<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Di KTT Asean, Indonesia Usung Isu Pajak E-Commerce</title><description>Indonesia mengusung dua isu digital ekonomi dalam KTT ke-32 ASEAN yang digelar di Singapura yakni soal pemberian bea masuk e-commerce</description><link>https://economy.okezone.com/read/2018/04/29/320/1892551/di-ktt-asean-indonesia-usung-isu-pajak-e-commerce</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2018/04/29/320/1892551/di-ktt-asean-indonesia-usung-isu-pajak-e-commerce"/><item><title>Di KTT Asean, Indonesia Usung Isu Pajak E-Commerce</title><link>https://economy.okezone.com/read/2018/04/29/320/1892551/di-ktt-asean-indonesia-usung-isu-pajak-e-commerce</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2018/04/29/320/1892551/di-ktt-asean-indonesia-usung-isu-pajak-e-commerce</guid><pubDate>Minggu 29 April 2018 09:33 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/04/29/320/1892551/di-ktt-asean-indonesia-usung-isu-pajak-e-commerce-GLbYxneTq9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/04/29/320/1892551/di-ktt-asean-indonesia-usung-isu-pajak-e-commerce-GLbYxneTq9.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Indonesia mengusung dua isu terkait digital ekonomi dalam KTT ke-32 ASEAN yang digelar di Singapura yakni soal pemberian &quot;level of playing field&quot; yang setara serta bea masuk dan pajak yang ditransaksikan melalui e-commerce.
 Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di sela KTT ke-32 ASEAN mengatakan, di tengah situasi yang terus berkembang negara-negara anggota ASEAN telah sepakat untuk meningkatkan soliditas dari sisi ekonomi dan perdagangan.
&quot;Kita sama-sama mempersiapkan diri untuk masuk ke digital ekonomi,&quot; katanya, di Singapura, Minggu (29/4/2018).
Baca Juga : ASEAN dan Australia Sepakati Kerjasama Infrastruktur
 Pada kesempatan itu, Enggartiasto mengatakan Indonesia mengusung dua isu yaitu bahwa semua pihak di ASEAN harus mau memberikan &quot;level of playing field&quot; yang sama antara bisnis konvensional dengan bisnis digital. &quot;Sebagai ilustrasi dari sisi perpajakan mereka juga harus diperlakukan sama,&quot; katanya.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2018/03/16/48249/245913_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mendag Enggartiasto Lukita Ingat 3 Tugas dari Presiden Jokowi&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;  Hal kedua sebagaimana yang pernah disampaikan Indonesia kepada WTO yakni mengenai penetapan bea masuk dan pajak atas barang dan jasa yang ditransaksikan secara elektronik atau e-commerce.  &quot;Buat Indonesia tidak terkena moratorium, kami tidak mau moratorium tetapi biaya transmisi itu ok kita setuju,&quot; katanya.
Baca Juga : KTT Istimewa ASEAN - Australia 2018 Bahas Potensi Kerjasama Ekonomi  Dalam pertemuan Enggar dengan Dirjen WTO akhir tahun lalu di Argentina, dibahas bahwa barang dan jasa yang ditransaksikan dan ditransmisikan secara elektronik akan dipertimbangkan untuk dikenakan bea masuk secara sukarela (voluntary). Pelaksanaan pengenaan itu nantinya dikembalikan ke masing-masing negara.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2018/03/16/48249/245914_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mendag Enggartiasto Lukita Ingat 3 Tugas dari Presiden Jokowi&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;  Barang dan jasa yang dapat dikenakan bea masuk dan pajak misalnya buku digital (e-book), musik digital, jasa akuntansi, serta jasa arsitektur. Sementara itu, jasa transmisi elektronik akan tetap dalam moratorium sehingga tidak akan dikenakan bea masuk dan pajak.  Faktanya negara-negara anggota ASEAN, kata Enggartiasto belum seluruhnya memahami mengenai persoalan itu. &quot;Thailand menanyakan dan kita klarifikasi mengenai masalah itu ya itu yang kita persoalkan di WTO,&quot; katanya.  Oleh karena itu, Enggartiasto ingin agar ke depan ASEAN benar-benar siap memasuki bisnis ekonomi digital dengan lebih matang.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8yNi8yMi8xMDgzMzMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
(feb)Penyelesaian RCEP pada kesempatan yang sama, Enggartiasto juga  menyampaikan soal komitmen Indonesia sebagai negara koordinator untuk  penyelesaian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) di bawah  kepemimpinan Singapura.  &quot;Semua meminta untuk kita bisa  menyelesaikan di bawah kepemimpinan dari Singapura jadi kita mau  mengupayakan semaksimal mungkin kita bisa finalisasi RCEP itu,&quot; katanya.  Sementara soal Comprehensive and Progressive Agreement for Trans  -Pacific Partnership/CPTPP Enggartiasto mengatakan negara-negara ASEAN  sejatinya ragu tanpa ada keterlibatan Amerika Serikat di dalamnya.  &quot;Mereka semua ragu tanpa Amerika, mereka ragu karena kita bandingkan  baik dari sisi GDP maupun jumlah penduduk tanpa Amerika sudah tidak ada  artinya,&quot; katanya.
Baca Juga : Sinergi KTT APEC dan ASEAN Hadapi Tantangan Global  Meski begitu, Enggartiasto menyebutkan empat  negara ASEAN pada akhirnya memutuskan untuk bergabung setelah enam  negara termasuk Indonesia telah lebih dahulu berada di dalamnya.  Menurut dia, dengan semangat ASEAN, perlu dilakukan kembali kajian yang berbeda dengan kajian yang sebelumnya.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2018/03/16/48249/245918_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mendag Enggartiasto Lukita Ingat 3 Tugas dari Presiden Jokowi&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;  &quot;Dulu kita melakukan kajian, jadi tanpa Amerika kita harus melakukan  kajian, kajian secara bersama-sama kita lakukan dari enam negara itu.  Dan dengan Sekretariat ASEAN nanti empat negara itu akan mempersiapkan  berbagai hal, toh kita tidak bisa buru-buru karena mereka harus  meratifikasi di internal masing-masing,&quot; katanya.  Enam anggota ASEAN yang telah lebih dulu bergabung dengan CPTPP yakni Thailand, Filipina, Myanmar, Indonesia, Laos dan Kamboja.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMS8xMi8xLzEwNTIxNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
(feb)</description><content:encoded>JAKARTA - Indonesia mengusung dua isu terkait digital ekonomi dalam KTT ke-32 ASEAN yang digelar di Singapura yakni soal pemberian &quot;level of playing field&quot; yang setara serta bea masuk dan pajak yang ditransaksikan melalui e-commerce.
 Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di sela KTT ke-32 ASEAN mengatakan, di tengah situasi yang terus berkembang negara-negara anggota ASEAN telah sepakat untuk meningkatkan soliditas dari sisi ekonomi dan perdagangan.
&quot;Kita sama-sama mempersiapkan diri untuk masuk ke digital ekonomi,&quot; katanya, di Singapura, Minggu (29/4/2018).
Baca Juga : ASEAN dan Australia Sepakati Kerjasama Infrastruktur
 Pada kesempatan itu, Enggartiasto mengatakan Indonesia mengusung dua isu yaitu bahwa semua pihak di ASEAN harus mau memberikan &quot;level of playing field&quot; yang sama antara bisnis konvensional dengan bisnis digital. &quot;Sebagai ilustrasi dari sisi perpajakan mereka juga harus diperlakukan sama,&quot; katanya.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2018/03/16/48249/245913_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mendag Enggartiasto Lukita Ingat 3 Tugas dari Presiden Jokowi&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;  Hal kedua sebagaimana yang pernah disampaikan Indonesia kepada WTO yakni mengenai penetapan bea masuk dan pajak atas barang dan jasa yang ditransaksikan secara elektronik atau e-commerce.  &quot;Buat Indonesia tidak terkena moratorium, kami tidak mau moratorium tetapi biaya transmisi itu ok kita setuju,&quot; katanya.
Baca Juga : KTT Istimewa ASEAN - Australia 2018 Bahas Potensi Kerjasama Ekonomi  Dalam pertemuan Enggar dengan Dirjen WTO akhir tahun lalu di Argentina, dibahas bahwa barang dan jasa yang ditransaksikan dan ditransmisikan secara elektronik akan dipertimbangkan untuk dikenakan bea masuk secara sukarela (voluntary). Pelaksanaan pengenaan itu nantinya dikembalikan ke masing-masing negara.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2018/03/16/48249/245914_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mendag Enggartiasto Lukita Ingat 3 Tugas dari Presiden Jokowi&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;  Barang dan jasa yang dapat dikenakan bea masuk dan pajak misalnya buku digital (e-book), musik digital, jasa akuntansi, serta jasa arsitektur. Sementara itu, jasa transmisi elektronik akan tetap dalam moratorium sehingga tidak akan dikenakan bea masuk dan pajak.  Faktanya negara-negara anggota ASEAN, kata Enggartiasto belum seluruhnya memahami mengenai persoalan itu. &quot;Thailand menanyakan dan kita klarifikasi mengenai masalah itu ya itu yang kita persoalkan di WTO,&quot; katanya.  Oleh karena itu, Enggartiasto ingin agar ke depan ASEAN benar-benar siap memasuki bisnis ekonomi digital dengan lebih matang.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMS8yNi8yMi8xMDgzMzMvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
(feb)Penyelesaian RCEP pada kesempatan yang sama, Enggartiasto juga  menyampaikan soal komitmen Indonesia sebagai negara koordinator untuk  penyelesaian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) di bawah  kepemimpinan Singapura.  &quot;Semua meminta untuk kita bisa  menyelesaikan di bawah kepemimpinan dari Singapura jadi kita mau  mengupayakan semaksimal mungkin kita bisa finalisasi RCEP itu,&quot; katanya.  Sementara soal Comprehensive and Progressive Agreement for Trans  -Pacific Partnership/CPTPP Enggartiasto mengatakan negara-negara ASEAN  sejatinya ragu tanpa ada keterlibatan Amerika Serikat di dalamnya.  &quot;Mereka semua ragu tanpa Amerika, mereka ragu karena kita bandingkan  baik dari sisi GDP maupun jumlah penduduk tanpa Amerika sudah tidak ada  artinya,&quot; katanya.
Baca Juga : Sinergi KTT APEC dan ASEAN Hadapi Tantangan Global  Meski begitu, Enggartiasto menyebutkan empat  negara ASEAN pada akhirnya memutuskan untuk bergabung setelah enam  negara termasuk Indonesia telah lebih dahulu berada di dalamnya.  Menurut dia, dengan semangat ASEAN, perlu dilakukan kembali kajian yang berbeda dengan kajian yang sebelumnya.
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2018/03/16/48249/245918_medium.jpg&quot; alt=&quot;Mendag Enggartiasto Lukita Ingat 3 Tugas dari Presiden Jokowi&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;  &quot;Dulu kita melakukan kajian, jadi tanpa Amerika kita harus melakukan  kajian, kajian secara bersama-sama kita lakukan dari enam negara itu.  Dan dengan Sekretariat ASEAN nanti empat negara itu akan mempersiapkan  berbagai hal, toh kita tidak bisa buru-buru karena mereka harus  meratifikasi di internal masing-masing,&quot; katanya.  Enam anggota ASEAN yang telah lebih dulu bergabung dengan CPTPP yakni Thailand, Filipina, Myanmar, Indonesia, Laos dan Kamboja.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNy8xMS8xMi8xLzEwNTIxNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
(feb)</content:encoded></item></channel></rss>
