<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Akan Bentuk Pusat Logistik E-Commerce   </title><description>Upaya ini merupakan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah bagi e-comerce lokal yang masih relatif kecil.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/04/04/320/1882249/pemerintah-akan-bentuk-pusat-logistik-e-commerce</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/04/04/320/1882249/pemerintah-akan-bentuk-pusat-logistik-e-commerce"/><item><title>Pemerintah Akan Bentuk Pusat Logistik E-Commerce   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/04/04/320/1882249/pemerintah-akan-bentuk-pusat-logistik-e-commerce</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/04/04/320/1882249/pemerintah-akan-bentuk-pusat-logistik-e-commerce</guid><pubDate>Rabu 04 April 2018 21:40 WIB</pubDate><dc:creator>Ulfa Arieza</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/04/320/1882249/pemerintah-akan-bentuk-pusat-logistik-e-commerce-aqcI8gZp3N.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Belanja Online. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/04/320/1882249/pemerintah-akan-bentuk-pusat-logistik-e-commerce-aqcI8gZp3N.jpg</image><title>Ilustrasi Belanja Online. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berencana untuk mendirikan Pusat Logistik Berikat (PLB) e-commerce untuk menampung barang e-commerce yang didatangkan dari luar negeri. Sebab selama ini, sentra logistik barang e-commerce Indonesia berada di luar negeri, sementara konsumennya lebih banyak di Indonesia.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, upaya ini merupakan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah bagi e-comerce lokal yang masih relatif kecil.

&quot;Caranya, kalau mereka harus ekspor sendiri dan volumenya kecil-kecil, itu sulit. Kami fasilitasi dalam bentuk memberi ruang dalam PLB e-commerce kepada industri domestik yang bergerak di bidang e-commerce,&quot; ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Ke depannya, PLB khusus e-commerce atau e-commerce distribution center ini akan  memperbolehkan barang dari luar negeri yang diperdagangkan di e-commerce ini, masuk di gudang besar. Selanjutnya, didistribusikan sesuai pembelinya di domestik.

&quot;Tentu ada kekhawatiran, apakah ini mempersulit industri lokal karena ini jadi semakin mudah masuk ke Indonesia. Hal itu sudah jadi pertimbangan dalam rangka mengambil kebijakan PLB e-commerce,&quot; kata dia.

Untuk meminimalkan kekhawatiran maka akan diantisipasi dengan pembentukan regulasi, di mana barang dari PLB e-commerce yang akan dimasukkan ke lokal, tidak bisa menikmati de minimus.

&quot;Itu adalah threshold di mana dia bisa memanfaatkan pembebasan, yang itu adalah masih USD100. Sehingga, akan ada perbedaan antara barang e-commerce yang masuk langsung dari China, misalkan, aturan yang sekarang mereka boleh menikmati de minimus dengan thershold USD100,&quot; kata dia.

&quot;Harapannya, pelaku industri e-commerce masih bisa menikmati kelancaran pemasukan dan pengeluaran,&quot; tambahnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berencana untuk mendirikan Pusat Logistik Berikat (PLB) e-commerce untuk menampung barang e-commerce yang didatangkan dari luar negeri. Sebab selama ini, sentra logistik barang e-commerce Indonesia berada di luar negeri, sementara konsumennya lebih banyak di Indonesia.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, upaya ini merupakan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah bagi e-comerce lokal yang masih relatif kecil.

&quot;Caranya, kalau mereka harus ekspor sendiri dan volumenya kecil-kecil, itu sulit. Kami fasilitasi dalam bentuk memberi ruang dalam PLB e-commerce kepada industri domestik yang bergerak di bidang e-commerce,&quot; ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Ke depannya, PLB khusus e-commerce atau e-commerce distribution center ini akan  memperbolehkan barang dari luar negeri yang diperdagangkan di e-commerce ini, masuk di gudang besar. Selanjutnya, didistribusikan sesuai pembelinya di domestik.

&quot;Tentu ada kekhawatiran, apakah ini mempersulit industri lokal karena ini jadi semakin mudah masuk ke Indonesia. Hal itu sudah jadi pertimbangan dalam rangka mengambil kebijakan PLB e-commerce,&quot; kata dia.

Untuk meminimalkan kekhawatiran maka akan diantisipasi dengan pembentukan regulasi, di mana barang dari PLB e-commerce yang akan dimasukkan ke lokal, tidak bisa menikmati de minimus.

&quot;Itu adalah threshold di mana dia bisa memanfaatkan pembebasan, yang itu adalah masih USD100. Sehingga, akan ada perbedaan antara barang e-commerce yang masuk langsung dari China, misalkan, aturan yang sekarang mereka boleh menikmati de minimus dengan thershold USD100,&quot; kata dia.

&quot;Harapannya, pelaku industri e-commerce masih bisa menikmati kelancaran pemasukan dan pengeluaran,&quot; tambahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
