<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>79 Negara Saling Bertukar Informasi Pajak</title><description>Indonesia telah siap untuk melaksanakan pertukaran data keuangan secara otomatis  antarnegara untuk keperluan perpajakan mulai April 2018</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/04/21/20/1889701/79-negara-saling-bertukar-informasi-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/04/21/20/1889701/79-negara-saling-bertukar-informasi-pajak"/><item><title>79 Negara Saling Bertukar Informasi Pajak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/04/21/20/1889701/79-negara-saling-bertukar-informasi-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/04/21/20/1889701/79-negara-saling-bertukar-informasi-pajak</guid><pubDate>Sabtu 21 April 2018 16:14 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SINDO</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/21/20/1889701/79-negara-saling-bertukar-informasi-pajak-110lE47lji.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/21/20/1889701/79-negara-saling-bertukar-informasi-pajak-110lE47lji.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>MATARAM - Indonesia telah siap untuk melaksanakan Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data keuangan secara otomatis antarnegara untuk keperluan perpajakan mulai April 2018 untuk nasabah lokal dan pada September 2018 untuk nasabah asing.Kepala Subdirektorat Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Leli Listianawati mengatakan, sebanyak 79 yurisdiksi telah siap sebagai partisipan dari total 146 yurisdiksi yang telah berkomitmen untuk melaksanakan AEoI.
Baca Juga: Pegawai Pajak Kena OTT, Dirjen: Gajinya Sudah Lebih Tinggi, Tak Ada Alasan KesejahteraanRinciannya adalah 75 yurisdiksi yang Multilateral Competent Authority Agreement atau MCAA- nya telah teraktivasi dengan Indonesia per April 2018. Sementara empat yurisdiksi lainnya MCAA-nya sedang dalam tahap aktivasi dengan Indonesia dan diperkirakan selesai tahun ini. &amp;rdquo;Kita terus melakukan pendekatan secara bilateral ataupun multilateral untuk memperluas cakupan mitra AEoI Indonesia,&amp;rdquo; ujarnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, kemarin.Leli melanjutkan, untuk yurisdiksi tujuan pelaporan adalah semua yurisdiksi partisipan, kecuali empat yurisdiksi yang MCAA-nya sedang tahap teraktivasi dengan Indonesia. Namun, yang sepakat bertukar pada 2019 baru satu yurisdiksi yang dalam tahapan aktivasi MCAA dan akan mulai bertukar pada 2019.

(ilustrasi: shutterstock)Sementara itu, ada lima yurisdiksi non-resiprokal permanen, seperti Bermuda, British Virgin Island, Cayman Island, Nauru, dan Turk and Caicos Islands, yang tidak memerlukan informasi dari negara lainnya karena tidak mengenakan pajak atau tax heaven.&amp;rdquo;Kita sudah melakukan assessment untuk kerahasiaan dan perlindungan data. Indonesia lolos sehingga kita bisa bertukar secara resiprokal,&amp;rdquo; ungkapnya.
(oktiani endarwati)
(yau)
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNC8wNS80LzkzNDQ2LzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>MATARAM - Indonesia telah siap untuk melaksanakan Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data keuangan secara otomatis antarnegara untuk keperluan perpajakan mulai April 2018 untuk nasabah lokal dan pada September 2018 untuk nasabah asing.Kepala Subdirektorat Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Leli Listianawati mengatakan, sebanyak 79 yurisdiksi telah siap sebagai partisipan dari total 146 yurisdiksi yang telah berkomitmen untuk melaksanakan AEoI.
Baca Juga: Pegawai Pajak Kena OTT, Dirjen: Gajinya Sudah Lebih Tinggi, Tak Ada Alasan KesejahteraanRinciannya adalah 75 yurisdiksi yang Multilateral Competent Authority Agreement atau MCAA- nya telah teraktivasi dengan Indonesia per April 2018. Sementara empat yurisdiksi lainnya MCAA-nya sedang dalam tahap aktivasi dengan Indonesia dan diperkirakan selesai tahun ini. &amp;rdquo;Kita terus melakukan pendekatan secara bilateral ataupun multilateral untuk memperluas cakupan mitra AEoI Indonesia,&amp;rdquo; ujarnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, kemarin.Leli melanjutkan, untuk yurisdiksi tujuan pelaporan adalah semua yurisdiksi partisipan, kecuali empat yurisdiksi yang MCAA-nya sedang tahap teraktivasi dengan Indonesia. Namun, yang sepakat bertukar pada 2019 baru satu yurisdiksi yang dalam tahapan aktivasi MCAA dan akan mulai bertukar pada 2019.

(ilustrasi: shutterstock)Sementara itu, ada lima yurisdiksi non-resiprokal permanen, seperti Bermuda, British Virgin Island, Cayman Island, Nauru, dan Turk and Caicos Islands, yang tidak memerlukan informasi dari negara lainnya karena tidak mengenakan pajak atau tax heaven.&amp;rdquo;Kita sudah melakukan assessment untuk kerahasiaan dan perlindungan data. Indonesia lolos sehingga kita bisa bertukar secara resiprokal,&amp;rdquo; ungkapnya.
(oktiani endarwati)
(yau)
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8wNC8wNS80LzkzNDQ2LzAv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
