, saat ini importasi menjadi   satu-satunya jalan keluar agar pasokan dan harga tetap terjaga.
Hanya saja, Enny berharap, impor yang dilakukan tidak sampai membuat   petani bawang putih lokal rugi. &quot;Impor sebenarnya tidak apa-apa asal   tidak mengganggu petani kita. Untuk bawang putih porsi impor memang   masih besar, karena itu hanya bisa diproduksi di dataran tinggi,&quot;   tandasnya.
Lana sendiri mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan yang   tengah berupaya terus menyelidiki importir-importir nakal yang berusaha   mennyiasati aturan impor. &amp;ldquo;Kalau perlu disebutkan importirnya siapa   namanya, terus nggak boleh dikasih mandat lagi untuk impor,&amp;rdquo; ucapnya.
Dia pun yakin, langkah memerangi kecurangan yang dilakukan importir   nakal, tidak akan membuat jumlah importir berkurang. &amp;ldquo;Nggak ada efeknya.   Banyak yang mau jadi importir. Kalau ada yang nakal, terus diganti  sama  yang lain, kan dia (importir) yang rugi sendiri,&amp;rdquo; ujar Lana.
Baca Juga: Mendag: Tol Laut dan Digitalisasi Jadi Solusi Penurunan Harga di Daerah Timur
Sekadar mengingatkan, Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan   Veri Anggrijono baru-baru ini menyebutkan, ada dua usaha kucing-kucingan   importir nakal yang berhasil dicegah Kemendag. Pertama adalah impor   bibit bawang putih yang ternyata dijual ke pasar sebagai produk   konsumsi. Kedua, masuknya jeruk impor illegal dari Cina.
Pada awal bulan ini Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Jenderal   Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag mengamankan 5 ton   atau sekitar 254 karung bibit bawang putih impor. Pengamanan dilakukan   karena bibit bawang putih tersebut malah diperjualbelikan di Pasar Induk   Kramat Jati, Jakarta.
&amp;ldquo;Segel di karungnya tercantum bibit bawang putih atau garlic seed,   bukan untuk konsumsi. Tapi, dijual di pasar. Ini kita amankan dari   pasar,&amp;rdquo; jelas Veri.
Sementara itu, selain menjalankan langkah stabilisasi, Kementerian   Perdagangan mendorong Kementerian Pertanian untuk menggenjot produksi   bawang putih di Indonesia. Sebab saat ini sekira 95% dari kebutuhan   bawang putih masih dipenuhi lewat pasokan impor, terutama dari China.
Baca Juga: Sektor Pangan Masih Dibayangi Ketimpangan, Kok Bisa?
&quot;Kami ingin buat keseimbangan, kalau kita gelontorkan begitu saja   (impor bawang putih) maka tidak akan ada yang mau tanam bawang putih,&quot;   kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, usai memimpin Rapat   Koordinasi Nasional Stabilisasi Harga dan Stok atau Pasokan Barang   Kebutuhan Pokok Jelang Puasa dan Lebaran 2018, di Kota Bandung, Jumat 23   Maret 2018.
Menurut dia, Kementan&amp;nbsp; saat ini sedang bersemangat untuk   mengembalikan eksistensi pertanian bawang putih di Indonesia. Di waktu   bersamaan Kemendag berusaha menjaga stabilitas harga bawang putih yang   kini mencapai Rp13.000-Rp15.000 per kilogram.
&quot;Tentunya harus ada keseimbangan untuk mewujudkan itu dengan   kebijakan impor bawang putih. Keseimbangan juga dengan rencana   penanaman. Kalau tidak menanam, seumur-umur kita impor bawang putih,&quot;   tuturnya. (yau)</description><content:encoded>JAKARTA - Langkah stabilisasi harga pangan di dalam negeri lewat pembukaan keran impor, menjadi langkah realistis yang sudah seharusnya dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan. Pasalnya, realisasi dari program ketahanan pangan sejumlah komoditas pangan masih minim. Importasi juga adalah solusi efektif untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan.
Setidaknya hal ini bisa dilihat dari produksi pangan dalam negeri yang sulit mencapai target swasembada. Ekonom Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih menuturkan, tugas Kementerian Perdagangan di sektor pangan memang tak terlepas dari dua aspek, yakni ekspor komoditas dan upaya untuk stabilisasi harga pangan lewat impor.
&amp;ldquo;Fokus dari Kementerian Perdagangan, saat ini lebih besar kepada stabilisasi dalam negeri. Ya kita melihatnya itu enggak salah karena memang ada kebutuhan yang cukup mendesak terhadap stabilisasi harga pangan,&amp;rdquo; tuturnya dikutip Senin (26/3/2018).
Baca Juga: Mendag Minta Kepala Daerah Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan
Menurutnya, persoalan stabilisasi harga sebenarnya tak perlu dikejar lewat importasi komoditas, syaratnya produksi pangan dalam negeri sudah berlebih atau swasembada.
&amp;ldquo;Nah, kalau itu terjadi sih kita bisa mengurangi impor secara bertahap. Itu tentunya bagus ya, tapi belum dimulai, jadi harus impor. Kalau tidak harga melonjak tinggi, pada teriak di dalam negeri. Akibatnya, bisa menimbulkan kondisi sosial yang tidak baik. Itu yang akhirnya disiasati dengan program jangka pendek seperti impor,&amp;rdquo; bebernya.
Dia mencontohkan soal impor bawang putih yang mau tak mau harus dilakukan karena lahan yang terbatas untuk produksi bawang putih.
&amp;ldquo;Jadi, lebih banyak untuk jangka pendek sih, shortcut demi stabilisasi. Di dalam jangka panjang semestinya ketahanan pangan yang diusulkan Pak Jokowi pada awal pemerintahan itu betul-betul semestinya dikerjakan mulai dari sekarang. Kan kita belum, akibatnya ya harus impor,&amp;rdquo; kata Chief Economist Samuel Sekuritas tersebut.
Dia melihat, antisipasi jangka pendek ini cukup efektif untuk menekan lonjakan harga yang berujung terkereknya inflasi pangan. &amp;rdquo;Inflasi kita kan hanya 3%-an. Di antaranya adalah efek dari impor tadi kan,&amp;rdquo; imbuhnya.Keterbatasan Di Dalam Negeri
Senada, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and   Finance (Indef) Enny Sri Hartati menuturkan, dengan keterbatasan   produksi bawang putih di dalam negeri, saat ini importasi menjadi   satu-satunya jalan keluar agar pasokan dan harga tetap terjaga.
Hanya saja, Enny berharap, impor yang dilakukan tidak sampai membuat   petani bawang putih lokal rugi. &quot;Impor sebenarnya tidak apa-apa asal   tidak mengganggu petani kita. Untuk bawang putih porsi impor memang   masih besar, karena itu hanya bisa diproduksi di dataran tinggi,&quot;   tandasnya.
Lana sendiri mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan yang   tengah berupaya terus menyelidiki importir-importir nakal yang berusaha   mennyiasati aturan impor. &amp;ldquo;Kalau perlu disebutkan importirnya siapa   namanya, terus nggak boleh dikasih mandat lagi untuk impor,&amp;rdquo; ucapnya.
Dia pun yakin, langkah memerangi kecurangan yang dilakukan importir   nakal, tidak akan membuat jumlah importir berkurang. &amp;ldquo;Nggak ada efeknya.   Banyak yang mau jadi importir. Kalau ada yang nakal, terus diganti  sama  yang lain, kan dia (importir) yang rugi sendiri,&amp;rdquo; ujar Lana.
Baca Juga: Mendag: Tol Laut dan Digitalisasi Jadi Solusi Penurunan Harga di Daerah Timur
Sekadar mengingatkan, Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan   Veri Anggrijono baru-baru ini menyebutkan, ada dua usaha kucing-kucingan   importir nakal yang berhasil dicegah Kemendag. Pertama adalah impor   bibit bawang putih yang ternyata dijual ke pasar sebagai produk   konsumsi. Kedua, masuknya jeruk impor illegal dari Cina.
Pada awal bulan ini Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Jenderal   Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag mengamankan 5 ton   atau sekitar 254 karung bibit bawang putih impor. Pengamanan dilakukan   karena bibit bawang putih tersebut malah diperjualbelikan di Pasar Induk   Kramat Jati, Jakarta.
&amp;ldquo;Segel di karungnya tercantum bibit bawang putih atau garlic seed,   bukan untuk konsumsi. Tapi, dijual di pasar. Ini kita amankan dari   pasar,&amp;rdquo; jelas Veri.
Sementara itu, selain menjalankan langkah stabilisasi, Kementerian   Perdagangan mendorong Kementerian Pertanian untuk menggenjot produksi   bawang putih di Indonesia. Sebab saat ini sekira 95% dari kebutuhan   bawang putih masih dipenuhi lewat pasokan impor, terutama dari China.
Baca Juga: Sektor Pangan Masih Dibayangi Ketimpangan, Kok Bisa?
&quot;Kami ingin buat keseimbangan, kalau kita gelontorkan begitu saja   (impor bawang putih) maka tidak akan ada yang mau tanam bawang putih,&quot;   kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, usai memimpin Rapat   Koordinasi Nasional Stabilisasi Harga dan Stok atau Pasokan Barang   Kebutuhan Pokok Jelang Puasa dan Lebaran 2018, di Kota Bandung, Jumat 23   Maret 2018.
Menurut dia, Kementan&amp;nbsp; saat ini sedang bersemangat untuk   mengembalikan eksistensi pertanian bawang putih di Indonesia. Di waktu   bersamaan Kemendag berusaha menjaga stabilitas harga bawang putih yang   kini mencapai Rp13.000-Rp15.000 per kilogram.
&quot;Tentunya harus ada keseimbangan untuk mewujudkan itu dengan   kebijakan impor bawang putih. Keseimbangan juga dengan rencana   penanaman. Kalau tidak menanam, seumur-umur kita impor bawang putih,&quot;   tuturnya. (yau)</content:encoded></item></channel></rss>
