<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Jokowi Minta Daerah Harus Permudah Investasi</title><description>Jokowi memerintahkan agar kabupaten/kota segera membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas mempermudah investasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/03/29/320/1879522/presiden-jokowi-minta-daerah-harus-permudah-investasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/03/29/320/1879522/presiden-jokowi-minta-daerah-harus-permudah-investasi"/><item><title>Presiden Jokowi Minta Daerah Harus Permudah Investasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/03/29/320/1879522/presiden-jokowi-minta-daerah-harus-permudah-investasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/03/29/320/1879522/presiden-jokowi-minta-daerah-harus-permudah-investasi</guid><pubDate>Kamis 29 Maret 2018 11:16 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/29/320/1879522/presiden-jokowi-minta-daerah-harus-permudah-investasi-2tBoqsI2sm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah ikut mendukung percepatan investasi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/29/320/1879522/presiden-jokowi-minta-daerah-harus-permudah-investasi-2tBoqsI2sm.jpg</image><title>Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah ikut mendukung percepatan investasi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar kabupaten/kota segera membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas mempermudah investasi. Sebab hingga saat ini terdapat 241 kabupaten yang belum membentuk satgas.
&amp;ldquo;Pembentukan satgas ini akan mengawal, mendorong per tumbuhan investasi di daerah. Saya minta kabupaten/ kota yang belum memiliki satgas segera dibentuk,&amp;rdquo; ujar Presiden Jokowi pada Rapat Kerja Pemerintah (RKP) dengan Bupati/Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Tahun 2018 di Jakarta. Menurut Presiden, investasi dan ekspor merupakan komponen paling penting mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pemerintah daerah harus berani mereformasikan perizinan untuk memperbaiki iklim investasi. &amp;ldquo;Saya titip, jangan membuat peraturan daerah (perda) yang menghambat dunia usaha dan membebani investor.
Baca Juga: Pemerintah Buat Strategi Percepat Kemudahan Berusaha
Regulasi yang tumpang tindih akan menjerat kita sendiri. Dengan perubahan dunia yang cepat, justru akan menjerat kita sendiri jika kita tidak fleksibel,&amp;rdquo; ujarnya. Presiden juga meminta agar semua persyaratan berkaitan dengan perizinan tidak ada yang bertele-tele. Selain itu, pemerintah harus mengikuti perkembangan era digital, termasuk dalam proses perizinan secara online. &amp;ldquo;Sekarang semua mintanya serba singkat, serba cepat, dan serba online. Kita harus mengerti dan mengikuti itu. Itu tugas kita sebagai pimpinan,&amp;rdquo; tuturnya. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menambahkan, untuk mencapai kesejahteraan nasional serta mencapai pertumbuhan ekonomi 6%-7% diperlukan investasi.
&amp;ldquo;Pemerintah tidak cukup kalau hanya dengan APBN. Saat ini belanja pegawai lebih besar dari belanja modal. Pada hal belanja modal yang penting untuk membangun daerah, menciptakan iklim investasi, dan mengurangi kemiskinan,&amp;rdquo; ujarnya. Kalla mengatakan, untuk mendorong investasi masuk, tidak ada pilihan selain memberikan kemudahan kepada para investor. Selain itu, peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak akan ada artinya tanpa dukungan pelaksanaan dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Investasi Internasional Indonesia Naik Jadi USD340,7 Miliar
&amp;ldquo;Apalagi sekarang dunia persaingan, kalau kita tidak memberi kemudahan, maka investor akan ke Malaysia, Thailand, atau Filipina. Mereka akan ke negara yang baik. Nah, ini diperlukan kemudahan investasi di daerah,&amp;rdquo; katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pihaknya terus menyurati kantor kabupaten/kota agar segera membentuk satgas dalam percepatan perizinan berusaha yang telah diatur pada Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.&amp;ldquo;Pertumbuhan ekonomi yang semakin besar itu ditentukan investasi dan  yang lainnya ekspor. Kalau kita mau ekonomi tumbuh tinggi, jalan paling  ada adalah mendorong kenaikan investasi dan ekspor lebih besar,&amp;rdquo;  ujarnya. Darmin mengatakan, pada tahap pertama, pemerintah fokus pada  pembentukan Satgas.
Baca Juga: Menko Darmin Sebut Vietnam Lebih Ramah Investasi daripada Indonesia
Kemudian ada penerapan komitmen penyelesaian perizinan atau pemenuhan  standar di kawasan ekonomi khusus (KEK), Free Trade Zone (FTZ), kawasan  industri, dan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) yang telah  beroperasi. Selain itu, juga ada penerapan data sharing untuk perizinan.  Sementara tahap kedua, pemerintah akan menitik beratkan pada reformasi  regulasi di pusat dan daerah. Selanjutnya akan diterapkan Perizinan  Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).
Menurut Darmin, seluruh perizinan yang didasarkan peraturan  pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri/ per aturan kepala  lembaga, peraturan daerah, peraturan kepala daerah, diubah dengan  mengikuti reforma perizinan yang diatur dengan peraturan pemerintah  tersendiri.
(Oktiani Endarwati/Dita Angga)</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar kabupaten/kota segera membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas mempermudah investasi. Sebab hingga saat ini terdapat 241 kabupaten yang belum membentuk satgas.
&amp;ldquo;Pembentukan satgas ini akan mengawal, mendorong per tumbuhan investasi di daerah. Saya minta kabupaten/ kota yang belum memiliki satgas segera dibentuk,&amp;rdquo; ujar Presiden Jokowi pada Rapat Kerja Pemerintah (RKP) dengan Bupati/Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Tahun 2018 di Jakarta. Menurut Presiden, investasi dan ekspor merupakan komponen paling penting mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pemerintah daerah harus berani mereformasikan perizinan untuk memperbaiki iklim investasi. &amp;ldquo;Saya titip, jangan membuat peraturan daerah (perda) yang menghambat dunia usaha dan membebani investor.
Baca Juga: Pemerintah Buat Strategi Percepat Kemudahan Berusaha
Regulasi yang tumpang tindih akan menjerat kita sendiri. Dengan perubahan dunia yang cepat, justru akan menjerat kita sendiri jika kita tidak fleksibel,&amp;rdquo; ujarnya. Presiden juga meminta agar semua persyaratan berkaitan dengan perizinan tidak ada yang bertele-tele. Selain itu, pemerintah harus mengikuti perkembangan era digital, termasuk dalam proses perizinan secara online. &amp;ldquo;Sekarang semua mintanya serba singkat, serba cepat, dan serba online. Kita harus mengerti dan mengikuti itu. Itu tugas kita sebagai pimpinan,&amp;rdquo; tuturnya. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menambahkan, untuk mencapai kesejahteraan nasional serta mencapai pertumbuhan ekonomi 6%-7% diperlukan investasi.
&amp;ldquo;Pemerintah tidak cukup kalau hanya dengan APBN. Saat ini belanja pegawai lebih besar dari belanja modal. Pada hal belanja modal yang penting untuk membangun daerah, menciptakan iklim investasi, dan mengurangi kemiskinan,&amp;rdquo; ujarnya. Kalla mengatakan, untuk mendorong investasi masuk, tidak ada pilihan selain memberikan kemudahan kepada para investor. Selain itu, peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak akan ada artinya tanpa dukungan pelaksanaan dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Investasi Internasional Indonesia Naik Jadi USD340,7 Miliar
&amp;ldquo;Apalagi sekarang dunia persaingan, kalau kita tidak memberi kemudahan, maka investor akan ke Malaysia, Thailand, atau Filipina. Mereka akan ke negara yang baik. Nah, ini diperlukan kemudahan investasi di daerah,&amp;rdquo; katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pihaknya terus menyurati kantor kabupaten/kota agar segera membentuk satgas dalam percepatan perizinan berusaha yang telah diatur pada Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.&amp;ldquo;Pertumbuhan ekonomi yang semakin besar itu ditentukan investasi dan  yang lainnya ekspor. Kalau kita mau ekonomi tumbuh tinggi, jalan paling  ada adalah mendorong kenaikan investasi dan ekspor lebih besar,&amp;rdquo;  ujarnya. Darmin mengatakan, pada tahap pertama, pemerintah fokus pada  pembentukan Satgas.
Baca Juga: Menko Darmin Sebut Vietnam Lebih Ramah Investasi daripada Indonesia
Kemudian ada penerapan komitmen penyelesaian perizinan atau pemenuhan  standar di kawasan ekonomi khusus (KEK), Free Trade Zone (FTZ), kawasan  industri, dan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) yang telah  beroperasi. Selain itu, juga ada penerapan data sharing untuk perizinan.  Sementara tahap kedua, pemerintah akan menitik beratkan pada reformasi  regulasi di pusat dan daerah. Selanjutnya akan diterapkan Perizinan  Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).
Menurut Darmin, seluruh perizinan yang didasarkan peraturan  pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri/ per aturan kepala  lembaga, peraturan daerah, peraturan kepala daerah, diubah dengan  mengikuti reforma perizinan yang diatur dengan peraturan pemerintah  tersendiri.
(Oktiani Endarwati/Dita Angga)</content:encoded></item></channel></rss>
