<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pipa Bocor, KLH Persiapkan Sanksi Administratif untuk Pertamina Balikpapan </title><description>KLHK akan menerbitkan sanksi administratif bagi PT Pertamina (Persero) RU V Balikpapan atas tumpahan minyak di Teluk Balikpapan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/04/16/320/1887339/pipa-bocor-klh-persiapkan-sanksi-administratif-untuk-pertamina-balikpapan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/04/16/320/1887339/pipa-bocor-klh-persiapkan-sanksi-administratif-untuk-pertamina-balikpapan"/><item><title>Pipa Bocor, KLH Persiapkan Sanksi Administratif untuk Pertamina Balikpapan </title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/04/16/320/1887339/pipa-bocor-klh-persiapkan-sanksi-administratif-untuk-pertamina-balikpapan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/04/16/320/1887339/pipa-bocor-klh-persiapkan-sanksi-administratif-untuk-pertamina-balikpapan</guid><pubDate>Senin 16 April 2018 17:22 WIB</pubDate><dc:creator>Ulfa Arieza</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/16/320/1887339/pipa-bocor-klh-persiapkan-sanksi-administratif-untuk-pertamina-balikpapan-x09E0AlTFw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: (Ulfa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/16/320/1887339/pipa-bocor-klh-persiapkan-sanksi-administratif-untuk-pertamina-balikpapan-x09E0AlTFw.jpg</image><title>Foto: (Ulfa/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menerbitkan sanksi administratif bagi PT Pertamina (Persero) RU V Balikpapan atas tumpahan minyak di Teluk Balikpapan yang menyebabkan kapal terbakar dan pencemaran lingkungan. Saat ini Kementerian LHK masih terus mendalami masalah ini.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, &amp;nbsp;pihaknya masih terus menghitung ganti rugi sembari terus melakukan pengawasan.&amp;nbsp;
&quot;Kementerian LHK akan menerbitkan sanksi administratif kepada PT Pertamina RU V Balikpapan untuk melakukan kajian risiko lingkungan dan audit lingkungan wajib dengan fokus pada keamanan pipa penyalir minyak, kilang minyak, dan sarana pendukung,&quot; ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/4/2018).&amp;nbsp;
Baca Juga : Komisi VII Kumpulkan Kementerian ESDM dan KLH, Bahas Tumpahan Minyak Pertamina
Dia melanjutkan, Pertamina Balikpapan harus melanjutkan kegiatan penanggulangan tumpahan minyak dan pemulihan lingkungan akibat kebocoran pipa minyak.&amp;nbsp;
Terkait kejadian ini, KLHK juga menemukan temuan hasil pengawasan lingkungan hidup, yakni dokumen lingkungan tidak mencantumkan dampak penting alur pelayaran pada pipa.&amp;nbsp; Dokumen lingkungan juga tidak mencantumkan kajian perawatan pipa.&amp;nbsp;
&quot;Inspeksi pipa tidak memadai hanya untuk kepentingan sertifikasi,&quot; kata Nurbaya.&amp;nbsp;
Selain itu, Pertamina Balikpapan terbukti tidak memiliki sistem pemantauan pipa otomatis dan tidak memiliki sistem peringatan dini.&amp;nbsp;
Baca Juga : Pertamina Siapkan Pengganti Pipa Bawah Laut di Teluk Balikpapan
&quot;Kita ikuti evaluasinya, posisi pertama 13 ribu hektare, 7 April sampai seterusnya kami ikuti terus. Masyarakat juga jadi pusing, terutama di daerah pemukiman. Pesan pak presiden jangan sampai kebakaran lagi,&quot; papar dia.&amp;nbsp;
Sekadar informasi,&amp;nbsp; peristiwa tumpahan minyak Pertamina Balikpapan ini mengakibatkan kebakaran kapal yang menelan lima korban jiwa. Tumpahan minyak juga mencermati lingkungan sekitar.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8wNi80LzExMDc4MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
(feb)


</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menerbitkan sanksi administratif bagi PT Pertamina (Persero) RU V Balikpapan atas tumpahan minyak di Teluk Balikpapan yang menyebabkan kapal terbakar dan pencemaran lingkungan. Saat ini Kementerian LHK masih terus mendalami masalah ini.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, &amp;nbsp;pihaknya masih terus menghitung ganti rugi sembari terus melakukan pengawasan.&amp;nbsp;
&quot;Kementerian LHK akan menerbitkan sanksi administratif kepada PT Pertamina RU V Balikpapan untuk melakukan kajian risiko lingkungan dan audit lingkungan wajib dengan fokus pada keamanan pipa penyalir minyak, kilang minyak, dan sarana pendukung,&quot; ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/4/2018).&amp;nbsp;
Baca Juga : Komisi VII Kumpulkan Kementerian ESDM dan KLH, Bahas Tumpahan Minyak Pertamina
Dia melanjutkan, Pertamina Balikpapan harus melanjutkan kegiatan penanggulangan tumpahan minyak dan pemulihan lingkungan akibat kebocoran pipa minyak.&amp;nbsp;
Terkait kejadian ini, KLHK juga menemukan temuan hasil pengawasan lingkungan hidup, yakni dokumen lingkungan tidak mencantumkan dampak penting alur pelayaran pada pipa.&amp;nbsp; Dokumen lingkungan juga tidak mencantumkan kajian perawatan pipa.&amp;nbsp;
&quot;Inspeksi pipa tidak memadai hanya untuk kepentingan sertifikasi,&quot; kata Nurbaya.&amp;nbsp;
Selain itu, Pertamina Balikpapan terbukti tidak memiliki sistem pemantauan pipa otomatis dan tidak memiliki sistem peringatan dini.&amp;nbsp;
Baca Juga : Pertamina Siapkan Pengganti Pipa Bawah Laut di Teluk Balikpapan
&quot;Kita ikuti evaluasinya, posisi pertama 13 ribu hektare, 7 April sampai seterusnya kami ikuti terus. Masyarakat juga jadi pusing, terutama di daerah pemukiman. Pesan pak presiden jangan sampai kebakaran lagi,&quot; papar dia.&amp;nbsp;
Sekadar informasi,&amp;nbsp; peristiwa tumpahan minyak Pertamina Balikpapan ini mengakibatkan kebakaran kapal yang menelan lima korban jiwa. Tumpahan minyak juga mencermati lingkungan sekitar.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8wNi80LzExMDc4MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
(feb)


</content:encoded></item></channel></rss>
