<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>CPNS Jalur Sekolah Dinas Dibuka Hari Ini</title><description>Pemerintah tahun ini membuka 13.677 kursi CPNS untuk delapan kementerian/lembaga yang memiliki lembaga  pendidikan kedinasan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/04/09/320/1883967/cpns-jalur-sekolah-dinas-dibuka-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/04/09/320/1883967/cpns-jalur-sekolah-dinas-dibuka-hari-ini"/><item><title>CPNS Jalur Sekolah Dinas Dibuka Hari Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/04/09/320/1883967/cpns-jalur-sekolah-dinas-dibuka-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/04/09/320/1883967/cpns-jalur-sekolah-dinas-dibuka-hari-ini</guid><pubDate>Senin 09 April 2018 09:41 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/09/320/1883967/cpns-jalur-sekolah-dinas-dibuka-hari-ini-YHKbNuNMs0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">CPNS jalur sekolah kedinasan dibuka hari ini (Ilustrasi: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/09/320/1883967/cpns-jalur-sekolah-dinas-dibuka-hari-ini-YHKbNuNMs0.jpg</image><title>CPNS jalur sekolah kedinasan dibuka hari ini (Ilustrasi: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah tahun ini membuka 13.677 kursi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk delapan kementerian/lembaga yang memiliki lembaga pendidikan kedinasan. Pendaftaran seleksi CPNS melalui jalur sekolah kedinasan pun rencananya dibuka hari ini.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herman Suryatman mengatakan, setelah Kemenpan-RB menyampaikan pengumuman secara publik, kementerian/lembaga telah mengumumkan hal-hal teknis mengenai pendaftaran. &amp;ldquo;Di dalam pengumuman kementerian/lembaga terkait terdapat persyaratan umum dan administrasi, lalu tata cara pendaftaran,&amp;rdquo; ungkap Herman melalui pesan singkatnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, PNS Masuk saat Libur Lebaran Dapat Tambahan Cuti Tahunan
Selain itu juga dipaparkan mengenai tahapan seleksi. Mulai seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, sampai seleksi kompetensi bidang. &amp;ldquo;Juga terkait format pengiriman berkas, jadwal waktu pelaksanaan, dan informasi teknis lainnya,&amp;rdquo; paparnya. Herman mengingatkan pendaftaran dilakukan secara online di https://sscndikdin.bkn.go.id . Selanjutnya akan diteruskan ke portal tiap kementerian/ lembaga. &amp;ldquo;Lalu pendaftar hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan saja. Bila terbukti lebih dari satu akan dinyatakan gugur,&amp;rdquo; tandasnya.   Heman juga mengatakan pilihan sekolah kedinasan tidak dapat diubah dengan alasan apa pun. Maka dari itu, dia kembali mengingatkan agar para peserta berhati-hati. &amp;ldquo;Persiapkan data-data seperti e-KTP dan KK yang valid. Apabila ditemukan kesulitan, segera lapor ke Dinas Dukcapil setempat,&amp;rdquo; ujarnya. Dia meminta peserta percaya pada kemampuan sendiri. Menurut dia, jangan karena tidak percaya diri lalu menggunakan calo. &amp;ldquo;Waspadai adanya penipuan,&amp;rdquo; katanya. Sebelumnya Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, ada peningkatan jumlah lowongan kali ini dibandingkan tahun lalu.
Baca Juga: Gaji PNS Malaysia Bakal Dinaikkan Rp5,4 Triliun  Pada tahun lalu hanya dibuka 8.348 kursi. &amp;ldquo;Pendaftaran dimulai 9 April 2018 sampai dengan 30 April 2018,&amp;rdquo; ujarnya. Kedelapan kementerian/lembaga yang membuka penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni baru itu adalah Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 sekolah tinggi, poltek, dan akademi).Tidak hanya jumlah keseluruhannya yang meningkat, ada beberapa  sekolah kedinasan yang juga diberi kuota lebih besar tahun ini. Misalnya  IPDN tahun ini membuka 2.000 kursi. Di mana tahun lalu hanya 1.689  kursi. Kemudian PKS STAN, di mana tahun ini dibuka 7.301 kursi sementara  pada tahun lalu hanya 4.920 orang. &amp;ldquo;Badan Siber dan Sandi Negara (STSN)  100 kursi yang diterima. Poltekip dan Poltekim jumlah yang dibuka 600  kursi, Badan Intelijen Negara (STIN) 150 kursi, Badan Pusat Statistik  (Politeknik Statistika) 600, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika  (STMKG) 250, dan Kementerian Perhubungan (11 sekolah tinggi, poltek,  dan akademi) ada 2.676 kursi,&amp;rdquo; paparnya.
Baca Juga: Lulus Administrasi Calon Pimpinan Tinggi Pratama Kemenpan RB, Apalagi yang Harus Dilalui?
Pada seleksi sekolah kedinasan ini, peserta harus melalui beberapa  tahapan. Salah satu tahapan adalah seleksi kompetensi dasar (SKD)  menggunakan computer assisted test (CAT). Untuk tahapan lainnya diatur  oleh tiap kementerian/lembaga. Pada tahap awal, peserta juga harus  melalui seleksi administrasi. &amp;ldquo;Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi  syarat untuk mengikuti SKD dikenai biaya Rp50.000 berdasarkan PP  No63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan  Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).Teknik pembayaran  akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN,&amp;rdquo; ungkapnya.   Untuk lembaga pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan,  Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Meteorologi  Klimatologi dan Geofisika juga akan dipungut biaya pendaftaran lain yang  diatur oleh instansi masing-masing. Dia pun mengimbau masyarakat agar  berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari  informasi penerimaan siswa-siswi sekolah kedinasan. Hal tersebut  kemungkinan berlanjut menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta  sejumlah imbalan.   &amp;ldquo;Apabila ada oknum atau siapa pun yang  mengiming-imingi bisa membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan,  segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan,&amp;rdquo;  tandasnya.   (Dita Angga)</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah tahun ini membuka 13.677 kursi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk delapan kementerian/lembaga yang memiliki lembaga pendidikan kedinasan. Pendaftaran seleksi CPNS melalui jalur sekolah kedinasan pun rencananya dibuka hari ini.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herman Suryatman mengatakan, setelah Kemenpan-RB menyampaikan pengumuman secara publik, kementerian/lembaga telah mengumumkan hal-hal teknis mengenai pendaftaran. &amp;ldquo;Di dalam pengumuman kementerian/lembaga terkait terdapat persyaratan umum dan administrasi, lalu tata cara pendaftaran,&amp;rdquo; ungkap Herman melalui pesan singkatnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, PNS Masuk saat Libur Lebaran Dapat Tambahan Cuti Tahunan
Selain itu juga dipaparkan mengenai tahapan seleksi. Mulai seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, sampai seleksi kompetensi bidang. &amp;ldquo;Juga terkait format pengiriman berkas, jadwal waktu pelaksanaan, dan informasi teknis lainnya,&amp;rdquo; paparnya. Herman mengingatkan pendaftaran dilakukan secara online di https://sscndikdin.bkn.go.id . Selanjutnya akan diteruskan ke portal tiap kementerian/ lembaga. &amp;ldquo;Lalu pendaftar hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan saja. Bila terbukti lebih dari satu akan dinyatakan gugur,&amp;rdquo; tandasnya.   Heman juga mengatakan pilihan sekolah kedinasan tidak dapat diubah dengan alasan apa pun. Maka dari itu, dia kembali mengingatkan agar para peserta berhati-hati. &amp;ldquo;Persiapkan data-data seperti e-KTP dan KK yang valid. Apabila ditemukan kesulitan, segera lapor ke Dinas Dukcapil setempat,&amp;rdquo; ujarnya. Dia meminta peserta percaya pada kemampuan sendiri. Menurut dia, jangan karena tidak percaya diri lalu menggunakan calo. &amp;ldquo;Waspadai adanya penipuan,&amp;rdquo; katanya. Sebelumnya Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, ada peningkatan jumlah lowongan kali ini dibandingkan tahun lalu.
Baca Juga: Gaji PNS Malaysia Bakal Dinaikkan Rp5,4 Triliun  Pada tahun lalu hanya dibuka 8.348 kursi. &amp;ldquo;Pendaftaran dimulai 9 April 2018 sampai dengan 30 April 2018,&amp;rdquo; ujarnya. Kedelapan kementerian/lembaga yang membuka penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni baru itu adalah Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 sekolah tinggi, poltek, dan akademi).Tidak hanya jumlah keseluruhannya yang meningkat, ada beberapa  sekolah kedinasan yang juga diberi kuota lebih besar tahun ini. Misalnya  IPDN tahun ini membuka 2.000 kursi. Di mana tahun lalu hanya 1.689  kursi. Kemudian PKS STAN, di mana tahun ini dibuka 7.301 kursi sementara  pada tahun lalu hanya 4.920 orang. &amp;ldquo;Badan Siber dan Sandi Negara (STSN)  100 kursi yang diterima. Poltekip dan Poltekim jumlah yang dibuka 600  kursi, Badan Intelijen Negara (STIN) 150 kursi, Badan Pusat Statistik  (Politeknik Statistika) 600, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika  (STMKG) 250, dan Kementerian Perhubungan (11 sekolah tinggi, poltek,  dan akademi) ada 2.676 kursi,&amp;rdquo; paparnya.
Baca Juga: Lulus Administrasi Calon Pimpinan Tinggi Pratama Kemenpan RB, Apalagi yang Harus Dilalui?
Pada seleksi sekolah kedinasan ini, peserta harus melalui beberapa  tahapan. Salah satu tahapan adalah seleksi kompetensi dasar (SKD)  menggunakan computer assisted test (CAT). Untuk tahapan lainnya diatur  oleh tiap kementerian/lembaga. Pada tahap awal, peserta juga harus  melalui seleksi administrasi. &amp;ldquo;Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi  syarat untuk mengikuti SKD dikenai biaya Rp50.000 berdasarkan PP  No63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan  Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).Teknik pembayaran  akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN,&amp;rdquo; ungkapnya.   Untuk lembaga pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan,  Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Meteorologi  Klimatologi dan Geofisika juga akan dipungut biaya pendaftaran lain yang  diatur oleh instansi masing-masing. Dia pun mengimbau masyarakat agar  berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari  informasi penerimaan siswa-siswi sekolah kedinasan. Hal tersebut  kemungkinan berlanjut menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta  sejumlah imbalan.   &amp;ldquo;Apabila ada oknum atau siapa pun yang  mengiming-imingi bisa membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan,  segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan,&amp;rdquo;  tandasnya.   (Dita Angga)</content:encoded></item></channel></rss>
